Mengawasi Proses Pilkades Serentak
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama Dinas PMD, Untuk Melaksanakan Langkah Dalam Antisipasi Pilkades Serentak.Senin, (24/05/2021)
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama Dinas PMD,
Rabu 26 Mei 2021, 09:22 WIB
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama Dinas PMD, Untuk Melaksanakan Langkah Dalam Antisipasi Pilkades Serentak.Senin, (24/05/2021)RIAUMADANI. COM - Dalam rangka mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Senin, (24/05/2021).
Dalam rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh H. Khalid Ali, SE. (F. PDIP) selaku Wakil Pimpinan DPRD. Adapun Keanggotaan Komisi I terdiri dari Pauzi, SE. M.I.Kom (F. Golkar Plus) Selaku Ketua Komisi I, Boby Haryadi (F. PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (F. PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (F. PAN), Darsini, S.M., (F. Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (F. PKB), Auzir (F. PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si dan Dedi Putra, S.Hi (F. PPP) sebagai Anggota Komisi I. Dari Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti, tampak hadir pada rapat tersebut Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas PMD, H. Edi M. Nur, SH., M.Si Selaku Sekretaris Dinas PMD beserta jajarannya.
Persiapan progres Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021 dalam Rapat Kerja tersebut Drs. Irmansyah, M.Si juga menyampaikan bahwa terkait progres tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak ini dilaksanakan dengan baik.
" rapat Forkopimda berserta OPD-OPD terkait, serta meminta masukan dari para camat dan Pj. Kades yang telah dilantik beberapa waktu lalu terkait tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 ini," ujarnya Irmansyah.
Sementara itu DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Komisi I dalam hal ini menyampaikan masukan kepada Dinas PMD agar mengantisipasi timbulnya persoalan pada Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 ini, sehingga persoalan Pilkades ditahun sebelumnya tidak terulang kembali.
" pada ketentuan sah atau tidak sahnya pencoblosan pada surat suara. Anggota Komisi I meminta agar ketentuan pencoblosan surat suara pada Pilkades tahun 2021 ini, diakomodir saja berbagai bentuk model mencoblosan oleh masyarakat dan tidak terikat pada keharusan menggunakan alat coblos yang disediakan oleh panitia pelaksana untuk disahkan. Tentunya dengan syarat yaitu sepanjang masih didalam kolom surat suara calon kades yang dipilih dan coblosan tersebut tidak menimbulkan keraguan terhadap calon mana yang dipilih," katanya H. Khalid Ali.
" Belajar dari Pelalawan yang juga memiliki persoalan sama dengan Meranti yaitu sama-sama hasil Pilkades di suatu desa digugat di PTUN, maka Komisi I menghimbau agar Dinas PMD membuat ketentuan semacam pelaksanaan Rapat Penyelesaian Persoalan Pilkades pasca pemungutan suara, tepat nya sebelum dilaksanakannya Penghitungan Suara," Jelas dia lagi
Dilanjutkan nya," Hal ini diperlukan agar seluruh persoalan pada proses Pilkades disampaikan pada Rapat Tersebut dan diselesaikan oleh setiap pihak sebelum penghitungan surat suara dilaksanakan. Jika persoalan telah selesai/tidak ada persoalan lagi, maka setiap pihak diminta menandatangani Berita Acara dan proses penghitungan surat suara baru dilaksanakan. Sehingga persoalan-persoalan yang timbul dikemudian hari pasca penghitungan suara dapat diminimalisir," imbuhnya.
Disamping itu tak kalah pentingnya pelaksanaan pilkades Serentak tahun 2021 ini, Komisi I Fauzi SE menegaskan agar setiap pihak pelaksana memperhatikan protokol kesehatan terhadap Covid 19.
" Pelaksanaan Prokes Covid 19 hendaknya dilakukan dari tahap awal, hingga akhir pada Pilkades Serentak Tahun 2021 ini," ujarnya.
Ditambah dia lagi," Selain pada tahapan Kampanye dan pencoblosan yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang banyak, perlu juga diperhatikan pada proses penghitungan suara yang hendaknya dilakukan diruangan tertutup tanpa celah dan hanya dihadiri oleh Panitia Pelaksana, Para Calon Kades, Para Saksi Calon, beserta Para Aparat Yang Bertugas. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang ramai dan Prokes Covid 19 tetap terlaksana sepanjang proses Pilkades Serentak 2021 berlangsung," pungkasnya. Pauzi, SE (ljl)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham