Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Tim Gabungan TNI Bersama Polri Geledah Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Amankan Barang Terlarang
Selasa 01 Juni 2021, 23:05 WIB
Petugas TNI, Polri dan Petugas Lapas lakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Senin (31/05/2021) malam
RIAUMADANI. COM - Petugas TNI, Polri dan Petugas Lapas lakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Senin (31/05/2021) malam. Dari penggeledahan yang dilakukan di seluruh blok kamar warga binaan, petugas berhasil amankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke rutan tersebut.

Sebelum dilakukan sidak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M Hilal memimpin apel siaga yang bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru. Apel diikuti oleh seluruh jajaran UPT se-Kota Pekanbaru.

Dalam Arahannya, Kadivpas menyampaikan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kata kunci pemasyarakatan maju. Yakni Pertama, melakukan deteksi dini, kedua memberantas narkoba serta ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Tepat pada pukul 19.00 WIB petugas gabungan dengan melibatkan TNI/Polri langsung bergerak menyebar ke semua titik Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru. Yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Lapas Anak Pekanbaru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

"Kegiatan razia serentak ini memang bertujuan untuk membersihkan berbagai barang-barang milik narapidana yang tidak diperkenankan untuk digunakan selama menjalani masa kurungan mereka," kata Hilal.

Operasi gabungan ini menurut Hilal lagi,  sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas narkoba, handphone dan obat-obatan terlarang di dalam lapas dan rutan.

Inspeksi ini dilakukan dengan santun, namun tetap mengikuti SOP yang sudah ada. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga binaan selama operasi digelar.

Dari hasil sidak tersebut, di Rutan Kelas I Pekanbaru petugas gabungan menemukan sejumlah barang antara lain mulai dari handphone, pemanas air, senjata tajam (sajam) yang dimodifikasi dari sendok besi, sikat gigi, dan sejumlah alat elektronik lainnya.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman mengatakan, "Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pengecekan dan pencegahan dini setiap kamar warga binaan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan serentak di Riau khususnya di Kota Pekanbaru," ujarnya

"Hasilnya kita mengamankan hanphone, senjata tajam yang terbuat dari gosok gigi, dan cas handphone," imbuhnya.

Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang dilarang di dalam rutan saat warga binaan menjalani masa hukuman.

Terkait, apakah ada permainan petugas lapas hingga barang dilarang itu bisa masuk dalam rutan, Lukman mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan ia akan melakukan evaluasi terhadap petugas jika memang terbukti.

"Ada dua kemungkinan, bisa dari petugas sendiri dan barang titipan makanan. Jika ada indikasi dari petugas tentu kita mengambil tindakan pelanggaran disiplin," tandasnya. (Mediacenter Riau/asn)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top