Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
PERJUANGAN AKTIVIS FPAN, LARANG MOBIL BERAT LEWATI KOTA AIR MOLEK
HATTA MUNIR: TERKAIT PENGALIHAN KENDARAAN BERAT KE JALAN ELAK, DISAMBUT BAIK DPRD RIAU
Kamis 10 Juni 2021, 15:23 WIB

AirMolek, Inhu, RIAUMADANI. com - Alhamdulillah,, berkat perjuangan aktivis masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) di Kecamatan Pesir Penyu dalam perjuangan pengalihan kenderan berat ke jalan Elak, Desa Batu Gajah - Sungai Karas Lirik, sehingga kenderaan yang bermuatan melibihi dari kapasitas 8 Ton tidak melewati sepanjang jalan Sudirman - simpang Empat Japura, "Demikian kata Hatta Munir selaku Dewan Penasehat FPAN kepada riaumadani.com, di jalan Elak Desa Batu Gajah, kamis (10 Juni 2021), sore.

Ditegaskannya, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan pemberitaan rekan- rekan media yang intens peduli dengan perjuangan FPAN, yang akhirnya disambut baik oleh pihak DPRD Riau. 

Atas pemberitaan terkait pengalihan jalan ini, DPRD Riau langsung bersikap, dan pada tanggal 09 Juni 2021 melakukan Hearing digedung DPRD Provinsi Riau, dengan melibatkan para pihak terkait, yakni ; Dishub Prov Riau, PUPER Riau dalam hal, membahas keberatan warga masyarakat terhadap kendaraan berat yang melewati jalan Sudirman, karena jalur jalan Sudirman merupakan jalur padat kenderaan, dan juga rawan laka latas," tegasnya.

Selain itu, ungkap Hatta Munir,  terkait lajur dua, jalan yang baru dibangun yang menjadi kebanggaan warga air molek terlihat mulai hancur akibat kendaraan bermuatan berat yang melebihi tonase dari 8 Ton.

Atas perjuangan dan desakan masyarakat FPAN akhirnya DPRD Riau memutuskan dalam waktu dekat akan meminta Pemprov Riau dan pihak- pihak terkait dalam hal lalu lintas berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 untuk bertanggung jawab dalam kelancaran dan keselamatan jiwa manusia di jalan raya," ungkapnya.

Mewakili FPAN saya bersama masyarakat Kecamatan Pasir Penyu sangat berterimakasih kepada seluruh awak media liputan Inhu yang telah turut serta membantu melalui karya liputannya untuk menyuarakan  perjuangan FPAN, sehingga para pihak yang bertanggung jawab terbangun dari tidur nya.

Ia berharap, semoga media yang telah turut membantu dan meliput perjuangan FPAN dilapangan, mendapat balasan yang baik dari Allah SWT, dan FPAN juga berterimakasih kepada warga masyarakat Kecamatan Pasir Penya yang ikut berperan aktif membantu anggota FPAN di lapangan secara sukarela.

Kebersamaan dan kekompakan dalam menyelamatkan Aset Negara, salah satunya adalah untuk keberhasilan pembangunan didaerah dimana kita berada, kepedulian kontrol sosial merupakan salah satu dari wujut nyata agar pemerintah bersama- sama dengan masyarakat dapat menjaga setiap hasil- hasil pembangunan yang bersumber dari uang rakyat," harapnya.

Pemerhati lingkungan, penasihat FPAN, ketua LSM Ber-Nas dan juga Danyon PPM-RYP 302 Inhu ini mengingatkan, "Warga dan generasi muda agar jangan apatis atau hanya menjadi penonton saja, tidak peduli terhadap kepentingan khlayak ramai. Sudah saatnya generasi muda ikut ambil bagian, tidak masa bodoh tentang pembangunan, terutama dalam hal menjaga setiap hasil- hasil pembangunan, berbuatlah, minimal mendoakan yang baik- baik, sebagaimana pilosofi bijak, " Dimana bumi dipijak, disitu pula langit dijunjung," ingat Hatta Munir.


PEWARTA: ARSAD GLEMBO
EDITOR: BDS



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top