Tim Gabungan TNI Bersama Polri Geledah Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Amankan Barang Terlarang
Selasa 01 Juni 2021, 23:05 WIB
Petugas TNI, Polri dan Petugas Lapas lakukan inspeksi
mendadak (sidak) Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Senin
(31/05/2021) malamRIAUMADANI. COM - Petugas TNI, Polri dan Petugas Lapas lakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Senin (31/05/2021) malam. Dari penggeledahan yang dilakukan di seluruh blok kamar warga binaan, petugas berhasil amankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke rutan tersebut.
Sebelum dilakukan sidak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M Hilal memimpin apel siaga yang bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru. Apel diikuti oleh seluruh jajaran UPT se-Kota Pekanbaru.
Dalam Arahannya, Kadivpas menyampaikan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kata kunci pemasyarakatan maju. Yakni Pertama, melakukan deteksi dini, kedua memberantas narkoba serta ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Tepat pada pukul 19.00 WIB petugas gabungan dengan melibatkan TNI/Polri langsung bergerak menyebar ke semua titik Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru. Yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Lapas Anak Pekanbaru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
"Kegiatan razia serentak ini memang bertujuan untuk membersihkan berbagai barang-barang milik narapidana yang tidak diperkenankan untuk digunakan selama menjalani masa kurungan mereka," kata Hilal.
Operasi gabungan ini menurut Hilal lagi, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas narkoba, handphone dan obat-obatan terlarang di dalam lapas dan rutan.
Inspeksi ini dilakukan dengan santun, namun tetap mengikuti SOP yang sudah ada. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga binaan selama operasi digelar.
Dalam Arahannya, Kadivpas menyampaikan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kata kunci pemasyarakatan maju. Yakni Pertama, melakukan deteksi dini, kedua memberantas narkoba serta ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Tepat pada pukul 19.00 WIB petugas gabungan dengan melibatkan TNI/Polri langsung bergerak menyebar ke semua titik Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru. Yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Lapas Anak Pekanbaru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
"Kegiatan razia serentak ini memang bertujuan untuk membersihkan berbagai barang-barang milik narapidana yang tidak diperkenankan untuk digunakan selama menjalani masa kurungan mereka," kata Hilal.
Operasi gabungan ini menurut Hilal lagi, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas narkoba, handphone dan obat-obatan terlarang di dalam lapas dan rutan.
Inspeksi ini dilakukan dengan santun, namun tetap mengikuti SOP yang sudah ada. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga binaan selama operasi digelar.
Dari hasil sidak tersebut, di Rutan Kelas I Pekanbaru
petugas gabungan menemukan sejumlah barang antara lain mulai dari
handphone, pemanas air, senjata tajam (sajam) yang dimodifikasi dari
sendok besi, sikat gigi, dan sejumlah alat elektronik lainnya.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman mengatakan, "Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pengecekan dan pencegahan dini setiap kamar warga binaan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan serentak di Riau khususnya di Kota Pekanbaru," ujarnya
"Hasilnya kita mengamankan hanphone, senjata tajam yang terbuat dari gosok gigi, dan cas handphone," imbuhnya.
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang dilarang di dalam rutan saat warga binaan menjalani masa hukuman.
Terkait, apakah ada permainan petugas lapas hingga barang dilarang itu bisa masuk dalam rutan, Lukman mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan ia akan melakukan evaluasi terhadap petugas jika memang terbukti.
"Ada dua kemungkinan, bisa dari petugas sendiri dan barang titipan makanan. Jika ada indikasi dari petugas tentu kita mengambil tindakan pelanggaran disiplin," tandasnya. (Mediacenter Riau/asn)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham