Surat Edaran Bupati Meranti
Bupati Meranti Keluarkan SE Terkait Panduan Kegiatan Dalam Rangka Menyambut Idul Fitri 1442 H
Rabu 05 Mei 2021, 11:12 WIB
Bupati H.M Adil bersama Kapolres AKBP. Eko Wimpiyanto dan Instansi terkait menggelar Rakor untuk menyepakati berberapa yang menjadi panduan dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H di Kepulauan Meranti
RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Fitri 1442 H berjamaah di Masjid, Mushola dan Lapangan dimasa Pandemi ini, namun bersyararat tanpa mengabaikan Protokol Kesehatan, hal itu sesuai surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang Panduan Kegiatan Dalam Rangka Menyambut Idul Fitri, Bernomor 400/Kesra/V/2021/102 yang dikeluarkan kemarin.
Sekedar informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar Rapat yang dipimpin oleh Bupati H.M Adil bersama Kapolres AKBP. Eko Wimpiyanto dan Instansi terkait telah menggelar Rakor untuk menyepakati berberapa yang menjadi panduan dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H di Kepulauan Meranti.
Karena seperti diketahui, dari keterangan Juru Bicara Covid-19 Meranti dr. Fachri, ketika itu mengatakan saat ini Meranti mayoritas berada di Zona hijau termasuk Selatpanjang dan sebagian kecil berada di Zona Kuning sehingga untuk kegiatan keagamaan masih diperboleh.
Hal itu juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 03 Tahun 2021, Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021. Untuk itu agar pelaksanaan kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri berjalan dengan aman dan lancar dan masyarakat tetap terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memandang perlu untuk mengedarkan panduan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pihak penyelenggara kegiatan sesuai Surat Edaran Bupati Bernomor 400/Kesra/V/2021/102 sebagai berikut :
1. Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid / mushalla /lapangan sesuai syariat serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Takbir Idul Fitri dapat dilaksanakan di dalam masjid / mushalla / ruangan dengan jumlah maksimai 50% dari kapasitas tempat kegiatan dan tidak dibenarkan melakukan pawai (takbir keliling).
3. Semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan sebagimana mestinya. Protokol Kesehatan dimaksud meliputi : - memakai masker, - mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir / hand sanitizer, - menjaga jarak (Physical Distancing), -menjauhi kerumunan, - membatasi jumlah peserta sesuai ketentuan, - menggunakan sajadah masing-masing pada saat shalat berjamaah dilaksanakan.
4. Surat Edaran ini dapat saja mengalami perubahan dan akan dilakukan peninjauan Kembali sesuai dengan kondisi/status yang ditelapkan secara resmi oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (**).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan