Kerusakan Hutan Alam di Kabupaten Kepulauan Meranti
Galangan kapal milik Aseng yang berlokasi ditanjung mayat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti,
Tidak Tersentuh Hukum Galangan Kapal Milik Aseng meraja Rela, Hutan Alam Dijadikan Ajang Bisnisnya
Kamis 20 Mei 2021, 16:50 WIB
Galangan kapal milik Aseng yang berlokasi ditanjung mayat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, RIAUMADANI.COM - Hutan alam merupakan hutan yang dilindungi oleh Pemerintah, agar tidak terjadi gemparan longsor disaat musim hujan melanda daerah tersebut.
Namun disayangkan di Kabupaten Kepulauan Meranti hutan alam dijadikan ajang bisnis oleh pengusaha galangan kapal kayu dikota Selatpanjang, bertujuan untuk meraihkan keuntungan pribadinya hampir ratusan juta.
Hal itu yang dilakukan salah satu tempat galangan kapal milik Aseng yang berlokasi di Tanjung mayat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah beberapa buah kapal yang telah dibuat dari hasil kayu olahan hutan alam yang mengakibatkan kerusakkan ekosistem hutan saat ini.
Ajang bisnis kayu alam yang dilakukan oleh pengusaha galangan kapal kayu sudah lama meraja rela dan sama sekali tidak tersentuh hukum, padahal hutan alam tersebut jelas dijadikan pemafaatan oleh pengusaha galangan kapal tersebut.
Menyikapi hal itu awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui WA kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau, Dr. Ir. Mamun Murod, Ia menjelaskan tim dari Dinas Kehutanan tersebut dalam waktu dekat akan melakukan patroli.
" Tim kita dalam waktu dekat akan melakukan patroli dan pengamanan," katanya Murod," Rabu (18/05/2021)
Tidak sampai disitu Kadis Kehutanan tersebut mengatakan dirinya juga pernah melakukan penindakan atas beroperasinya kayu olahan yang masuk digalangan kapal, namun tidak ada yang mengakui itu.
" Kemarin saya sudah melakukan tindakan dan barang bukti kita angkut namun tetap tidak ditemukan tersangka karena masyarakat tidak ada yang bersedia menjadi saksi seperti disungai Tohor," jelasnya Murod.
Parahnya lagi galangan kapal kayu milik Aseng diduga beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mengantongi izin dari pemerintah, bahkan tidak adanya rekomendasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebingtinggi.
" staf-staf kami sudah menyampaikan hal itu kepada pengusaha galangan kapal, namun tidak ada jalan solusi karena dalam aturan lama emang tidak bisa dan tidak dibolehkan untuk mengatur, saat ini karena sekarang lagi menunggu aturan baru permen LHK insya Allah diterbitkan dalam waktu dekat ini sebagai penjabaran teknis dari PP 23 tahun 2021, Semoga di permen LHK yg baru ada solusi untuk sumber bahan baku galangan kapal," kata Sri Irianto selaku KPH pada Kamis (19/05/2021) melalui telepon selulernya.
" Bahkan Kami tidak ada memberikan Rekomendasi terkait beroperasi galangan yang ada dimeranti bahkan tim kita pun juga turun kelapangan tidak menemukan solusinya, jadi kita penah menyampaikan ke mereka bahwa kegiatan itu Ilegal seharusnya mereka harus mempunyai sumber bahan baku legal, dan harus jelas normatifnya," jelas Sri Irianto.
Tambahkan Dia lagi, jelas secara aturan emang tidak boleh, akan tetapi dengan tidak boleh itu, hal itu yang punya kewenangan adalah Gakkum (penegakan hukum)," pungkasnya.
Sementara itu awak media belum bisa meminta keterangan dari Pengusaha tersebut sehingga berita ini diterbitkan. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan