Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Tiga Kades di Riau Diperiksa, Diduga Selewengkan Bankeu Provinsi Rp200 Juta
Kamis 08 April 2021, 16:18 WIB


RIAUMADANI. COM - Tiga kepala desa (kades) di Riau diperiksa Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan. Gubernur Riau Syamsuar mengecam tindakan ketiga kades tersebut.

"Ketiga kades tersebut diperiksa karena menyalahgunakan dana bankeu (bantuan keuangan) desa yang dikucurkan Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta," ujar Syamsuar saat Rapat Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau di Hotel Furaya, Pekanbaru, Rabu (7/4/2021).

Ketiga kades itu, kata Syamsuar, ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir. Syamsuar mengingatkan seharusnya dana bantuan keuangan itu digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.

"Dana itu bantuan keuangan untuk di desa. Bukan uangnya, tapi uang pemerintah, duit rakyat," kata Syamsuar.

"Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang bankeu untuk masuk kantong saku kanan atau kantong kiri," imbuhnya.

Syamsuar menyebut diketahuinya perbuatan para kades itu berawal dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau. Ternyata ketiga kades itu tidak melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan.

"Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan. Ini yang kami sesalkan. Saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Tetapi masih ada yang berani melakukannya," katanya.

Kepala Dinas PMD Riau Yurnalis membenarkan bahwa tiga kades yang diperiksa Inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau. Dana bantuan dianggarkan pada 2019 lalu sebesar Rp 200 juta.

"Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga kades itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Inhil," katanya. 
Sumber: detik.com



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top