DUGAAN KDRT
Sidang Prapid KDRT di PN Pelalawan Dijadwalkan 20 April Besok
Kamis 15 April 2021, 07:19 WIB
RIAUMADANI. COM - Pengadilan Negeri Pelalawan menjadwalkan sidang praperadilan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 20 April 2021 mendatang. Praperadilan diajukan oleh Hendri Siregar SH selaku kuasa hukum korban bernama Itdayani dengan termohon Polres Pelalawan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara kepada media ini saat ditemui di kantornya Kamis (15/4/2021). Setelah surat pendaftaran permohonan praperadilan diterima oleh PN Pelalawan, sidang langsung dijadwalkan pada Selasa depan. Kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon telah dipanggil untuk menghadiri sidang praperadilan yang akan digelar sebagaimana yang telah dijadwalkan, jelasnya.
Dijelaskan Humas PN Pelalawan itu, praperdialan sudah diatur dalam pasal 77 KUHAP. Dalam pasal itu diatur mengenai penetapan tersangka, penahanan tersangka, administrasi dan lain sebagainya, pungkas Rahmat Hidayat.
Ditempat terpisah Hendri Siregar mengaku mengajukan permohonan praperadilan di PN Pelalawan karena dalam proses penanganan perkara kliennya bernama Itdayani di Polres Pelalawan dinilai kurang maksimal. Bahkan sejumlah permintaan yang telah dia disampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada penyidik Polres Pelalawan tidak diakomodir. Oleh karena itu dia melayangkan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan, urainya memaparkan.
Ditambahkannya, permohonan gugatan praperadilan dilakukan bertujuan agar PN Pelalawan memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemeriksaan psikologi atas diri klien saya selaku pemohon dan anaknya bernama Razi Hanan Rusdyan Al Fatih dengan seorang pendamping. Juga supaya PN Pelalawan memerintahkan termohon untuk melakukan penyitaan mobil milik pemohon merek Daihatsu dengan Nopol. BM 1261 VX yang dipakai di TKP dalam peristiwa terjadinya kekerasan tersebut.
Selanjutnya permohonan praperadilan itu juga memohon kepada PN Pelalawan supaya memerintahkan kepada termohon untuk menjadikan hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru No. Sket/04/III/Kes.3/2021/RSB menjadi surat visum Et Repertum. Dan memohon kepada PN Pelalawan untuk memerintahkan termohon untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana kekerasan atas nama sdr. Ruadianto sebagaimana laporan polisi No. STPL/93/III/2021/Riau/Res Pelalawan. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau