Kasus Pembunuhan Wartawan
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Polisi Tangkap Pemilik Cafe dan Resto Ferrari Otak Pembunuhan Pemred Media Online di Simalungun
Kamis 24 Juni 2021, 16:20 WIB
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.RIAUMADANI. COM – Setelah melakukan penyelidikan, team Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Pelaku diketahui dua orang adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU) mantan calon walikota Siantar tahun 2015 lalu dan Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial H
“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,†kata Panca.
"Dalam press rilis ini Pangdam I/BB turut hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara jelas memaparkan kronologi kematian Mara salem Harahap alias Marsal (42) yang tewas akibat tembakan tersangka H dan YP. Keduanya bekerja berdasarkan perintah S (57) warga Tionghoa pemilik Cafe dan Diskotik Ferrari.
Kasus penembakan Marsal terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di jalan umum Huta 7 Nagori karang Anyar kec Gunung maligas. Atas peristiwa penembakan itu Kapolda Sumatera Utara membentuk tim khusus dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Hasil penyelidikan telah memeriksa 57 orang saksi di TKP dari sekitar tempat kerja dan tempat diduga terjadinya tindak pidana, 2 orang saksi di sekitar rumah korban, dari tempat kerja Lassernews sebanyak 3 orang, 8 orang dari warung tuak, sekitar hotel Siantar 15 orang dan dari TKP 23 orang, dari Cafe dan Resto Ferrari sebanyak 5 orang.
Tersangka YP (31) selaku humas atau manajer di Resto Ferrari warga jalan Melati Tanjung Tongah Siantar Martoba dan otak nya adalah S (57) tahun Tionghoa wiraswasta selaku pemilik Resto Ferari beralamat di jalan seram bawah Siantar Barat.
Pemilik Resto Ferrari Jadi Tersangka Pembunuhan Marsal, Sudah direncanakan sebelumnya agar Korban dibedil. Perencanaan dimulai dari pertemuan di rumah tersangka S dengan YP dan H
Adapun Modus operandi dan motif pelaku, adalah rasa sakit hati tersangka S selaku pemilik Cafe dan Resto Ferari karena korban selalu memberitakan maraknya peredaran Narkotika di Resto Ferrari dan korban pernah meminta jatah 12 juta/bulan dan 2 butir/hari dengan harga 250/butir.
Akibat pemberitaan korban, tersangka S tidak bisa lagi menjalankan usahanya dan S meminta kepada YFP selaku humas Resto Ferari agar korban diberi pelajaran dan harus dibedil (ditembak).
“Ini orang harus dikasih pelajaran dibedil katanya S kepada YP ,†jelasnya S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Pada pukul 14.30 WIB, H menjemput YP di jalan Vihara dengan mobil Innova ke kedai tuak Rindung memantau korban.
Kemudian tersangka YP dan H ke Hotel Sapadia meminjam sepeda motor. YP membonceng H menuju rumah korban di TKP. Karena korban belum pulang, setelah minum tuak ternyata korban bersama wanita ke hotel Siantar.
Keluar dari kamar hotel bersama wanita, korban juga bertemu temannya (sudah diamankan) dalam pemeriksaan Polda terdapat Narkotika di salah satu kamar hotel yang sama.
Melihat korban belum pulang, YP dan H putar arah tapi di jalan berpapasan dengan mobil korban, YP dan H berbalik arah mengikuti korban dan mendahului sampai di TKP.
“YP dari arah depan bersama H lalu melakukan penembakan terhadap korban mengenai paha korban sebelah kiri bagian atas dan mengenai tulang kaki dan pembuluh arteri sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal Dunia disaat dalam perjalanan ketika dibawa ke rumah sakitâ€, jelas Panca.
Setelah menembak korban, YP dan H langsung mengembalikan sepeda motor kehotel Sapadia dan setelah itu menuju cafe Ferrari untuk minum hingga jam 6 pagi dan Senpi yg digunakan mereka disimpan Y dikubur di makam ayahnya bersama 6 butir peluru.
Sebelum kejadian, tersangka S mentransfer uang ke H untuk membeli senpi yang digunakan untuk eksekusi Rp15 juta. Pada tanggal 19 Juni 2021, S transfer lagi 10 juta ke H dan imbalan 5 jt ke YP dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke YP.
Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen), "jelasnya Kapolda
Adapun Barang Bukti 1 unit mobil korban Datsun Go 1921, parang, kwitansi dari Ferrari bar, sepatu, kemeja, ikat pinggang, senjata soft gun hitam, 1 senpi jenis pistol buatan pabrik Amerika dengan 6 butir peluru kaliber 9mm. Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Kepada tersangka yang melakukan dan menyuruh melakukan Pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 340 sub 338 terkait pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, "kata Kapolda. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan