Penguasaan Fisik Di Lahan 110 Hektar Di Tunda
PT.TASMA PUJA SIAP MENUNGGU HASIL MEDIASI SENGKETA LAHAN DESA ALIM DENGAN KEPAYANG SARI
Rabu 21 April 2021, 19:20 WIB
Batang Cenaku, Inhu, RIAUMADANI.com- Imbas konflik sengketa lahan, PT. Tasma Puja di Tuntut Kembalikan Lahan Warga seluas 110 hektar, milik warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta pengembalian dari PT.Tasma Puja.
Artinya, tidak ada alasan menolak tuntutan masyarakat, dimana lahan yang di duduki perusahaan tersebut telah memiliki surat sebagai bukti legalitas kepemilikan.
Hal ini di tegaskan Arbain mewakili tuntutan Masyarakat Desa Alim pada awak media Rabu,(21/4-2021), siang.
Dijelaskan Arbain, bahwa menurut pihak Tasma Puja, mereka mendapat lahan 110 hektar yang kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit itu melalui penyerahan Desa Kepayang Sari tanpa memiliki surat sebagai bukti legalitas yang sah secara hukum agraria, artinya dasar pihak perusahaan mendapatkan lahan tersebut banyak kejanggalan. Terlebih posisi letak lahan yang di sengketakan tersebut, semuanya berada dalam wilayah Desa Alim, bukan Desa Kepayang Sari.â€tandasnya.
Disinggung aksi penguasaan fisik oleh warga Desa Alim di lahan dimaksud yang akan dilaksanakan kamis besok, ia menegaskan ,"pagi ini sebenarnya warga Desa sudah ramai berada di lokasi, mengingat situasi yang bisa membahayakan, terlebih ini masih suasana bulan Ramadhan, maka aksi diurungkan. Alhamdulilah amuk warga masih bisa terkendali dan warga memahami tentang kondisi dilapangan.
Namun warga Desa Alim bersepakat usai lebaran bila tidak juga terselesaikan dengan melibatkan pemerintah terkait, maka aksi penguasaan fisik tetap berlanjut," tegas Arbain.
Kepala Desa Kepayang Sari, Matjon S.kom tidak mengetahui kisah adanya Desa menyerahkan lahan pada PT.Tasma Puja. Mungkin itu terjadi di jaman "Asli Jaya" menjadi Kepala Desa saat itu.
Artinya, ia tidak mengetahui persis soal lahan 110 hektar tersebut, apakah di serahkan melalui Desa atau ke masyarakat langsung.
Kemudian, ia juga telah bertanya dengan perangkat Desanya, juga tidak mengetahui lahan tersebut seperti apa bentuk perjanjian sebelumnya.†jelas Matjon.
Sementara Manager PT.Tasma Puja, mengakui lahan di dapat melalui penyerahan Desa Kepayang Sari. Tidak pernah perusahaan menerima penyerahan lahan melalui Desa Alim.
Maka secara administrasi dengan lahan 110 hektar tersebut, tidak ada hubungannya perusahaan dengan Desa Alim.
Jika lahan dimaksud merasa milik Desa Alim, itu urusan antara Desa Alim dengan Desa Kepayang Sari, dan perusahaan selalu siap menungu hasil mediasi Desa Alim dengan Desa Kepayang Sari, "kata Wawan.
Secara terpisah Camat Batang Cenaku, Masud mengatakan, akan tetap mengkawal persoalan tuntutan masyarakat Desa Alim. Karena sudah di tangani pihak BPN Provinsi, bahwa Camat tetap akan membantu masalah ini, semoga persengketaan ini bisa cepat terselesaikan,†ucap Masud Camat Batang Cenaku.
PEWARTA: TOMIN AHMAD ANDINIS
Editor: Budi Darma Saragih
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau