Gubri Syamsuar Heran Bantuan Sembako Perusahaan untuk Masyarakat Dipolemikkan
Selasa 11 Mei 2021, 19:24 WIB
Drs. H. Syamsuar. MSi gubernur RiauRIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi merasa heran dengan pernyataan beberapa pihak yang mempermasalahkan upaya Pemprov Riau mengumpulkan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat yang membutuhkannya. Padahal sifatnya hanya himbauan untuk berbagi dengan masyarakat Riau yang kondisinya memang sulit saat ini.
Pernyataan Gubri Syamsuar tersebut disampaikan kepada media, Selasa (11/5/2021), menanggapi munculnya polemik di sejumlah media, khususnya online, berkaitan dengan program penghimpunan bantuan sembako oleh sejumlah OPD Pemprov Riau saat ini.
"Tahun lalu bantuan sembako dan masker APD tak ado masalah. Kenapo tahun ini dipermasalahkan, kecuali (bantuan itu) disalahgunakan," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Pemprov Riau pada dasarnya hanya "menghimbau" perusahaan-perusahaan untuk berbagi dengan masyarakat yang kondisinya sulit di tengah pandemi Covid-19 ini.
Lagipula, kata Syamsuar, Pemprov Riau juga sejak tahun lalu sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penghimpunan bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. "(Bantuan perusahaan) ini tidak dihitung gratifikasi," kata Syamsuar.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah menegaskan, sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.
Oleh karena itu, sumbangan tersebut dapat diterima. "Karena bukan tergolong gratifikasi yang dilarang, maka sumbangan tersebut tidak perlu dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," tegas Firli dalam rilisnya kepada media, 15 April 2021 lalu.
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani secara terpisah, juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mempersoalkan upaya Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.
“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini di tengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silakan sampaikan kepada publik agar kita semua tahu. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan,†ujar Rocky.
Dalam seminggu terakhir, jagat media online di Riau diramaikan dengan pemberitaan beberapa media online yang mempersoalkan penghimpunan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat Riau yang terdampak Covid-19. Beberapa media justru dengan pemberitaan yang "sangar" menjadikan isu pengumpulan bantuan oleh beberapa OPD terkait di Pemprov Riau untuk "menyerang" dan menyalahkan Gubernur Syamsuar tanpa diikuti dengan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham