DUGAAN KORUPSI KLINIK RSJ TAMPAN
Pembangunan Gedung Klinik RSJ Tampan Diduga Rugikan Negara 1,1Miliar Rupiah
Jumat 16 April 2021, 02:21 WIB
RIAUMADANI. COM - Terhendusnya satu kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Tampan pada tahun 2018 silam, dengan nilai pagu angaran kurang lebih dari Rp 32.756.651.000 yang bersumber dari APBD Riau, telah menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Dari hasil audit BPK menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ Tampan disimpulkan terjadi kelebihan bayar kepada pihak kontraktor pelaksana sebesar Rp 1,114.955.188,63 rupiah , proyek yang dikerjakan PT Marabuntha Ciptalaksana pada tahun 2018.
Dalam temuan BPK terhadap pembamgunan RSJ Tampan dengan nomor 22.A/LHP/X111.PEK/05/2019, tertanggal 19 Mei 2019 .
Jumat (21/01/2021) tim media berupaya meminta klarifikasi kepada Dirut RSJ Tampan ( dr Haznelli Juita MM. Lewat chatingan WA pribadi direktur mengarahkan awak media untuk bertemu Humas (Andres Ilahargon)
Dari arahan direktur , media menyambangi ruangan humas. Saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ pada tahun 2018, yang mana hasil temuan BPK ditemukan ada selisih bayar sebesar Rp1,1 miliar rupiah .
Dengan tegasnya Andres menuturkan, "Benar abang-abang dan kakak-kakak atas informasi tersebut , namun yang saya ketahui kasus tersebut telah di tangani pihak Polda Riau,"ujarnya
Disinggung mengenai atas nama siapa pelapor dan dibidang mana yang menangani, Andres dengan tegas mengatakan, yang melaporkan masyarakat dan ditangani di bidang Tipikor , ucap Andres kepada awak media .
Untuk melengkapi keterangan dari humas , awak media kembali menghubungi ibu Direktur, melalui chat pribadi ibu direktur RSJ menerima kehadiran awak media .
Dengan pertanyaan yang sama juga disampaikan awak media kepada Direktur RSJ Tampan dimana terkait lebih bayar Rp 1,1 miliar pembangunan gedung klinik RSJ tersebut.
Dari penyampaian direktur sejauh yang ia ketahui pihak kontraktor telah menyicilnya sebahagian lewat PPTK , namun berhubung PPTK nya sudah tidak disini lagi bertugas maka saya tidak pantau pelunasannya, ucap ibu direktur .
Disinggung mengenai pernyataan humas yang mengatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak Polda Riau , dan direktur dan saya (red humas ) sudah dimintai keterangan di Polda Riau .
Direktur RSJ Tampan membantah hal tersebut, "Kata siapa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Riau..?, Itu tidak benar, maklum lah bapak-bapak dan ibu-ibu, humas saya baru empat bulan bertugas disini , dia tidak banyak mengetahui mengenai ini, bantah Direktur RSJ
Keterangan humas dan direktur RSJ Tampan saling bertolak belakang. Dimana keterangan humas mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polda Riau dan sementara Direktur membantah dan mengatakan kontraktor sudah menyicil melalui PPTK .
Menyikapi keterangan direktur kepada awak media yang menyatakan bahwa Pihak kontraktor sampai hari ini sudah menyicil dan mengembalikan ke kas daerah sangat tidak rasional, dimana dalam ketentuan kelebihan bayar itu harus dikembalikan 60 hari kerja sejak terbitnya LHP.
Perlu kita ingat bahwa BPK itu insitusi pemerintah, jadi hubungannya dengan user (pemilik) yang punya bangunan yakni RSJ Tampan bukan kontraktornya .
Dari segi aturan, Direktur RSJ sebagai pemilik bagunan seharusnya menjadi perantara dengan pihak kontraktor dalam mengembalikan temuan BPK, dan diaturan mengatakan jika tidak sanggup mengembalikan dalam tempo 60 hari kerja, maka ranah ini masuk ranah nya hukum .
Bahkan bila kita kaitkan lagi dengan keluarnya LHP bulan Mei 2019 dan sampai hari ini menurut keterangan direktur uang negara belum juga lunas dikembalikan, maka sudah diindikasikan atau diduga ada unsur pidana korupsi , dengan kategori diduga terdapat tidak ada itikad baik , lalai dan tidak mau memenuhi kewajibannya .
Dari hasil keluarnya LHP BPK sejak bulan Mei 2019 silam sampai saat ini kelebihan bayar sebesar kurang lebih Rp1,1 miliar rupiah belum juga di lunaskan ke kas negara, jelas ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan seyogyanya sudah masuk ke ranah hukum. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau