RIAUMADANI. COM  - Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap SW alias O (23), diduga aktor di balik tewasnya Rs (27)," />
Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Tersangka Dugaan Pembunuhan IRT di Desa Segomeng
Polisi Tangkap SW (23) Warga Desa Alah Air Diduga Pelaku Pembunuhan IRT di Rangsang Barat
Senin 03 Mei 2021, 07:36 WIB
Tersangka SW alias O (23), diduga aktor di balik tewasnya Rs (27), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti.

RIAUMADANI. COM  - Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap SW alias O (23), diduga aktor di balik tewasnya Rs (27), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pelaku dapat ditangkap kurang lebih dua hari setelah kejadian, Senin (3/5/2021) pukul 05.30 WIB, di rumahnya Jalan Perjuangan, Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan doa kita bersama, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Pelaku juga sudah kami tangkap," ujar Eko, Senin siang.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilanjutkan dengan pengembangan oleh tim gabungan Polsek Rangsang Barat dipimpin Kapolsek Iptu JA Lubis SH MH, bersama personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dipimpin Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, dan didukung personel dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dipimpin AKP Indra Lamhot Sihombing SIk.

"Dengan dukungan peralatan dari Tim Ditreskrimum serta proses analisa, tim memperoleh data yang mengarah ke pelaku," sebutnya.

Dari penangkapan Sw, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 tas sandang kulit warna hitam, 1 helai kain sarung berlumur darah, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor beserta BPKB, dan seperangkat perhiasan yang diduga milik korban dan anak korban.

"Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres untuk proses lebih lanjut," beber Eko.

Selanjutnya, Kapolres juga membantah soal kabar yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait ditangkapnya seorang warga Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, pada Minggu (2/5) malam.

Ia menyebut, laki-laki berinisial SB (42) itu sempat diamankan petugas dengan tujuan untuk mencegah tindakan massa, mengingat beredarnya informasi serta foto yang bersangkutan, baik melalui media social maupun kabar dari mulut ke mulut yang menyebutkan jika dia adalah pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi, malam itu kita amankan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas mantan Kasubditregident Ditlantas Polda Riau itu.

Sebelumnya, Rs ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian leher, di rumahnya Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Jumat (30/4/2021) pukul 17.00 WIB.

Polisi menduga, Rs menjadi korban pencurian dengan kekerasan karena sejumlah perhiasan milik korban turut hilang, antara lain 2 kalung emas, 2 gelang emas, 3 cincin emas, 1 unit Handphone dan uang Rp 5 juta. (Rls)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top