RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelarkan Pasca Rapat, yaitu mendenga" />
Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
DPRD Kepulauan Meranti Beri Apresiasi Kebijakan Bupati H. M. Adil Tidak Merumahkan Tenaga Honorer.
Selasa 08 Juni 2021, 16:06 WIB


RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Fraksi khususnya Komisi l dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (07/06/2021)

Rapat ini merupakan tindak lanjut terkait dengan Pasca pertemuan yang digelar pada Senin (24/05/2021) yang lalu. Komisi I kini kembali mengundang Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menanyakan hasil tindak lanjut terkait Data Rekapitulkasi Jumlah Riil Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di Kabupaten Kepulauan Meranti

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I. 

Dari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh Sudandri, SH selaku Asisten III, Alizar, S.Sos., M.Si selaku Kepala BKD Kab. Kepulauan Meranti, Bakharudin, M.Pd selaku Sekretaris BKD Kab. Kepulauan Meranti beserta jajaran Kepala Bidang di BKD Kab. Kepulauan Meranti. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Kepala BKD Alizar, S.Sos., M.Si menyampaikan,  data Rekapitulasi Jumlah Total Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 hasil pendataan yang dilakukan BKD beberapa waktu lalu. 

" kami melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke OPD-OPD, berdasarkan data absensi dan amprah gaji dengan mencocokkan identitas E-KTP  Tenaga Non PNS, maka didapati Jumlah Total Keseluruhan Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di kabupaten Meranti sebanyak 4074 orang," jelasnya Alizar.

Begitu juga Sekretaris BKD Bakharudin, M.Pd menambahkan bahwa, ini merupakan data valid dan tidak ditemukan Tenaga Non PNS yang Fiktif.

" kita tidak menemukan Tenaga honorer yang Non PNS itu yang Fiktif sesuai dengan data yang valid," jelasnya lagi.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Meranti Pauzi SE mengatakan, bahwa dirinya menilai kinerja yang dilakukan oleh BKD Kab. Kepulauan Meranti dalam memvalidkan data Tenaga Honorer ini sangat baik.

" Dalam kinerja yang dilakukan oleh Dinas BKD dalam memvalidkan data sangat baik sehingga isu-isu terkait adanya tenaga honorer yang fiktif bisa ditepis dengan data yang valid tersebut," ujarnya.

" Namun, kebijakan penggajian tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan ini, hendaknya juga memperhatikan beban kerja yang dilakukan oleh Tenaga Honorer tersebut, seperti tenaga honorer yang bertugas dilapangan dan lain sebagainya," jelasnya.

Ditambahkan dia lagi," Selain itu juga Komisi I juga menanggapi terkait himbauan Bupati agar ASN dan Honorer di meranti untuk meramaikan Kedai Kopi pada pukul 10.00 sampai dengan 11.00 Wib, yang ramai diberitakan diberbagai media. Komisi I mengingatkan kepada Asisten III dan BKD Kab. Kepulauan Meranti agar mengingatkan Bupati untuk memperhatikan ketentuan aturan hukum yang berlaku sebelum membuat kebijakan sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan/selaras dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Anggota DPRD dari Komisi I pada dasarnya mengapresiasi kebijakan Bupati yang telah mengurungkan niat untuk memberhentikan Tenaga Honorer ini.

 " Kita berharap Bupati dapat menerima saran dan masukan dari DPRD, hal ini perlu dilakukan dalam rangka bersinergi membangun Meranti kedepan agar lebih baik” pungkasnya Pauzi, SE. M.I.Kom. (rls/Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top