DUGAAN KDRT
Hendri Siregar SH
Penyidik Polres Pelalawan Konfrontir Saksi Dengan Korban KDRT
Selasa 20 April 2021, 10:07 WIB
Hendri Siregar SHRIAUMADANI. COM - Korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kembali dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan Selasa (20/4/2021). Pemanggilan korban kali ini untuk melakukan konfrontir dengan saksi yang melihat kejadian di TKP (tempat kejadian perkara).
Sesuai dengan panggilan terhadap korban surat No. S. Pgl/89/IV/2021/Reskrim, ditujukan kepada Itdayani. Dalam surat itu meminta Itdayani untuk menghadap Bripka Adek Furwanto di kantor Polres Pelalawan di Jl. Arrya Guna No. 1 Pangkalan Kerinci Pada Selasa 20 April 2021 untuk didengar keterangannya selaku saksi sehubungan tindak pidana melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap korban, yang terjadi pada Selasa 16 Februari 2021 lalu di KBC Ramayana Pangkalan Kerinci. Dalam surat itu juga korban diminta sekalian untuk membawa anaknya bernama Razi Hanan Rusdiansyah Al-Fatih yang juga merupakan saksi dalam kejadian itu.
Korban KDRT Itdayani bersama anaknya, didampingi oleh pengacaranya Hendri Siregar SH memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan. Sampai di kantor Polres Pelalawan, Itdayani bersama pengacaranya langsung menghadap penyidik PPA di ruangan unit IV, Reskrim.
Beberapa menit kemudian, terlihat hadir juga dua orang diduga sebagai saksi yang melihat kejadian di TKP. Setelah disuruh menunggu beberapa menit diluar ruangan, kedua orang tersebut langsung dipanggil keruangan penyidik. Meskipun terlihat pihak korban sudah dipertemukan dengan dua orang saksi tersebut, namun hasilnya tidak dapat diketahui.
Selesai dari ruangan penyidik, Hendri Siregar SH menyampaikan bahwa pemanggilan hari ini untuk mengkroforontir klien saya dengan dua orang saksi yang melihat saat kejadian. Penyidik melakukan itu atas petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan. Sehingga Hendri Siregar mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan yang terlihat melaksanakan tugas lebih profesional dalam menangani perkara tersebut.
Hendri Siregar menambahkan, praperadilan yang juga telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan terkait dengan perkara KDRT tersebut ditunda sampai 27 April 2021 besok. Hari ini pihak Polres Pelalawan selaku termohon tidak hadir sehingga kembali dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan hingga Minggu depan, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham