Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Temuan Inspektorat Pengunaan DD/ADD Desa Kesuma Telah Dikembalikan
Selasa 11 Mei 2021, 19:15 WIB
Kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi.
RIAUMADANI. COM - Isu yang beredar bahwa ratusan juta rupiah temuan Inspektorat Kabupaten Pelalawan pada penggunaan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) Desa Kesuma dibantah oleh kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi.

"Boleh dipertanyakan kepada inspektorat, kalau cuma dari omongan saya sendiri bisa saja bohong, "sebut Marzon Iwandi kepada media ini Selasa (11/5/2021) melalui hp selulernya.

"Mengenai temuan Inspektorat pada pembangunan  gedung GOR (gelanggang olah raga) di Desa Kesuma, boleh ditanya kepada Inspektorat Pelalawan, sarannya. Terlebih tahun-tahun belakangan ini kalau ada temuan, sebelum dikembalikan, itu tidak akan keluar rekomendasi dari Inspektorat. Cuma kalau ada info seperti itu tentu saya luruskan, "imbuhnya.

Dikatakan kepala Desa Kesuma itu, "pada pembangunan gedung GOR itu memang ada temuan, tapi sudah dikembalikan. Kalau mua minta buktinya, kita kasih bukti pengambaliannya, ketusnya. Lebih pastinya lagi, boleh ditanyakan langsung kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan sebagai auditor penggunaan DD dan ADD, ucapnya lagi.

Dijelaskan oleh Marzon, "GOR dibangun tahun 2018. pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pelalawan terdapat temuan hingga puluhan juta rupiah, namun jumlah pastinya sudah tidak ingat, hasil pemeriksaan yang menjadi temuan Inspektorat itu telah dikembalikan, "ujarnya kembali menegaskan.

Disampaikan, setiap desa yang ada temuan Inspektorat dari hasil pemeriksaannya, dikasih tempo untuk mengembalikan. Jika pihak desa tidak mengembalikan dana kerugian negara yang telah menjadi temuan, maka hasil temuan tersebut dinaikan menjadi kasus, paparnya.

Lebih jauh dijelaskan oleh Marzon, bahkan luas tanah tapak GOR itu kemarin kurang. Supaya tapaknya cukup, saya beli dengan menggunakan dana talangan saya seharga Rp 15 juta, waktu itu. 

Dikatakannya lagi, laporan yang diterima oleh wartawan bahwa ada ratusan juta rupiah temuan Inspektorat Kabupaten Pelalawan pada penggunaan DD dan ADD di Desa Kesuma, itu boleh-boleh saja. Tentunya wartawan menelusuri kebanaran suatu informasi seperti itu dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait. Dengan hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait nantinya tentunya bisa dicek kebenarannya apakah informasi itu benar atau tidak, tutur Kades Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau itu.

Penggunaan DD dan ADD pada tahun 2019 dan rahun 2021 di Desa Kesuma bersih tidak ada temuan Inspektorat. Yang namanya merugikan keuangan Negara sudah dikembalikan. Wartawan juga tahu sendiri aturannya zaman sekarang seperti apa, tidak boleh main-main dalam penggunaan DD dan ADD, pungkasnya lagi.

Terlebih dipenghujang jabatan kepala desa seperti saya sekarang ini, kalau dalam masa jabatan selama enam tahun menjabat sebagai kepala desa terdapat temuan Inspektorat, itu tidak akan keluar rekom dari Inspektorat kepada kepala desa yang bersangkutan. Apa lagi kalau kepala desa tersebut ada niat untuk mencalonkan diri kembali jadi kepala desa, tidak akan bisa karena Inspektorat tidak mau mengeluarkan rekomnya, papar Marzon.

Lebih jauh dijelaskan oleh Marzon, biasanya rekom dikeluarkan dari pihak Kecamatan saja. Aturan pada tahun ini, rekomnya dari Inspektorat langsung. Jadi kalau rekom itu tidak dikeluarkan oleh Inspektorat, kepala desa yang bersangkutan jangan harap bisa terima gaji, dan tidak akan bisa mencalonkan diri kembali menjadi kepala desa. Bahkan jika ada serupiahpun yang menjadi temuan, harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa terima gaji dan bisa mencalonkan lagi sebagai kepala desa, tukasnya.

Dikatakan Marzon lagi, Misrah Sumirat yang disebut sebagai Sekdes Kesuma, sudah tidak menjabat sebagai Sekretaris Desa Kesuma sekarang. Memang dulu pernah menjadi Sekdes selama kurang lebih setahun. Sekdes Kesuma sekarang ini dijabat oleh Wawan bertempat tinggal di Bukit Kesuma. Sebelum dijabat oleh Wawan, Sekdes Kesuma dijabat oleh Muklis, cuma karena faktor kesehatannya diganti oleh Wawan, sebutnya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top