Diduga Langgar Protkes, Tempat Wisata Asia Heritage ke Polda Riau
Selasa 18 Mei 2021, 04:48 WIB
Diduga Langgar Protkes, Tempat Wisata Asia Heritage ke Polda Riau
RIAUMADANI. COM - Salah seorang Advokat Riau, Suroto SH, warga Jalan Pembangunan, kota Pekanbaru, melaporkan dugaan tindak pidana pada kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Minggu, (16/05/2021 ke Polda Riau.
Suroto. SH, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan tersebut.
Hal itu disampaikannya usai membuat laporan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Bertuahpos.com, Senin (17/05/2021),
mengatakan, kerumunan yang terjadi di tempat Wisata Asian Heritage, Muara Fajar, diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Pasal 216 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Pasal 216 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Lebih lanjut diungkapkannya, masyarakat Pekanbaru terganggu dengan peristiwa
kerumunan orang dalam jumlah besar yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 di tempat wisata Asia Heritage Jalan Yos Sudarso KM 12 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang diduga melanggar protokol kesehatan, dikarenakan tidak menerapkan jaga jarak dan wajib masker bagi setiap pengunjung.
Hal ini menurutnya, sesuai dengan pemberitaan media yang viral, yang saat ini dilampirkan dalam laporan ke Polda Riau.
“Dalam status Kota Pekanbaru yang masih zona merah, peristiwa tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan penyebaran Virus Covid-19 dalam skala besar. Bukan hanya untuk wilayah Kota Pekanbaru, tetapi juga untuk kota/kabupaten lain yang saat itu warganya berkunjung ke tempat wisata Asia Heritage,†ujarnya.
Selain itu, kerumunan orang di tempat wisata dalam jumlah besar tersebut menurut Suroto, juga melukai hati masyarakat Kota Pekanbaru. Karena terjadi di tengah – tengah masyarakat Kota Pekanbaru yang harus rela tidak bisa Sholat Idul Fitri, tidak bisa mudik, tidak bisa berkunjung dan bersalaman dengan tetangga sanak saudara, di tengah anak anak sekolah tidak bisa belajar tatap muka dan di tengah masih tingginya angka kematian akibat Covid-19.
Karena itu, Suroto berharap kepada Kapolda Riau untuk dapat menindak dan memproses peristiwa kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Pekanbaru tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepada Kapolda Riau untuk menindak tegas pengelola tempat wisata Asia Heritage, dan orang-orang yang turut melakukan pembiaran terjadinya kerumunan orang dalam skala besar dan diduga melanggar Protokol kesehatan tersebut. Selain itu, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat – tempat keramaian untuk benar – benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid – 19,†ujarnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau