Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
CPNS 2021
Tersedia 1.057 Formasi CPNS 2021 di Kementerian PUPR, Ini Alur Seleksinya
Selasa 08 Juni 2021, 03:27 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini membuka 1.057 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
RIAUMADANI. COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini membuka 1.057 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat keputusan ini, pemerintah masih belum memberikan informasi mengenai jadwal pembukaan dan seleksi CPNS 2021 yang akan dibuka. Informasi yang termuat baru sekadar formasi dan jumlah lowongan yang dibuka.

"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini," demikian bunyi Keputusan Menpan-RB yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).

Calon Pelamar Keputusan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR. Namun, tidak ada alokasi untuk PPPK.

Dalam formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR ini terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan, yaitu tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa kontruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran, ahli perancang peraturan perundang-undangan, ahli perencana, ahli pranata komputer, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan.

Kemudian, ada juga posisi untuk ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 dan D3, yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.

Alur celeksi CPNS 2021

Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN. Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD. Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Seletah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi. Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

Pengumuman kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya melakukan pemberkasan. (**)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top