Perda Adat Kabupaten Pelalawan
Pembahasan peraturan adat oleh Pansus II DPRD Kabupaten Pelalawan
Perda Adat Beri Otonomi Luas kepada Desa
Selasa 31 Maret 2015, 02:00 WIB
Pembahasan peraturan adat oleh Pansus II DPRD Kabupaten Pelalawan
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Pembahasan peraturan adat oleh Pansus II DPRD Kabupaten Pelalawan sudah selesai dan menunggu finalisasi.
Selanjutnya Pansus akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dijadwalkan, finalisasi Perda Adat oleh DPRD Pelalawan akan berlangsung awal Mei 2015 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua Pansus II Baharuddin, Senin [30/3/2013] di Pangkalan Kerinci. Menurutnya, setelah Perda Adat ini ditetapkan Kemendagri, maka akan difinalisasi oleh DPRD Pelalawan.
Namun sebelum perda adat final, DPRD akan mengundang seluruh perangkat desa mulai dari kades hingga camat, lembaga adat dan pemerintahan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi bantahan serta satu visi dalam pelaksanaannya.
"Ada 78 desa adat yang diusulkan. Pansus II berjumlah 18 orang akan berangkat ke Jakarta pekan ini untuk konsultasi ke Kemendagri soal penetapatan Perda Adat.
Jadi nanti sebelum perda adat final di DPRD dan penentuan desa mana saja yang masuk dalam daftar pelaksanaan Perda Adat, maka seluruh pihak yang berkompeten akan diundang.
Selanjutnya penetapan dari DPRD akan dibawa ke Gubernur dan dikembalikan ke Kemendagri untuk disahkan," terang Baharudin.
Dikatakan Baharuddin, Pansus II jauh-jauh hari sudah mengajak pemerintah dan lembaga adat dalam pembahasan Perda Adat. Seperti, melakukan kunjungan ke Rohul dan Bali.
Dari dua tempat ini banyak masukan yang didapat seputar pelaksanaan Perda Adat.
"Intinya dengan Perda Adat ini mengembalikan otonomi desa dan memberi kewenangan penuh kepada desa.
Kalau desa adat di Bali sudah kuat jauh sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dikeluarkan serta memberikan peluang desa adat PP 43 Tahun 2014.
Berbeda dengan kita, meskipun tatanan adat itu sudah Ada namun tidak mengikat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Melayu [LKAM] Pelalawan T Zulmizan Assegaf menyatakan, desa adat sangat efektif memberikan otonomi luas kepada desa.
Penetapan mengelola desa memberikan kewenangan kepada desa sesuai adat yang berlaku.
''Oleh karena itu, sebelum ini final, kita minta DPRD mengundang seluruh pihak mulai dari Kades hingga Camat, Pemerintahan serta Lembaga Adat.Agar kita semua satu visi dan tidak saling salah menyalahkan nantinya," tutup Zulmizan.**
Selanjutnya Pansus akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dijadwalkan, finalisasi Perda Adat oleh DPRD Pelalawan akan berlangsung awal Mei 2015 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua Pansus II Baharuddin, Senin [30/3/2013] di Pangkalan Kerinci. Menurutnya, setelah Perda Adat ini ditetapkan Kemendagri, maka akan difinalisasi oleh DPRD Pelalawan.
Namun sebelum perda adat final, DPRD akan mengundang seluruh perangkat desa mulai dari kades hingga camat, lembaga adat dan pemerintahan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi bantahan serta satu visi dalam pelaksanaannya.
"Ada 78 desa adat yang diusulkan. Pansus II berjumlah 18 orang akan berangkat ke Jakarta pekan ini untuk konsultasi ke Kemendagri soal penetapatan Perda Adat.
Jadi nanti sebelum perda adat final di DPRD dan penentuan desa mana saja yang masuk dalam daftar pelaksanaan Perda Adat, maka seluruh pihak yang berkompeten akan diundang.
Selanjutnya penetapan dari DPRD akan dibawa ke Gubernur dan dikembalikan ke Kemendagri untuk disahkan," terang Baharudin.
Dikatakan Baharuddin, Pansus II jauh-jauh hari sudah mengajak pemerintah dan lembaga adat dalam pembahasan Perda Adat. Seperti, melakukan kunjungan ke Rohul dan Bali.
Dari dua tempat ini banyak masukan yang didapat seputar pelaksanaan Perda Adat.
"Intinya dengan Perda Adat ini mengembalikan otonomi desa dan memberi kewenangan penuh kepada desa.
Kalau desa adat di Bali sudah kuat jauh sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dikeluarkan serta memberikan peluang desa adat PP 43 Tahun 2014.
Berbeda dengan kita, meskipun tatanan adat itu sudah Ada namun tidak mengikat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Melayu [LKAM] Pelalawan T Zulmizan Assegaf menyatakan, desa adat sangat efektif memberikan otonomi luas kepada desa.
Penetapan mengelola desa memberikan kewenangan kepada desa sesuai adat yang berlaku.
''Oleh karena itu, sebelum ini final, kita minta DPRD mengundang seluruh pihak mulai dari Kades hingga Camat, Pemerintahan serta Lembaga Adat.Agar kita semua satu visi dan tidak saling salah menyalahkan nantinya," tutup Zulmizan.**
| Editor | : | TIM.HR |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau