Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Panen Sagu Kebun Miliknya Sendiri, Eramzi Dilaporkan Aguan Kepolisi.
Senin 14 Juni 2021, 11:22 WIB
Poto ilustrasi.Int
RIAUMADANI. COM -  Eramzi Alias Jang (55-th) warga Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan Aguan alias Herdi ke Kepolres Meranti yang diduga telah menyerobot  Kebun Sagu (Rumbia) miliknya berlokasi di jalan Sungai Raye Simpang Nipah RT/RW/04/04 Desa Lukit Kecamatan Merbau.

Padahal Lahan tersebut dikatakan Eramzi, dikuasainya sejak tahun 1996 dan ditanami pohon Rumbia

"Lahan tersebut saya dapatkan dari hasil pembukaan lahan untuk menanam rumbia (sagu) pada tahun 1996. Saya baru mengetahui jika kebun sagu milik saya telah diserobot oleh salah seorang pengusaha bernama Aguan alias Herdi itu saat saya hendak memanen Rumbia milik saya sendiri tiba-tiba mau ditangkap dan dilaporkan kepihak kepolisian Polres Meranti pada tahun 2019 lalu," Ungkap Eramzi pada media ini, Jumat 04/06/2021 

Hal itupun diakui Norma, istri Eramzi menceritakan asal usul tanah kebun sagu tersebut, "pada tahun 1996 ayahnya mengajak suaminya Eramzi dan adik saya Sampul dan Agusnimar membuka lahan hutan untuk kebun rumbia (sagu) dilokasi tersebut hingga tahun 1998.

"Dengan berjalannya waktu pada tahun 2000 ayah saya meninggal dan kami membuat surat blok peta tanah dengan luas +- 653,730m2 dan ditanda tangani oleh kepala Desa lukit pada saat itu  Bapak Tohiran,"jelasnya

"Dalam surat blok itu terdapat tiga bidang pertama milik Agusnimar dengan luas +- 217,910m2, kemudian Sampul dengan luas +-204,820m2 dan Eramzi dengan luas +-231,000m2 atau lebih kurang 70 jalur di bagian Utara bersepadan dengan Sampul, bagian Timur, Selatan dan Barat dengan Hutan Belukar. Pada tahun 2002 kami membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dibuat oleh  H Rozali selaku Pengulu lukit pada saat itu".

Lanjutnya lagi,"Pada tahun 2008 kami pergi kelokasi tanah tersebut terlihat penuh dengan rumbia dan kami mencari tau siapa yang menanamnya karena tidak ada yang tahu, akhirnya kami bertanya dengan  penjaga atau  pembersih tanah tersebut bernama Sapar dan orang tuanya yang dipanggil panggil Cik Soru, dari Cik Soru inilah kami baru tau bahwa ada toke bernama Aguan yang telah membeli tanah pada Agusnimar,"kata Norma

"Kemudian kami coba datang menjumpai Aguan untuk menanyakan apakah ia menanam sagu di tanah kami dan mau menyelesaikan secara baik-baik, kepada Aguan yang kami panggil tokeh kami tanyakan apakah kenal sama Agusnimar dia bilang dia tidak kenal dan tidak ada membeli tanah kepada Agusnimar. malah ia bilang kalau tidak ada surat, semua tanah orang satu Selatpanjang  boleh punya kita," 

Ditambahkan lagi,"Karena tidak ada yang mengaku dan tidak tau, pada tahun 2019 lalu saat saya menurunkan rombongan hendak menebang sagu di kebun sendiri tiba-tiba kami yang mau ditangkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Meranti oleh Aguan alias Herdi yang sebelumnya ditanya mengaku tidak tau"

"Anehnya lagi dikantor Kapolres Meranti saya diperlihatkan surat jual beli lahan tersebut yang telah dimiliki Aguan dan ia beli berdasar surat tebas tebang Eramzi pada tahun 1990. Padahal saya tidak pernah menjual dan tidak kenal dengan Aguan, anehnya lagi pada tahun 1992 saya menikah saja belum bagai mana sampai ada surat tebas tebang pulak," 

"Pertengahan jalan perkara ini ada informasi melalui pihak ketiga, Aguan mau berdamai dan mau membayar tanah tersebut. dan dia sanggup membayar sebesar Rp.130 jt untuk dua bidang tanah yaitu tanah saya dan tanah Sampul. Kami tidak mau kenapa melibatkan tanah orang yang bukan hak kami, yang kami mau hanya untuk hak kami saja kalau dihitung 1jt satu jalur itu aja,"

"Kemudian karena kita mau pekara ini cepat selesai belum lama ini saya tanya lagi bagai mana dan dia sangup membayar Rp200jt, kita mau waktu itu satu jalur tanah 4jt dan kita juga tidak mau menekan jika sesuai pasaran sekarang satu jalur tanah yang sudah berisi sampai 15jt perjalur,"

"Yang menjadi tanda tanya dan merasa heran lagi kami yang di periksa atas perbuatan dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah dan dituduh melakukan pencurian batang rumbia (sagu) milik kita sendiri"

"Dalam hal ini justru kami yang meragukan keabsahan surat yang dimiliki Aguan karena ini terkesan maling teriak maling. Sebenarnya kita yang menjadi korban penyerobotan dengan cara diduga kuat merekayasa surat jual beli yang seharusnya dicek juga keabsahan nya, karena kami tidak pernah menjual dan siapa yang menanda tangani surat tersebut"

"Untuk itu kita menginginkan masalah ini secepatnya selesai secara baik dan kita juga berharap pihak kepolisian mengecek keabsahan surat jual beli yang dimliki Aguan tersebut, Jika hal ini tidak ada titik terang penyelesaiannya kita juga akan bikin laporan balik perkara ini," pungkasnya.

Atas perkara itu Aguan alias Herdi ketika dikonfirmasi media ini,  Jumat (11/06/2021)sore, di warung kopinya yang beralamat jalan A.Yani Tebing tinggi, Dia tidak bisa memberi keterangan banyak dan mengarahkan untuk menanyakan hal itu kepada pihak kepolisian.

"Semuanya sudah saya serahkan ke Polisi untuk lebih jelas tannya saja sama Polisi dalam hal ini kepada penyidik, malas aku banyak cerita, karena Polisi yang lebih tau siapa yang benar dan siapa yang salah,"Kata Aguan kepada media ini. 

Lanjut Aguan Lagi " darimana dan siapa yang menjual kepadanya kebun tersebut, Saya malas cerita masalah ini, muak saya cerita-cerita masalah ini, semua sudah saya jelaskan sama Polisi," kilah Aguan. (Rls/Ijl)



Editor :
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top