NARKOBA
Konfrensi Pers Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Selasa (06/04/2021).
Polda Riau Kembali Bongkar Dua Sindikat Narkoba, Sita Barang bukti 18 Kilogram Sabu
Selasa 06 April 2021, 23:03 WIB
Konfrensi Pers Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Selasa (06/04/2021).
RIAUMADANI. COM - Kepolisian Daerah Riau bongkar dua jaringan narkoba di wilayah Riau dalam rentang waktu 26 Maret hingga 06 April 2021. Dari dua kelompok narkoba itu, Polda Riau menyita 18 kilogram narkoba jenis sabu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan jaringan narkoba pertama Polda Riau berhasil meringkus I di wilayah Bengkalis. I juga harus menerima tindakan tegas dari pihak kepolisian di tangan bagian kanannya lantaran kurang kooperatif saat hendak dilakukan penangkapan.
"Setelah I kita tangkap, kita lantas lakukan pengembangan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Desa Parit Api, Bandar Laksmana, Bengkalis," katanya Selasa (06/04/2021).
Dari tangan I petugas berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sementara diketahui rumah I tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba setelah I bertransaksi di tengah laut.
"Saat penangkapan I, terdapat rekan pelaku yang berhasil kabur membawa satu karung diduga sabu. Saat ini tengah dalam buruan kita," bebernya.
Sementara, pada 31 Maret 2021 petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi di wilayah Pekanbaru. Petugas berhasil menangkap F yang didapati membawa 16 kilogram sabu.
"F ini orang Pekanbaru yang tinggal di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dari keterangannya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru," bebernya.
Terang Agung, selain 16 kilogram sabu petugas juga mengamankan uang senilai Rp78 juta yang menurut keterangan F sebagai upah untuk mengedarkan sabu tersebut.
"Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas oleh A. Sedangkan F juga merupakan residivis dari Lapas Batam dengan kasus yang sama," terangnya.
Diterangkan Agung, dari ciri-ciri barang bukti yang amankan, memiliki kesamaan dengan jaringan I yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Ia bahkan menghubungkan apakah sabu tersebut adalah narkoba yang sempat dibawa kabur oleh rekan I saat hendak ditangkap.
"Kita masih lakukan perburuan terhadap pelaku lain dalam dua jaringan ini," tegasnya.
"Pekanbaru masih menjadi daerah operasi jaringan narkoba. Jadi kita akan terus galakkan operasi terhadap narkiba. Terutama untuk bandar dan jaringannya," tandasnya.
(**)
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan jaringan narkoba pertama Polda Riau berhasil meringkus I di wilayah Bengkalis. I juga harus menerima tindakan tegas dari pihak kepolisian di tangan bagian kanannya lantaran kurang kooperatif saat hendak dilakukan penangkapan.
"Setelah I kita tangkap, kita lantas lakukan pengembangan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Desa Parit Api, Bandar Laksmana, Bengkalis," katanya Selasa (06/04/2021).
Dari tangan I petugas berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sementara diketahui rumah I tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba setelah I bertransaksi di tengah laut.
"Saat penangkapan I, terdapat rekan pelaku yang berhasil kabur membawa satu karung diduga sabu. Saat ini tengah dalam buruan kita," bebernya.
Sementara, pada 31 Maret 2021 petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi di wilayah Pekanbaru. Petugas berhasil menangkap F yang didapati membawa 16 kilogram sabu.
"F ini orang Pekanbaru yang tinggal di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dari keterangannya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru," bebernya.
Terang Agung, selain 16 kilogram sabu petugas juga mengamankan uang senilai Rp78 juta yang menurut keterangan F sebagai upah untuk mengedarkan sabu tersebut.
"Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas oleh A. Sedangkan F juga merupakan residivis dari Lapas Batam dengan kasus yang sama," terangnya.
Diterangkan Agung, dari ciri-ciri barang bukti yang amankan, memiliki kesamaan dengan jaringan I yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Ia bahkan menghubungkan apakah sabu tersebut adalah narkoba yang sempat dibawa kabur oleh rekan I saat hendak ditangkap.
"Kita masih lakukan perburuan terhadap pelaku lain dalam dua jaringan ini," tegasnya.
"Pekanbaru masih menjadi daerah operasi jaringan narkoba. Jadi kita akan terus galakkan operasi terhadap narkiba. Terutama untuk bandar dan jaringannya," tandasnya.
(**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham