Kasus Pembunuhan Wartawan
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Polisi Tangkap Pemilik Cafe dan Resto Ferrari Otak Pembunuhan Pemred Media Online di Simalungun
Kamis 24 Juni 2021, 16:20 WIB
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.RIAUMADANI. COM – Setelah melakukan penyelidikan, team Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Pelaku diketahui dua orang adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU) mantan calon walikota Siantar tahun 2015 lalu dan Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial H
“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,†kata Panca.
"Dalam press rilis ini Pangdam I/BB turut hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara jelas memaparkan kronologi kematian Mara salem Harahap alias Marsal (42) yang tewas akibat tembakan tersangka H dan YP. Keduanya bekerja berdasarkan perintah S (57) warga Tionghoa pemilik Cafe dan Diskotik Ferrari.
Kasus penembakan Marsal terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di jalan umum Huta 7 Nagori karang Anyar kec Gunung maligas. Atas peristiwa penembakan itu Kapolda Sumatera Utara membentuk tim khusus dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Hasil penyelidikan telah memeriksa 57 orang saksi di TKP dari sekitar tempat kerja dan tempat diduga terjadinya tindak pidana, 2 orang saksi di sekitar rumah korban, dari tempat kerja Lassernews sebanyak 3 orang, 8 orang dari warung tuak, sekitar hotel Siantar 15 orang dan dari TKP 23 orang, dari Cafe dan Resto Ferrari sebanyak 5 orang.
Tersangka YP (31) selaku humas atau manajer di Resto Ferrari warga jalan Melati Tanjung Tongah Siantar Martoba dan otak nya adalah S (57) tahun Tionghoa wiraswasta selaku pemilik Resto Ferari beralamat di jalan seram bawah Siantar Barat.
Pemilik Resto Ferrari Jadi Tersangka Pembunuhan Marsal, Sudah direncanakan sebelumnya agar Korban dibedil. Perencanaan dimulai dari pertemuan di rumah tersangka S dengan YP dan H
Adapun Modus operandi dan motif pelaku, adalah rasa sakit hati tersangka S selaku pemilik Cafe dan Resto Ferari karena korban selalu memberitakan maraknya peredaran Narkotika di Resto Ferrari dan korban pernah meminta jatah 12 juta/bulan dan 2 butir/hari dengan harga 250/butir.
Akibat pemberitaan korban, tersangka S tidak bisa lagi menjalankan usahanya dan S meminta kepada YFP selaku humas Resto Ferari agar korban diberi pelajaran dan harus dibedil (ditembak).
“Ini orang harus dikasih pelajaran dibedil katanya S kepada YP ,†jelasnya S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Pada pukul 14.30 WIB, H menjemput YP di jalan Vihara dengan mobil Innova ke kedai tuak Rindung memantau korban.
Kemudian tersangka YP dan H ke Hotel Sapadia meminjam sepeda motor. YP membonceng H menuju rumah korban di TKP. Karena korban belum pulang, setelah minum tuak ternyata korban bersama wanita ke hotel Siantar.
Keluar dari kamar hotel bersama wanita, korban juga bertemu temannya (sudah diamankan) dalam pemeriksaan Polda terdapat Narkotika di salah satu kamar hotel yang sama.
Melihat korban belum pulang, YP dan H putar arah tapi di jalan berpapasan dengan mobil korban, YP dan H berbalik arah mengikuti korban dan mendahului sampai di TKP.
“YP dari arah depan bersama H lalu melakukan penembakan terhadap korban mengenai paha korban sebelah kiri bagian atas dan mengenai tulang kaki dan pembuluh arteri sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal Dunia disaat dalam perjalanan ketika dibawa ke rumah sakitâ€, jelas Panca.
Setelah menembak korban, YP dan H langsung mengembalikan sepeda motor kehotel Sapadia dan setelah itu menuju cafe Ferrari untuk minum hingga jam 6 pagi dan Senpi yg digunakan mereka disimpan Y dikubur di makam ayahnya bersama 6 butir peluru.
Sebelum kejadian, tersangka S mentransfer uang ke H untuk membeli senpi yang digunakan untuk eksekusi Rp15 juta. Pada tanggal 19 Juni 2021, S transfer lagi 10 juta ke H dan imbalan 5 jt ke YP dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke YP.
Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen), "jelasnya Kapolda
Adapun Barang Bukti 1 unit mobil korban Datsun Go 1921, parang, kwitansi dari Ferrari bar, sepatu, kemeja, ikat pinggang, senjata soft gun hitam, 1 senpi jenis pistol buatan pabrik Amerika dengan 6 butir peluru kaliber 9mm. Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Kepada tersangka yang melakukan dan menyuruh melakukan Pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 340 sub 338 terkait pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, "kata Kapolda. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham