Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
JAMAAH HAJI INDONESIA
Haji Indonesia Batal Berangkat, Muhadjir: Tidak Ada Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur.
Minggu 06 Juni 2021, 23:16 WIB
Muhadjir Effendy, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
RIAUMADANI. COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan dana haji aman.

“Kemudian saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen badan pengelola dana haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen,” katanya, Minggu (06/06/2021).

Selain itu Muhadjir mengatakan bahwa saat ini dana haji juga diinvestasikan di sektor-sektor yang aman dan berisiko rendah. Dia memastikan tidak ada sedikitpun dana haji yang diinvestasikan ke sektor infrastruktur.

“Dan tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment. Semua masih berupa surat- surat berharga investasinya. Dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menyimpan dana haji juga mendapatkan dana kemanfaatan. Pasalnya dengan diinvestasikan tersebut sehingga ada keuntungannya yang juga diberikan kepada calon jamaah haji.

“Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu,” tuturnya seperti dikutip dari okezone.

Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya.

“Jadi badan pengelola diawasi Badan Pengawas. Badan Pegawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK. Dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI,” ujarnya.

“Jadi memang pengawasannya berlapis lapis karena itu insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di BPKH amanah. Saya jamin insya Allah,” pungkasnya. (*)




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top