Gubri Syamsuar Heran Bantuan Sembako Perusahaan untuk Masyarakat Dipolemikkan
Selasa 11 Mei 2021, 19:24 WIB
Drs. H. Syamsuar. MSi gubernur Riau
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi merasa heran dengan pernyataan beberapa pihak yang mempermasalahkan upaya Pemprov Riau mengumpulkan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat yang membutuhkannya. Padahal sifatnya hanya himbauan untuk berbagi dengan masyarakat Riau yang kondisinya memang sulit saat ini.
Pernyataan Gubri Syamsuar tersebut disampaikan kepada media, Selasa (11/5/2021), menanggapi munculnya polemik di sejumlah media, khususnya online, berkaitan dengan program penghimpunan bantuan sembako oleh sejumlah OPD Pemprov Riau saat ini.
"Tahun lalu bantuan sembako dan masker APD tak ado masalah. Kenapo tahun ini dipermasalahkan, kecuali (bantuan itu) disalahgunakan," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Pemprov Riau pada dasarnya hanya "menghimbau" perusahaan-perusahaan untuk berbagi dengan masyarakat yang kondisinya sulit di tengah pandemi Covid-19 ini.
Lagipula, kata Syamsuar, Pemprov Riau juga sejak tahun lalu sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penghimpunan bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. "(Bantuan perusahaan) ini tidak dihitung gratifikasi," kata Syamsuar.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah menegaskan, sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.
Oleh karena itu, sumbangan tersebut dapat diterima. "Karena bukan tergolong gratifikasi yang dilarang, maka sumbangan tersebut tidak perlu dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," tegas Firli dalam rilisnya kepada media, 15 April 2021 lalu.
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani secara terpisah, juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mempersoalkan upaya Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.
“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini di tengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silakan sampaikan kepada publik agar kita semua tahu. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan,” ujar Rocky.
Dalam seminggu terakhir, jagat media online di Riau diramaikan dengan pemberitaan beberapa media online yang mempersoalkan penghimpunan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat Riau yang terdampak Covid-19. Beberapa media justru dengan pemberitaan yang "sangar" menjadikan isu pengumpulan bantuan oleh beberapa OPD terkait di Pemprov Riau untuk "menyerang" dan menyalahkan Gubernur Syamsuar tanpa diikuti dengan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri