
Alih Fungsi Kawasan Hutan
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi
atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe
Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Pemprov Riau Minta Menteri LHK Revisi SK Kawasan Hutan
Jumat 27 Maret 2015, 00:22 WIB
ADVETORIAL
MEDAN. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat merevisi SK 673/Menhut/II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1,6 juta ha, Perubahan Kawasan Hutan seluas 717 ribu ha dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11,5 ribu ha dan SK 878/Menhut tentang kawasan hutan di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Revisi SK tersebut menurut Andi begitu Plt. Gubri akrab disapa, untuk Penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, penataan ruang dan wilayah administrasi.
"Penyelesaiannya sangat tergantung pada proses perubahan dan penunjukan kawasan dalam rencana tata ruang dan wilayah [RTRW]," ujar Plt. Gubri.
Dijelaskan Plt. Gubri Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penataan perizinan kehutanan dan perkebunan dengan melakukan identifikasi dan verifikasi seluruh perizinan serta koordinasi dan mendorong pemegang izin memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Provinsi Riau saat ini menyusun Peraturan Daerah pengaturan penetapan masyarakat/desa adat," tegas.
Selain itu untuk penyelamatan sektor Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau membangun sistim pengendalian anti korupsi dengan membangun SOP perizinan dengan transparan salah satu kebijakan yang telah dilakukan engan membentuk pelayanan satu atap.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya berjanji akan mempelajari SK Menteri Kehutanan tersebut. Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa salah satu fokus program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyederhanakan proses perizinan, sehingga tidak akan ada lagi perizinan yang tumpang tindih.
"Monitoring dan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, sehingga tidak lagi izin yang tumpang tindih," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Ketua KPK Taufikkurahman Ruqi juga menyayangkan perizinan yang tumpang tindih. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasann hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung. Khusus Riau, Tumpang tindih lahan pertambangan area hutan terjadi pada 240 hektar hutan konservasi an 10 hektar lahan hutan lindung.
Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan ini ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi. Merupakan rangkaian dari gerakan penyelamatan SDA Inonesia, yang dihadiri plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Ketua BPKP RI Ardan Adiperdana, Plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Menteri Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Aceh.** [Adv/humas]
MEDAN. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat merevisi SK 673/Menhut/II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1,6 juta ha, Perubahan Kawasan Hutan seluas 717 ribu ha dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11,5 ribu ha dan SK 878/Menhut tentang kawasan hutan di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Revisi SK tersebut menurut Andi begitu Plt. Gubri akrab disapa, untuk Penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, penataan ruang dan wilayah administrasi.
"Penyelesaiannya sangat tergantung pada proses perubahan dan penunjukan kawasan dalam rencana tata ruang dan wilayah [RTRW]," ujar Plt. Gubri.
Dijelaskan Plt. Gubri Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penataan perizinan kehutanan dan perkebunan dengan melakukan identifikasi dan verifikasi seluruh perizinan serta koordinasi dan mendorong pemegang izin memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Provinsi Riau saat ini menyusun Peraturan Daerah pengaturan penetapan masyarakat/desa adat," tegas.
Selain itu untuk penyelamatan sektor Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau membangun sistim pengendalian anti korupsi dengan membangun SOP perizinan dengan transparan salah satu kebijakan yang telah dilakukan engan membentuk pelayanan satu atap.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya berjanji akan mempelajari SK Menteri Kehutanan tersebut. Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa salah satu fokus program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyederhanakan proses perizinan, sehingga tidak akan ada lagi perizinan yang tumpang tindih.
"Monitoring dan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, sehingga tidak lagi izin yang tumpang tindih," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Ketua KPK Taufikkurahman Ruqi juga menyayangkan perizinan yang tumpang tindih. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasann hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung. Khusus Riau, Tumpang tindih lahan pertambangan area hutan terjadi pada 240 hektar hutan konservasi an 10 hektar lahan hutan lindung.
Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan ini ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi. Merupakan rangkaian dari gerakan penyelamatan SDA Inonesia, yang dihadiri plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Ketua BPKP RI Ardan Adiperdana, Plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Menteri Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Aceh.** [Adv/humas]
Editor | : | TIS-Humas |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan