Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Pilkada Rohil
PNS Harus Mundur, Jika Mau Maju Pilkada
Sabtu 28 Maret 2015, 07:59 WIB
Poto int Ilustrasi

BAGAN SIAPIAPI . Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil yang ingin maju dalam ajang Pilkada 2015 mendatang, diminta mematuhi peraturan Aparatur Sipil Negara yaitu mengundurkan diri.

Demikian diungkapkan Suyatno, Jumat [27/3/2015]. "Sesuai Undang-undang [UU] ASN, PNS yang ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus berhenti atau mengundurkan diri, ini kata UU bukan kata saya," jelasnya.

Bupati juga mempersilakan siapapun untuk mencalonkan diri, karena itu menjadi bagian dari hak seorang warga negera. Namun, harus mengedepankan azas-azas dan ketentuan yang berlaku.

"Silakan maju siapapun orangnya, namun saya berpesan jauh-jauh hari jangan sampai saling menjatuhkan," ujarnya.

Untuk di Rohil, kata Suyatno, sampai saat ini diakuinya belum ada satupun PNS yang mengundurkan diri atau berhenti. "Sejauh ini saya belum mendapat laporan, baik di meja saya maupun melalui BKD, mudah-mudahan saja tidak ada yang mundur," harapnya. [adv/humas]




Editor : Ishaq,y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top