Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru
Sampah di Kota Pekanbaru Masih Menumpuk, DPRD Minta Pemko Evaluasi Perusahaan Pemenang Tender
Kamis 01 April 2021, 23:49 WIB


RIAUMADANI. COM - Warga Pekanbaru masih mengeluhkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Padahal, Pemko telah menetapkan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua sebagai pemenang tender pengelolaan sampah.

Tumpukan sampah di perumahan warga bahkan juga tidak kunjung diangkut hingga berhari-hari.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyoroti persoalan ini. Dia menilai ini menjadi hal yang tidak wajar, di mana seharusnya tidak ada lagi penumpukan sampah.

"Seharusnya permasalahan sampah terselesaikan setelah adanya pemenang proyek sampah ini. Sudah dua minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," kata Roni kepada Halloriau.com, Rabu (31/3/2021).

Mestinya, kata dia, kedua perusahaan itu segera menyelesaikan tugasnya setelah melakukan kontrak kerja dengan Pemko Pekanbaru. Apalagi, kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidangnya.

"Sampah yang menggunung itu ya diselesaikanlah, sudah tahu mapping posisinya di mana. Seminggu awal itu penyesuaianlah, semingu kebelakang itu tidak ada progres yang berarti," tegas Politisi PAN itu.

Pekan lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait tindak lanjut penyelesaian sampah.

"Ada beberapa yang kita pahami, pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," sambung Roni.

Roni melihat masih ada beberapa tumpukan sampah ilegal yang berada di wilayah kerja kedua perusahaan tersebut. Adanya tumpukan sampah ilegal ini, dinilai bahwa kewajiban menjemput sampah dari rumah ke rumah tidak dijalankan oleh perusahaan itu.

"Seharusnya bisa dimaksimalkan agar tidak ada lagi sampah yang muncul sembarangan. Kalau sampah sudah dijemput hingga ke rumah warga berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," jelas Roni.

Jika hal ini masih berlanjut, Roni meminta Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi kinerja perusahaan tersebut.

"Kalau ada ketidakkonsisten, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat tidak adalagi alasan," katanya.




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top