Komisi II DPRD Pelalawan
Menindak lanjuti laporan tim Umang-umang terkait ikan mati di water intake Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau beberapa waktu lalu, komisi II DPRD Pelalawan gelar pertemuan dengan i
DPRD Pelalawan Kecewa Kepada DLHK Riau
Selasa 20 April 2021, 16:15 WIB
Menindak lanjuti laporan tim Umang-umang terkait ikan mati di water intake Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau beberapa waktu lalu, komisi II DPRD Pelalawan gelar pertemuan dengan iRIAUMADANI. COM - Menindak lanjuti laporan tim Umang-umang terkait ikan mati di water intake Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau beberapa waktu lalu, komisi II DPRD Pelalawan gelar pertemuan dengan instansi terkait. Namun pertemuan itu membuat DPRD Pelalawan kecewa karena pihak DLHK Propinsi Riau tidak dapat menunjukkan hasil analisis laboratorium dari sampel air yang telah diambil.
Pertemuan itu berlangsung diruangan Informasi kantor DPRD Pelalawan Selasa (20/4/2021). Dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE didampingi oleh anggota komisi II Sunardi SH. Pertemuan itu juga dihadiri oleh ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH, perwakilan perusahaan PT RAPP dihadiri oleh H. Mabrur selaku manager Humas dan beberapa manager personalia perusahaan PT. RAPP yang mendampinginya.
Hadir juga kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau diwakili oleh Rosihan dan Candra Hutasoit. Hadir kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ST, M.Si, dan sejumlah stafnya. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan diwakili oleh Sekretaris H.T. Nahar SP, M.Si dan didampingi sejumlah stafnya, serta tim Umang-umang dan perwakilan dari masyarakat.
Dalam pertemuan itu kepala DLH Pelalawan Eko Novitra memaparkan kronologis mulai memperoleh informasi insiden matinya ikan di sungai Kampar paska kejadian, hingga melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar limbah industri pabrik PT. RAPP, sampai membawa sampel tersebut ke laboratorium di Pekanbaru. Namun pihaknya tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut karena itu merupakan kewenangan DLHK Propinsi Riau, jelasnya.
Sedangkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan melalui T Mahar menjelaskan bahwa sampel ikan mati yang telah diambil tidak dapat dilakukan analisis dilaboratorium karena sudah membusuk. Adapun hasil pemeriksaan telah dilakukan dari laboratorium pada seekor ikan dan seekor udang hidup yang diambil paska insiden itu, dinyatakan tidak bermasalah, pungkasnya.
Perwakilan dari DLHK Propinsi Riau Rosihan juga menjelaskan bahwa mulai memperoleh informasi dugaan pencemaran lingkungan tersebut pihaknya sudah turun dilapangan. Dia mengaku bahwa bersama tim, saat itu telah melakukan pengecekan hingga melakukan pengambilan sampel air.
Namun sampel air yang sudah dibawa ke laboratorium sampai hari ini hasilnya belum keluar. Sebab ada beberapa parameter belum dilakukan analisis karena terlupa oleh pihak laboratorium, pungkasnya.
Menanggapi keterangan dari DLHK Propinsi Riau, ketua DPRD Pelalawan mengaku sangat kecewa. Terlebih mendengar pengambilan sampel air oleh pihak DLHK Riau. DLHK Propinsi Riau mengambil sampel air tersebut beberapa waktu setelah pengambilan sampel air oleh DLH Pelalawan yang jarak waktunya cukup jauh paska kejadian ikan mati, saat itu. Sehingga dengan tegas ketua DPRD Pelalawan mengaku meragukan hasil sampel air yang telah dibawa ke laboratorium tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan DLHK Propinsi Riau atas belum keluarnya hasil dari laboratorium tersebut. Padahal kita semua berharap, hari ini harusnya sudah bisa dijawab pertanyaan publik terkait ikan mati ini. Jika hasilnya belum keluar seperti ini, tentu tidak bisa dijawab. Kita tersandera menunggu lama seperti ini, pihak perusahaan PT. RAPP juga tersandera," sesalnya.
Maka itu ketua DPRD Pelalawan meminta agar hasil pemeriksaan sampel air yang diambil dalam inseden ikan mati itu segera dibuka secara terang benderang, seraya mengingatkan pihak DLHK Propinsi Riau jangan bermain-main diranah itu, tandasnya.
"Kita sangat kecewa atas pengambilan sampel air yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Pelalawan dalam insiden itu. Proses pengambilan sampel air itu tidak dilakukan pas pada malam kejadian ikan mati. Pihak DLH Pelalawan melakukan pengambilan sampel air setelah lebih dari 24 jam pada sore besoknya. Pengambilan sampel air dalam kurun waktu yang cukup lama tentu kandungan airnya sudah pasti berubah. Sehingga kalaupun sampel itu sudah diambil dan dibawa ke laboratorium, hasilnya meragukan, ucapnya.
Ketua komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib juga memprotes pihak DLHK Propinsi Riau yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya. Sebab proses pemeriksaan di laboratorium cuma dua minggu. Sementara paska kejadian hingga hari ini sudah lebih 14 hari kerja, namun hasil pemeriksaan dari laboratorium belum juga keluar, ujarnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau