Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Catat !,Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Selasa 29 Juni
Minggu 27 Juni 2021, 17:08 WIB


RIAUMADANI. COM – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan dalam waktu dekat.

Rencananya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar konferensi pers pada Selasa 29 Juni 2021.

“Tunggu hari Selasa,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada detikcom lewat pesan singkat, Minggu (27/6/2021).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, BKN akan menggelar konferensi pers untuk memberi penjelasan terkait penftaran CPN PPPK 2021 pada 29 Juni mendatang.

“Tanggal 29 siang jam 14.00 kita akan konferensi pers terkait hal ini. Silahkan menyimak,” katanya

Meski demikian, pihaknya tak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah berarti pendaftaran dibuka saat itu juga atau hanya memberi pengumuman terkait waktu pelaksanaan CPNS PPPK 2021.

“Tunggu saja konpres kami,” ujarnya.
Pendaftaran CPNS PPPK 2021 mulanya ditargetkan 31 Mei 2021. Namun, rencana itu kemudian mundur.

Bima Haria pun memberikan alasan mundurnya rencana tersebut dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. Surat ini memuat informasi mengenai pengadaan CPNS dan PPK non guru tahun 2021.

Surat ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 202 dan diunggah pada akun Instagram resmi BKN.

Dalam surat yang ditandatangani Bima Haria disebutkan, masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut.

“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” bunyi kutipan surat yang dikutip detikcom dari akun Instagram @bkngoiofficial, Minggu (30/5/2021). 
sumber Detik



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top