
Perda Adat Kabupaten Pelalawan
Pembahasan peraturan adat oleh Pansus II DPRD Kabupaten Pelalawan
Perda Adat Beri Otonomi Luas kepada Desa
Selasa 31 Maret 2015, 02:00 WIB

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Pembahasan peraturan adat oleh Pansus II DPRD Kabupaten Pelalawan sudah selesai dan menunggu finalisasi.
Selanjutnya Pansus akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dijadwalkan, finalisasi Perda Adat oleh DPRD Pelalawan akan berlangsung awal Mei 2015 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua Pansus II Baharuddin, Senin [30/3/2013] di Pangkalan Kerinci. Menurutnya, setelah Perda Adat ini ditetapkan Kemendagri, maka akan difinalisasi oleh DPRD Pelalawan.
Namun sebelum perda adat final, DPRD akan mengundang seluruh perangkat desa mulai dari kades hingga camat, lembaga adat dan pemerintahan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi bantahan serta satu visi dalam pelaksanaannya.
"Ada 78 desa adat yang diusulkan. Pansus II berjumlah 18 orang akan berangkat ke Jakarta pekan ini untuk konsultasi ke Kemendagri soal penetapatan Perda Adat.
Jadi nanti sebelum perda adat final di DPRD dan penentuan desa mana saja yang masuk dalam daftar pelaksanaan Perda Adat, maka seluruh pihak yang berkompeten akan diundang.
Selanjutnya penetapan dari DPRD akan dibawa ke Gubernur dan dikembalikan ke Kemendagri untuk disahkan," terang Baharudin.
Dikatakan Baharuddin, Pansus II jauh-jauh hari sudah mengajak pemerintah dan lembaga adat dalam pembahasan Perda Adat. Seperti, melakukan kunjungan ke Rohul dan Bali.
Dari dua tempat ini banyak masukan yang didapat seputar pelaksanaan Perda Adat.
"Intinya dengan Perda Adat ini mengembalikan otonomi desa dan memberi kewenangan penuh kepada desa.
Kalau desa adat di Bali sudah kuat jauh sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dikeluarkan serta memberikan peluang desa adat PP 43 Tahun 2014.
Berbeda dengan kita, meskipun tatanan adat itu sudah Ada namun tidak mengikat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Melayu [LKAM] Pelalawan T Zulmizan Assegaf menyatakan, desa adat sangat efektif memberikan otonomi luas kepada desa.
Penetapan mengelola desa memberikan kewenangan kepada desa sesuai adat yang berlaku.
''Oleh karena itu, sebelum ini final, kita minta DPRD mengundang seluruh pihak mulai dari Kades hingga Camat, Pemerintahan serta Lembaga Adat.Agar kita semua satu visi dan tidak saling salah menyalahkan nantinya," tutup Zulmizan.**
Selanjutnya Pansus akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dijadwalkan, finalisasi Perda Adat oleh DPRD Pelalawan akan berlangsung awal Mei 2015 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua Pansus II Baharuddin, Senin [30/3/2013] di Pangkalan Kerinci. Menurutnya, setelah Perda Adat ini ditetapkan Kemendagri, maka akan difinalisasi oleh DPRD Pelalawan.
Namun sebelum perda adat final, DPRD akan mengundang seluruh perangkat desa mulai dari kades hingga camat, lembaga adat dan pemerintahan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi bantahan serta satu visi dalam pelaksanaannya.
"Ada 78 desa adat yang diusulkan. Pansus II berjumlah 18 orang akan berangkat ke Jakarta pekan ini untuk konsultasi ke Kemendagri soal penetapatan Perda Adat.
Jadi nanti sebelum perda adat final di DPRD dan penentuan desa mana saja yang masuk dalam daftar pelaksanaan Perda Adat, maka seluruh pihak yang berkompeten akan diundang.
Selanjutnya penetapan dari DPRD akan dibawa ke Gubernur dan dikembalikan ke Kemendagri untuk disahkan," terang Baharudin.
Dikatakan Baharuddin, Pansus II jauh-jauh hari sudah mengajak pemerintah dan lembaga adat dalam pembahasan Perda Adat. Seperti, melakukan kunjungan ke Rohul dan Bali.
Dari dua tempat ini banyak masukan yang didapat seputar pelaksanaan Perda Adat.
"Intinya dengan Perda Adat ini mengembalikan otonomi desa dan memberi kewenangan penuh kepada desa.
Kalau desa adat di Bali sudah kuat jauh sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dikeluarkan serta memberikan peluang desa adat PP 43 Tahun 2014.
Berbeda dengan kita, meskipun tatanan adat itu sudah Ada namun tidak mengikat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Melayu [LKAM] Pelalawan T Zulmizan Assegaf menyatakan, desa adat sangat efektif memberikan otonomi luas kepada desa.
Penetapan mengelola desa memberikan kewenangan kepada desa sesuai adat yang berlaku.
''Oleh karena itu, sebelum ini final, kita minta DPRD mengundang seluruh pihak mulai dari Kades hingga Camat, Pemerintahan serta Lembaga Adat.Agar kita semua satu visi dan tidak saling salah menyalahkan nantinya," tutup Zulmizan.**
Editor | : | TIM.HR |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan