
DUGAAN KDRT
Hendri Siregar SH
Penyidik Polres Pelalawan Konfrontir Saksi Dengan Korban KDRT
Selasa 20 April 2021, 10:07 WIB

RIAUMADANI. COM - Korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kembali dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan Selasa (20/4/2021). Pemanggilan korban kali ini untuk melakukan konfrontir dengan saksi yang melihat kejadian di TKP (tempat kejadian perkara).
Sesuai dengan panggilan terhadap korban surat No. S. Pgl/89/IV/2021/Reskrim, ditujukan kepada Itdayani. Dalam surat itu meminta Itdayani untuk menghadap Bripka Adek Furwanto di kantor Polres Pelalawan di Jl. Arrya Guna No. 1 Pangkalan Kerinci Pada Selasa 20 April 2021 untuk didengar keterangannya selaku saksi sehubungan tindak pidana melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap korban, yang terjadi pada Selasa 16 Februari 2021 lalu di KBC Ramayana Pangkalan Kerinci. Dalam surat itu juga korban diminta sekalian untuk membawa anaknya bernama Razi Hanan Rusdiansyah Al-Fatih yang juga merupakan saksi dalam kejadian itu.
Korban KDRT Itdayani bersama anaknya, didampingi oleh pengacaranya Hendri Siregar SH memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan. Sampai di kantor Polres Pelalawan, Itdayani bersama pengacaranya langsung menghadap penyidik PPA di ruangan unit IV, Reskrim.
Beberapa menit kemudian, terlihat hadir juga dua orang diduga sebagai saksi yang melihat kejadian di TKP. Setelah disuruh menunggu beberapa menit diluar ruangan, kedua orang tersebut langsung dipanggil keruangan penyidik. Meskipun terlihat pihak korban sudah dipertemukan dengan dua orang saksi tersebut, namun hasilnya tidak dapat diketahui.
Selesai dari ruangan penyidik, Hendri Siregar SH menyampaikan bahwa pemanggilan hari ini untuk mengkroforontir klien saya dengan dua orang saksi yang melihat saat kejadian. Penyidik melakukan itu atas petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan. Sehingga Hendri Siregar mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan yang terlihat melaksanakan tugas lebih profesional dalam menangani perkara tersebut.
Hendri Siregar menambahkan, praperadilan yang juga telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan terkait dengan perkara KDRT tersebut ditunda sampai 27 April 2021 besok. Hari ini pihak Polres Pelalawan selaku termohon tidak hadir sehingga kembali dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan hingga Minggu depan, jelasnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan