DPRD Kepulauan Meranti Beri Apresiasi Kebijakan Bupati H. M. Adil Tidak Merumahkan Tenaga Honorer.
Selasa 08 Juni 2021, 16:06 WIB
RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Fraksi khususnya Komisi l dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (07/06/2021)
Rapat ini merupakan tindak lanjut terkait dengan Pasca pertemuan yang digelar pada Senin (24/05/2021) yang lalu. Komisi I kini kembali mengundang Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menanyakan hasil tindak lanjut terkait Data Rekapitulkasi Jumlah Riil Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I.
Dari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh Sudandri, SH selaku Asisten III, Alizar, S.Sos., M.Si selaku Kepala BKD Kab. Kepulauan Meranti, Bakharudin, M.Pd selaku Sekretaris BKD Kab. Kepulauan Meranti beserta jajaran Kepala Bidang di BKD Kab. Kepulauan Meranti.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Kepala BKD Alizar, S.Sos., M.Si menyampaikan, data Rekapitulasi Jumlah Total Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 hasil pendataan yang dilakukan BKD beberapa waktu lalu.
" kami melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke OPD-OPD, berdasarkan data absensi dan amprah gaji dengan mencocokkan identitas E-KTP Tenaga Non PNS, maka didapati Jumlah Total Keseluruhan Tenaga Non PNS (Tenaga Honorer) di kabupaten Meranti sebanyak 4074 orang," jelasnya Alizar.
Begitu juga Sekretaris BKD Bakharudin, M.Pd menambahkan bahwa, ini merupakan data valid dan tidak ditemukan Tenaga Non PNS yang Fiktif.
" kita tidak menemukan Tenaga honorer yang Non PNS itu yang Fiktif sesuai dengan data yang valid," jelasnya lagi.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Meranti Pauzi SE mengatakan, bahwa dirinya menilai kinerja yang dilakukan oleh BKD Kab. Kepulauan Meranti dalam memvalidkan data Tenaga Honorer ini sangat baik.
" Dalam kinerja yang dilakukan oleh Dinas BKD dalam memvalidkan data sangat baik sehingga isu-isu terkait adanya tenaga honorer yang fiktif bisa ditepis dengan data yang valid tersebut," ujarnya.
" Namun, kebijakan penggajian tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan ini, hendaknya juga memperhatikan beban kerja yang dilakukan oleh Tenaga Honorer tersebut, seperti tenaga honorer yang bertugas dilapangan dan lain sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan dia lagi," Selain itu juga Komisi I juga menanggapi terkait himbauan Bupati agar ASN dan Honorer di meranti untuk meramaikan Kedai Kopi pada pukul 10.00 sampai dengan 11.00 Wib, yang ramai diberitakan diberbagai media. Komisi I mengingatkan kepada Asisten III dan BKD Kab. Kepulauan Meranti agar mengingatkan Bupati untuk memperhatikan ketentuan aturan hukum yang berlaku sebelum membuat kebijakan sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan/selaras dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Anggota DPRD dari Komisi I pada dasarnya mengapresiasi kebijakan Bupati yang telah mengurungkan niat untuk memberhentikan Tenaga Honorer ini.
" Kita berharap Bupati dapat menerima saran dan masukan dari DPRD, hal ini perlu dilakukan dalam rangka bersinergi membangun Meranti kedepan agar lebih baik†pungkasnya Pauzi, SE. M.I.Kom. (rls/Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham