RIAUMADANI. COM – Setelah melakukan penyelidikan, team Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungk" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kasus Pembunuhan Wartawan
Polisi Tangkap Pemilik Cafe dan Resto Ferrari Otak Pembunuhan Pemred Media Online di Simalungun
Kamis 24 Juni 2021, 16:20 WIB
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
RIAUMADANI. COM – Setelah melakukan penyelidikan, team Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.

Pelaku diketahui dua orang adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU) mantan calon walikota Siantar tahun 2015 lalu dan Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial H

“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca.

"Dalam press rilis ini Pangdam I/BB turut hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara jelas memaparkan kronologi kematian Mara salem Harahap alias Marsal (42) yang tewas akibat tembakan tersangka H dan YP. Keduanya bekerja berdasarkan perintah S (57) warga Tionghoa pemilik Cafe dan Diskotik Ferrari.

Kasus penembakan Marsal terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di jalan umum Huta 7 Nagori karang Anyar kec Gunung maligas. Atas peristiwa penembakan itu Kapolda Sumatera Utara membentuk tim khusus dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Hasil penyelidikan telah memeriksa 57 orang saksi di TKP dari sekitar tempat kerja dan tempat diduga terjadinya tindak pidana, 2 orang saksi di sekitar rumah korban, dari tempat kerja Lassernews sebanyak 3 orang, 8 orang dari warung tuak, sekitar hotel Siantar 15 orang dan dari TKP 23 orang, dari Cafe dan Resto Ferrari sebanyak 5 orang.

Tersangka YP (31) selaku humas atau manajer di Resto Ferrari warga jalan Melati Tanjung Tongah Siantar Martoba dan otak nya adalah S (57) tahun Tionghoa wiraswasta selaku pemilik Resto Ferari beralamat di jalan seram bawah Siantar Barat.

Pemilik Resto Ferrari Jadi Tersangka Pembunuhan Marsal, Sudah direncanakan sebelumnya  agar Korban dibedil. Perencanaan dimulai dari pertemuan di rumah tersangka S dengan YP dan H

Adapun Modus operandi dan motif pelaku, adalah rasa sakit hati tersangka S selaku pemilik Cafe dan Resto Ferari karena korban selalu memberitakan maraknya peredaran Narkotika di Resto Ferrari dan korban pernah meminta jatah 12 juta/bulan dan 2 butir/hari dengan harga 250/butir.

Akibat pemberitaan korban, tersangka S tidak bisa lagi menjalankan usahanya dan S meminta kepada YFP selaku humas Resto Ferari agar korban diberi pelajaran dan harus dibedil (ditembak).

“Ini orang harus dikasih pelajaran dibedil katanya S kepada YP ,” jelasnya S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Pada pukul 14.30 WIB, H menjemput YP di jalan Vihara dengan mobil Innova ke kedai tuak Rindung memantau korban. 

Kemudian tersangka YP dan H ke Hotel Sapadia meminjam sepeda motor. YP membonceng H menuju rumah korban di TKP. Karena korban belum pulang, setelah minum tuak ternyata korban bersama wanita ke hotel Siantar.

Keluar dari kamar hotel bersama wanita, korban juga bertemu temannya (sudah diamankan) dalam pemeriksaan Polda terdapat Narkotika di salah satu kamar hotel yang sama.

Melihat korban belum pulang, YP dan H putar arah tapi di jalan berpapasan dengan mobil korban, YP dan H berbalik arah mengikuti korban dan mendahului sampai di TKP.

“YP dari arah depan bersama H lalu melakukan penembakan terhadap korban mengenai paha korban sebelah kiri bagian atas dan mengenai tulang kaki dan pembuluh arteri sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah dan  meninggal Dunia disaat dalam perjalanan ketika dibawa ke rumah sakit”, jelas Panca.

Setelah menembak korban, YP dan H langsung mengembalikan sepeda motor kehotel Sapadia dan setelah itu menuju cafe Ferrari untuk minum hingga jam 6 pagi dan Senpi yg digunakan mereka disimpan Y dikubur di makam ayahnya bersama 6 butir peluru.

Sebelum kejadian, tersangka S mentransfer uang ke H untuk membeli senpi yang digunakan untuk eksekusi Rp15 juta. Pada tanggal 19 Juni 2021, S transfer lagi 10 juta ke H dan imbalan 5 jt ke YP dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke YP.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen), "jelasnya Kapolda

Adapun Barang Bukti 1 unit mobil korban Datsun Go 1921, parang, kwitansi dari Ferrari bar, sepatu, kemeja, ikat pinggang, senjata soft gun hitam, 1 senpi jenis pistol buatan pabrik Amerika dengan 6 butir peluru kaliber 9mm. Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Kepada tersangka yang melakukan dan menyuruh melakukan Pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 340 sub 338 terkait pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, "kata Kapolda. (*)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top