Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru
Wawako Ayat Cahyadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda
Kamis 06 Mei 2021, 08:06 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menghadiri pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/5/2021)
PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menghadiri pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/5/2021). Tiga ranperda yang disahkan menjadi perda ini yaitu Perda Ketertiban Umum, Perda Pengelolaan Air Limbah, dan Perda Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Usai rapat paripurna, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (5/5/2021), mengatakan, ia menyampaikan jawaban pemerintah terhadap dua ranperda atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru. Ia memberikan jawaban atas ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah.

Dua ranperda ini penting diajukan dan diwujudkan menjadi perda. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait punya legalitas dalam melakukan tindakan-tindakan.

Ranperda tentang pengelolaan air limbah sangat penting. Karena, visi kota ini Smart City Madani. Salah satu pilarnya adalah Smart Environment yakni lingkungan yang sehat, cerdas, bersih, dan asri serta tidak ada polusi.

"Makanya, kita perlu punya pengelolaan air limbah. Terima kasih kepada pemerintah pusat meskipun banyak protes dari masyarakat tentang pembangunan IPAL," ujar Ayat.


Ket. Poto Tiga ranperda yang disahkan menjadi perda ini yaitu Perda Ketertiban Umum, Perda Pengelolaan Air Limbah, dan Perda Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Pemko Pekanbaru terus mendorong agar pembangunan IPAL segera selesai. Pemko Pekanbaru juga meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) agar bisa menyelesaikan IPAL terpadu ini.

Usai rapat paripurna, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, selain pengesahan dua ranperda menjadi perda (Perda Ketertiban Umum dan Perda Pengelolaan Air Limbah), juga disahkan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penanganan Covid-19. Tiga ranperda ini sudah disahkan menjadi perda.

Pemko Pekanbaru telah menyetujui ketiga ranperda itu menjadi perda. Terima kasih disampaikan kepada anggota DPRD atas ranperda yang diinisiasi. (Prokofim Pemko Pekanbaru)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top