HUKUM.
Logo Bank Riau Kepri
Mark Up Asuransi Tiga Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Jadi Tersangka
Senin 05 Juli 2021, 08:02 WIB
Logo Bank Riau KepriRIAUMADANI. COM - Tiga pimpinan cabang (Pincab) Bank Riau Kepri (BRK) jadi tersangka. Berkas perkara para tersangka saat ini sudah memasuki tahap II berdasarkan berkas yang dilimpahkan Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Marvelous , Senin, 5, Juli, 2021. Dimana Marvel membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas 3 Tersangka kasus Pimpinan Cabang BRK.
"Sudah tahap 2, sudah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum " ungkap Marvelous melalui pesan dalam jaringan yang dilansir dari bukamata.co, Senin siang (5/7/2021) di Pekanbaru. Marvel juga membenarkan yang mereka terima adalah berkas 3 Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Riau Kepri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari sumber yang enggan disebutkan, 3 pimpinan cabang Bank Riau Kepri yang sudah ditahan dan kasusnya ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tersebut, masing-masing mantan Pimpinan Cabang Tembilahan Meyjefri, Kemudian Pincab Taluk Kuantan, Jefrizal. Dan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincacapem) Bagan Batu, Nurcahya Agung Nugraha.
Dan kasus yang mereka hadapi terkait penerimaan fee (bonus) asuransi. Asuransi itu di Mark up atau digelembungkan sehingga memberatkan nasabah, serta menjadi penghasilan bulanan para pemimpin cabang.
Dalam kasus ini pihak Ditreskrimsus Polda Riau sudah memeriksa Direktur Kepatuhan Bank Riau Kepri (BRK) Eka Afriadi. Dimana Eka Afriadi ini sudah dipensiunkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Juni tahun ini.
Eka dipensiunkan lantaran melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Dalam kasus ini, menurut sumber redaksi bukamata.co, akan ada 50 Pincab yang akan diperiksa.
Namun hingga kini, pihak Polda Riau yang berkompeten belum ada satu pun yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Meskipun 3 berkas Pincab BRK tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Riau.
Tim redaksi sudah sejak satu pekan lebih melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan dalam kasus tersebut kepada pihak Polda Riau.
Demikian juga kepada pihak manajemen Bank Riau Kepri, hingga kini masih bungkam dan tak satu pun memberikan keterangan. *Bukamata.co
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham