Usai di Lantik, Pengda JMSI Maluku Lakukan Raker I di Pantai Natsepa
Minggu 04 Juli 2021, 22:49 WIB
Jaringan Media Siber Indonasia (JMSI) Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Tahun 2021 di Pantai Wisata Natsepa pada Ahad (4/7/2021).RIAUMADANI. COM - Jaringan Media Siber Indonasia (JMSI) Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Tahun 2021 di Pantai Wisata Natsepa pada Ahad (4/7/2021).
Rakerda I JMSI Maluku yang resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba.
Dalam sambutannya, Mahmud menyampaikan bahwa di era teknologi Informasi yang semakin cepat, dimana peran media siber semakin menjadi garda depan penyampai informasi, maka kualitas kemitraan terhadap media siber dan entitas perusahaan pers yang bergerak di media siber terus ditingkatkan.
JMSI percaya bahwa, pemberitaan yang sehat, sangat dipengaruhi oleh media yang sehat.
Sekjen juga berharap, agar media selaku elemen penyeimbang, dapat terus meningkatkan kualitas dan kapasitas. Hal ini diperlukan agar masyarakat mendapat akses informasi yang lengkap, akurat dan cepat terhadap kerja-kerja pemerintah dalam pembangunan daerah sekaligus sebagai kontrol masyarakat.
“Tapi tentunya, kualitas media tersebut harus didasarkan pada fakta dan data yang akurat, agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,†ujarnya.
Mahmud juga berharap, Rapat Kerja Daerah JMSI Maluku tahun 2021 ini, dapat menghasilan gagasan dan ide yang kontruktif, yang nantinya dapat bersinergi dengan berbagai program.
Pada kesempatan yang sama, Ketua JMSI Maluku, Dino Umahuk menyampaikan pemberitaan yang sehat, sangat dipengaruhi oleh media yang sehat.
“JMSI Maluku dapat tumbuh menjadi organisasi perusahaan media yang berkontribusi positif bagi pembangunan ekosistem pers yang sehat dan profesional, dan menjadi bagian dari proses pembangunan di Maluku umumnya,†jelas Umahuk.
Sementara itu Sekretaris JMSI Maluku, Ongki Anakoda mengatakan, kegiatan Rakerda pertama ini dalam rangka merumuskan program dan kegiatan ke depan, guna menjawab perubahan dan tantangan media siber kedepannya.
“Diantara program yang disahkan di antara penguatan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan untuk para pemimpin redaksi anggota JMSI Maluku, penguatan kapasitas dan jaringan organisasi serta pemberdayaan anggota,†sebut Anakoda.
Program kerja yang telah diputuskan dalam rakerda ini diharapkan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah dijadwalkan.
Peserta Rakerda I terdiri dari pemilik perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi JMSI Maluku Yakni, kabartimurnews.com, beritakotaambon.com, malukupost.com, porostimur.com, intimnews.com, titastory.id, wartamaluku.com, suaranusaina.id, pelagandong.com, malukuexpress.com, demokrasimaluku.com, suwaratimur.com, ekpresimaluku.com, pelitamaluku.com, marinyonews.com, ambontoday.com. (red/jmsi)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham