Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Shabu-shabu
Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu-sabu, Ditangkap Satres Narkoba Polresta
Rabu 01 April 2015, 02:32 WIB
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap DN (33), mantan anggota Polri yang terbukti memiliki puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (31/3/2015).
PEKANBARU. Riaumadani. com  - Pada hari terakhir pelaksaan operasi Antik Siak 2015, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tersangka juga merupakan mantan anggota Polri DN [33]. Dari tangan mantan anggota Polri ini diamankan 60 gram paket Narkoba yang diduga sabu-sabu.

Tersangka DN ditangkap di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Indra Pura Kecamatan Marpoyan Damai, Senin [30/3/2015] pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi melakukan penyelidikan.

Tanpa perlawanan, empat paket sabu, masing-masing dua paket besar dan dua paket kecil, disita dari sebuah lemari di dalam rumahnya. Tersangka DN diduga bandar Narkoba setelah polisi memastikan dari puluhan plastik bening serta timbangan digital dari operasi tangkap tangan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, DN juga diduga kuat seorang pemakai Narkoba dengan bukti satu unit bong yang ditemukan dalam penggeledahan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan, tersangka DN mendapatkan barang haram tersebut dari Rasyid yang kini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO]. Rasyid diduga pemasok yang menjadikan DN sebagai kaki tangannya untuk wilayah Pekanbaru.

"Rasyid saat ini masih dalam pengejaran. Yang bersangkutan awalnya dari Aceh, kemudian ke Lampung dan sampai di Pekanbaru. Disini, ia kemudian menitipkan Nakorba jenis sabu-sabu kepada tersangka DN," paparnya, Selasa [31/3/2015].

DN pun mengakui, jika ia dulu adalah seorang polisi. Namun dipecat pada tahun 2014 silam karena disersi. "Saya sengaja tidak masuk bertugas. Jadi saya dipecat," ujarnya.




Editor : Deo Febro.TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top