DUGAAN KDRT
Sidang Prapid KDRT di PN Pelalawan Dijadwalkan 20 April Besok
Kamis 15 April 2021, 07:19 WIB
RIAUMADANI. COM - Pengadilan Negeri Pelalawan menjadwalkan sidang praperadilan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 20 April 2021 mendatang. Praperadilan diajukan oleh Hendri Siregar SH selaku kuasa hukum korban bernama Itdayani dengan termohon Polres Pelalawan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara kepada media ini saat ditemui di kantornya Kamis (15/4/2021). Setelah surat pendaftaran permohonan praperadilan diterima oleh PN Pelalawan, sidang langsung dijadwalkan pada Selasa depan. Kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon telah dipanggil untuk menghadiri sidang praperadilan yang akan digelar sebagaimana yang telah dijadwalkan, jelasnya.
Dijelaskan Humas PN Pelalawan itu, praperdialan sudah diatur dalam pasal 77 KUHAP. Dalam pasal itu diatur mengenai penetapan tersangka, penahanan tersangka, administrasi dan lain sebagainya, pungkas Rahmat Hidayat.
Ditempat terpisah Hendri Siregar mengaku mengajukan permohonan praperadilan di PN Pelalawan karena dalam proses penanganan perkara kliennya bernama Itdayani di Polres Pelalawan dinilai kurang maksimal. Bahkan sejumlah permintaan yang telah dia disampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada penyidik Polres Pelalawan tidak diakomodir. Oleh karena itu dia melayangkan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan, urainya memaparkan.
Ditambahkannya, permohonan gugatan praperadilan dilakukan bertujuan agar PN Pelalawan memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemeriksaan psikologi atas diri klien saya selaku pemohon dan anaknya bernama Razi Hanan Rusdyan Al Fatih dengan seorang pendamping. Juga supaya PN Pelalawan memerintahkan termohon untuk melakukan penyitaan mobil milik pemohon merek Daihatsu dengan Nopol. BM 1261 VX yang dipakai di TKP dalam peristiwa terjadinya kekerasan tersebut.
Selanjutnya permohonan praperadilan itu juga memohon kepada PN Pelalawan supaya memerintahkan kepada termohon untuk menjadikan hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru No. Sket/04/III/Kes.3/2021/RSB menjadi surat visum Et Repertum. Dan memohon kepada PN Pelalawan untuk memerintahkan termohon untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana kekerasan atas nama sdr. Ruadianto sebagaimana laporan polisi No. STPL/93/III/2021/Riau/Res Pelalawan. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri