Penguasaan Fisik Di Lahan 110 Hektar Di Tunda
PT.TASMA PUJA SIAP MENUNGGU HASIL MEDIASI SENGKETA LAHAN DESA ALIM DENGAN KEPAYANG SARI
Rabu 21 April 2021, 19:20 WIB
Batang Cenaku, Inhu, RIAUMADANI.com- Imbas konflik sengketa lahan, PT. Tasma Puja di Tuntut Kembalikan Lahan Warga seluas 110 hektar, milik warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta pengembalian dari PT.Tasma Puja.
Artinya, tidak ada alasan menolak tuntutan masyarakat, dimana lahan yang di duduki perusahaan tersebut telah memiliki surat sebagai bukti legalitas kepemilikan.
Hal ini di tegaskan Arbain mewakili tuntutan Masyarakat Desa Alim pada awak media Rabu,(21/4-2021), siang.
Dijelaskan Arbain, bahwa menurut pihak Tasma Puja, mereka mendapat lahan 110 hektar yang kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit itu melalui penyerahan Desa Kepayang Sari tanpa memiliki surat sebagai bukti legalitas yang sah secara hukum agraria, artinya dasar pihak perusahaan mendapatkan lahan tersebut banyak kejanggalan. Terlebih posisi letak lahan yang di sengketakan tersebut, semuanya berada dalam wilayah Desa Alim, bukan Desa Kepayang Sari.â€tandasnya.
Disinggung aksi penguasaan fisik oleh warga Desa Alim di lahan dimaksud yang akan dilaksanakan kamis besok, ia menegaskan ,"pagi ini sebenarnya warga Desa sudah ramai berada di lokasi, mengingat situasi yang bisa membahayakan, terlebih ini masih suasana bulan Ramadhan, maka aksi diurungkan. Alhamdulilah amuk warga masih bisa terkendali dan warga memahami tentang kondisi dilapangan.
Namun warga Desa Alim bersepakat usai lebaran bila tidak juga terselesaikan dengan melibatkan pemerintah terkait, maka aksi penguasaan fisik tetap berlanjut," tegas Arbain.
Kepala Desa Kepayang Sari, Matjon S.kom tidak mengetahui kisah adanya Desa menyerahkan lahan pada PT.Tasma Puja. Mungkin itu terjadi di jaman "Asli Jaya" menjadi Kepala Desa saat itu.
Artinya, ia tidak mengetahui persis soal lahan 110 hektar tersebut, apakah di serahkan melalui Desa atau ke masyarakat langsung.
Kemudian, ia juga telah bertanya dengan perangkat Desanya, juga tidak mengetahui lahan tersebut seperti apa bentuk perjanjian sebelumnya.†jelas Matjon.
Sementara Manager PT.Tasma Puja, mengakui lahan di dapat melalui penyerahan Desa Kepayang Sari. Tidak pernah perusahaan menerima penyerahan lahan melalui Desa Alim.
Maka secara administrasi dengan lahan 110 hektar tersebut, tidak ada hubungannya perusahaan dengan Desa Alim.
Jika lahan dimaksud merasa milik Desa Alim, itu urusan antara Desa Alim dengan Desa Kepayang Sari, dan perusahaan selalu siap menungu hasil mediasi Desa Alim dengan Desa Kepayang Sari, "kata Wawan.
Secara terpisah Camat Batang Cenaku, Masud mengatakan, akan tetap mengkawal persoalan tuntutan masyarakat Desa Alim. Karena sudah di tangani pihak BPN Provinsi, bahwa Camat tetap akan membantu masalah ini, semoga persengketaan ini bisa cepat terselesaikan,†ucap Masud Camat Batang Cenaku.
PEWARTA: TOMIN AHMAD ANDINIS
Editor: Budi Darma Saragih
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan