Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pelaku KDRT
Akhirnya Rusdianto Pelaku KDRT Ditahan Kejari Pelalawan
Selasa 29 Juni 2021, 10:53 WIB


RIAUMADANI. COM - Setelah beberapa bulan menunggu proses hukum perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tersangka atas nama Rusdianto sudah mulai memperoleh jawaban. Setelah dilakukan tahap dua pada hari ini Selasa (39/6/2021), akhirnya Rusdianto ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina SH, MH, melalui Kasi Intel Sumriadi SH, MH, dalam sambungan kontak person kepada media ini mengaku bahwa proses hukum dalam kasus KDRT tersebut sudah tahap dua. Tersangka ditahan selama dua puluh hari kedepan, terhitung mulai hari ini, jelasnya.

"Tahap dua sudah dilaksanakan terhadap kasus KDRT dengan tersangka atas nama Rusdianto. Jadi Jaksa Penuntut Umu (JPU) melakukan penahanan kepada tersangka selama dua puluha hari kedepan. Selanjutnya JPU akan merampungkan dakwaan untuk dilimpahkan di Pengadilan Negeri Pelalawan," ujar Sumriadi.

"Untuk sementara tersangka dititipkan di Polres Pelalawan. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan hakim untuk jadwal sidangnya, kata Kasi Intel. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top