DUGAAN KORUPSI KLINIK RSJ TAMPAN
Pembangunan Gedung Klinik RSJ Tampan Diduga Rugikan Negara 1,1Miliar Rupiah
Jumat 16 April 2021, 02:21 WIB
RIAUMADANI. COM - Terhendusnya satu kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Tampan pada tahun 2018 silam, dengan nilai pagu angaran kurang lebih dari Rp 32.756.651.000 yang bersumber dari APBD Riau, telah menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Dari hasil audit BPK menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ Tampan disimpulkan terjadi kelebihan bayar kepada pihak kontraktor pelaksana sebesar Rp 1,114.955.188,63 rupiah , proyek yang dikerjakan PT Marabuntha Ciptalaksana pada tahun 2018.
Dalam temuan BPK terhadap pembamgunan RSJ Tampan dengan nomor 22.A/LHP/X111.PEK/05/2019, tertanggal 19 Mei 2019 .
Jumat (21/01/2021) tim media berupaya meminta klarifikasi kepada Dirut RSJ Tampan ( dr Haznelli Juita MM. Lewat chatingan WA pribadi direktur mengarahkan awak media untuk bertemu Humas (Andres Ilahargon)
Dari arahan direktur , media menyambangi ruangan humas. Saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan pembangunan gedung klinik RSJ pada tahun 2018, yang mana hasil temuan BPK ditemukan ada selisih bayar sebesar Rp1,1 miliar rupiah .
Dengan tegasnya Andres menuturkan, "Benar abang-abang dan kakak-kakak atas informasi tersebut , namun yang saya ketahui kasus tersebut telah di tangani pihak Polda Riau,"ujarnya
Disinggung mengenai atas nama siapa pelapor dan dibidang mana yang menangani, Andres dengan tegas mengatakan, yang melaporkan masyarakat dan ditangani di bidang Tipikor , ucap Andres kepada awak media .
Untuk melengkapi keterangan dari humas , awak media kembali menghubungi ibu Direktur, melalui chat pribadi ibu direktur RSJ menerima kehadiran awak media .
Dengan pertanyaan yang sama juga disampaikan awak media kepada Direktur RSJ Tampan dimana terkait lebih bayar Rp 1,1 miliar pembangunan gedung klinik RSJ tersebut.
Dari penyampaian direktur sejauh yang ia ketahui pihak kontraktor telah menyicilnya sebahagian lewat PPTK , namun berhubung PPTK nya sudah tidak disini lagi bertugas maka saya tidak pantau pelunasannya, ucap ibu direktur .
Disinggung mengenai pernyataan humas yang mengatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak Polda Riau , dan direktur dan saya (red humas ) sudah dimintai keterangan di Polda Riau .
Direktur RSJ Tampan membantah hal tersebut, "Kata siapa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Riau..?, Itu tidak benar, maklum lah bapak-bapak dan ibu-ibu, humas saya baru empat bulan bertugas disini , dia tidak banyak mengetahui mengenai ini, bantah Direktur RSJ
Keterangan humas dan direktur RSJ Tampan saling bertolak belakang. Dimana keterangan humas mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polda Riau dan sementara Direktur membantah dan mengatakan kontraktor sudah menyicil melalui PPTK .
Menyikapi keterangan direktur kepada awak media yang menyatakan bahwa Pihak kontraktor sampai hari ini sudah menyicil dan mengembalikan ke kas daerah sangat tidak rasional, dimana dalam ketentuan kelebihan bayar itu harus dikembalikan 60 hari kerja sejak terbitnya LHP.
Perlu kita ingat bahwa BPK itu insitusi pemerintah, jadi hubungannya dengan user (pemilik) yang punya bangunan yakni RSJ Tampan bukan kontraktornya .
Dari segi aturan, Direktur RSJ sebagai pemilik bagunan seharusnya menjadi perantara dengan pihak kontraktor dalam mengembalikan temuan BPK, dan diaturan mengatakan jika tidak sanggup mengembalikan dalam tempo 60 hari kerja, maka ranah ini masuk ranah nya hukum .
Bahkan bila kita kaitkan lagi dengan keluarnya LHP bulan Mei 2019 dan sampai hari ini menurut keterangan direktur uang negara belum juga lunas dikembalikan, maka sudah diindikasikan atau diduga ada unsur pidana korupsi , dengan kategori diduga terdapat tidak ada itikad baik , lalai dan tidak mau memenuhi kewajibannya .
Dari hasil keluarnya LHP BPK sejak bulan Mei 2019 silam sampai saat ini kelebihan bayar sebesar kurang lebih Rp1,1 miliar rupiah belum juga di lunaskan ke kas negara, jelas ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan seyogyanya sudah masuk ke ranah hukum. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan