DPRD Kepulauan Meranti Beri Apresiasi Kebijakan Bupati H. M. Adil Tidak Merumahkan Tenaga Honorer.
Selasa 08 Juni 2021, 16:06 WIB
RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Fraksi khususnya Komisi l dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (07/06/2021)
Rapat ini merupakan tindak lanjut terkait dengan Pasca pertemuan yang digelar pada Senin (24/05/2021) yang lalu. Komisi I kini kembali mengundang Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menanyakan hasil tindak lanjut terkait Data Rekapitulkasi Jumlah Riil Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I.
Dari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh Sudandri, SH selaku Asisten III, Alizar, S.Sos., M.Si selaku Kepala BKD Kab. Kepulauan Meranti, Bakharudin, M.Pd selaku Sekretaris BKD Kab. Kepulauan Meranti beserta jajaran Kepala Bidang di BKD Kab. Kepulauan Meranti.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Kepala BKD Alizar, S.Sos., M.Si menyampaikan, data Rekapitulasi Jumlah Total Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 hasil pendataan yang dilakukan BKD beberapa waktu lalu.
" kami melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke OPD-OPD, berdasarkan data absensi dan amprah gaji dengan mencocokkan identitas E-KTP Tenaga Non PNS, maka didapati Jumlah Total Keseluruhan Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di kabupaten Meranti sebanyak 4074 orang," jelasnya Alizar.
Begitu juga Sekretaris BKD Bakharudin, M.Pd menambahkan bahwa, ini merupakan data valid dan tidak ditemukan Tenaga Non PNS yang Fiktif.
" kita tidak menemukan Tenaga honorer yang Non PNS itu yang Fiktif sesuai dengan data yang valid," jelasnya lagi.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Meranti Pauzi SE mengatakan, bahwa dirinya menilai kinerja yang dilakukan oleh BKD Kab. Kepulauan Meranti dalam memvalidkan data Tenaga Honorer ini sangat baik.
" Dalam kinerja yang dilakukan oleh Dinas BKD dalam memvalidkan data sangat baik sehingga isu-isu terkait adanya tenaga honorer yang fiktif bisa ditepis dengan data yang valid tersebut," ujarnya.
" Namun, kebijakan penggajian tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan ini, hendaknya juga memperhatikan beban kerja yang dilakukan oleh Tenaga Honorer tersebut, seperti tenaga honorer yang bertugas dilapangan dan lain sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan dia lagi," Selain itu juga Komisi I juga menanggapi terkait himbauan Bupati agar ASN dan Honorer di meranti untuk meramaikan Kedai Kopi pada pukul 10.00 sampai dengan 11.00 Wib, yang ramai diberitakan diberbagai media. Komisi I mengingatkan kepada Asisten III dan BKD Kab. Kepulauan Meranti agar mengingatkan Bupati untuk memperhatikan ketentuan aturan hukum yang berlaku sebelum membuat kebijakan sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan/selaras dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Anggota DPRD dari Komisi I pada dasarnya mengapresiasi kebijakan Bupati yang telah mengurungkan niat untuk memberhentikan Tenaga Honorer ini.
" Kita berharap Bupati dapat menerima saran dan masukan dari DPRD, hal ini perlu dilakukan dalam rangka bersinergi membangun Meranti kedepan agar lebih baik” pungkasnya Pauzi, SE. M.I.Kom. (rls/Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg