Disdukcapil Meranti Memberikan Langsung E- Ktp Dan KK baru Bagi Pengantin Baru Usai Menikah
Senin 24 Mei 2021, 13:25 WIB
Disdukcapil Kepulauan Meranti menjadi bagian dari kebahagiaan pernikahan Lisa dan Darma di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.RIAUMADANI. COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti menjadi bagian dari kebahagiaan pernikahan Lisa dan Darma di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.
Dimana setelah melakukan ijab kabul
pengantin ini langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa e KTP yang sudah berganti status menjadi "Kawin" Kartu Keluarga (KK) pasangan suami- istri dan KK bagi masing -masing orangtua pengantin.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Khairul menyerahkan langsung 2 lembar e KTP untuk kedua mempelai dan 3 KK (KK pasutri baru, KK pihak keluarga istri dan KK pihak keluarga Suami).
Dalam kesempatan menghadiri resepsi pernikahan, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan juga mensosialisasikan kepada seluruh tamu undangan yang akan melangsungkan pernikahan untuk melaporkan ke Disdukcapil ataupun UPTD Dukcapil Kecamatan terdekat agar segera diterbitkan dokumen kependudukannya sesuai dengan status dan alamat yang baru.
Ramdan menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan pelaksanaan program "Ketuk Pintu Layani dengan Hati" yang telah dicanangkan Bupati.
"Begitu pasangan pengantin selesai akad nikah, mereka akan mendapatkan dokumen baru KTP elektronik dan KK baru. Dokumen itu kita serahkan bersamaan dengan buku nikah yang diserahkan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat," kata Ramdan, Senin (24/5/2021).
Dikatakan Ramdan, pengurusan dokumen ini bisa diselesaikan dengan hitungan menit, lebih cepat dari target layanan tersebut yakni pelayanan prima satu hari. Tidak hanya itu, program super cepat ini tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Ditambahkan program ini dimaksudkan memberikan pelayanan kemudahan dan membahagiakan pasangan pengantin dengan status baru di KTP elektronik dan KK. Biasanya, dokumen tersebut diurus ketika ada kepentingan, bahkan ada juga yang mengurus saat mereka sudah punya anak ketika hendak membuat akta kelahirannya, dan untuk pengurusan dulunya pun terbilang sangat lama.
"Setiap pasangan pengantin langsung mendapatkan e KTP dan KK berstatus kawin secara gratis usai melangsungkan akad nikah. Ini merupakan salah satu inovasi dan upaya Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, kalau dulu pengurusannya sampai dengan 10 hari," ujarnya.
Ramdan juga mengatakan, selain meringankan kewajiban pasangan dalam memperbarui dokumen kependudukan mereka, program ini juga menguntungkan Disdukcapil. Pasalnya, setelah dokumen kependudukan diterbitkan pihaknya bisa langsung meng-update data warga, untuk menjaga tertib administrasi kependudukan.
Terakhir dikatakan, kedepannya Disdukcapil akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (KUA) setempat.
"Hari ini kami yang menjemput bola, kedepannya kita harapkan pasangan pengantin yang mengurus langsung.
Jadi siapapun warga Kepulauan Meranti yang sudah mendaftar menikah di KUA, mereka akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru seusai akad nikah. Berkas-berkas pernikahan diserahkan calon mempelai ke KUA sebelum hari H, petugas KUA langsung mengirimkan data-data pasangan kepada kami. Setelah lolos verifikasi oleh petugas Disdukcapil, KTP dan KK baru itu bisa langsung dicetak," pungkasnya. (Rls/ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham