Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru
Sampah di Kota Pekanbaru Masih Menumpuk, DPRD Minta Pemko Evaluasi Perusahaan Pemenang Tender
Kamis 01 April 2021, 23:49 WIB
RIAUMADANI. COM - Warga Pekanbaru masih mengeluhkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Padahal, Pemko telah menetapkan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua sebagai pemenang tender pengelolaan sampah.
Tumpukan sampah di perumahan warga bahkan juga tidak kunjung diangkut hingga berhari-hari.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyoroti persoalan ini. Dia menilai ini menjadi hal yang tidak wajar, di mana seharusnya tidak ada lagi penumpukan sampah.
"Seharusnya permasalahan sampah terselesaikan setelah adanya pemenang proyek sampah ini. Sudah dua minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," kata Roni kepada Halloriau.com, Rabu (31/3/2021).
Mestinya, kata dia, kedua perusahaan itu segera menyelesaikan tugasnya setelah melakukan kontrak kerja dengan Pemko Pekanbaru. Apalagi, kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidangnya.
"Sampah yang menggunung itu ya diselesaikanlah, sudah tahu mapping posisinya di mana. Seminggu awal itu penyesuaianlah, semingu kebelakang itu tidak ada progres yang berarti," tegas Politisi PAN itu.
Pekan lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait tindak lanjut penyelesaian sampah.
"Ada beberapa yang kita pahami, pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," sambung Roni.
Roni melihat masih ada beberapa tumpukan sampah ilegal yang berada di wilayah kerja kedua perusahaan tersebut. Adanya tumpukan sampah ilegal ini, dinilai bahwa kewajiban menjemput sampah dari rumah ke rumah tidak dijalankan oleh perusahaan itu.
"Seharusnya bisa dimaksimalkan agar tidak ada lagi sampah yang muncul sembarangan. Kalau sampah sudah dijemput hingga ke rumah warga berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," jelas Roni.
Jika hal ini masih berlanjut, Roni meminta Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi kinerja perusahaan tersebut.
"Kalau ada ketidakkonsisten, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat tidak adalagi alasan," katanya.
Tumpukan sampah di perumahan warga bahkan juga tidak kunjung diangkut hingga berhari-hari.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyoroti persoalan ini. Dia menilai ini menjadi hal yang tidak wajar, di mana seharusnya tidak ada lagi penumpukan sampah.
"Seharusnya permasalahan sampah terselesaikan setelah adanya pemenang proyek sampah ini. Sudah dua minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," kata Roni kepada Halloriau.com, Rabu (31/3/2021).
Mestinya, kata dia, kedua perusahaan itu segera menyelesaikan tugasnya setelah melakukan kontrak kerja dengan Pemko Pekanbaru. Apalagi, kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidangnya.
"Sampah yang menggunung itu ya diselesaikanlah, sudah tahu mapping posisinya di mana. Seminggu awal itu penyesuaianlah, semingu kebelakang itu tidak ada progres yang berarti," tegas Politisi PAN itu.
Pekan lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait tindak lanjut penyelesaian sampah.
"Ada beberapa yang kita pahami, pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," sambung Roni.
Roni melihat masih ada beberapa tumpukan sampah ilegal yang berada di wilayah kerja kedua perusahaan tersebut. Adanya tumpukan sampah ilegal ini, dinilai bahwa kewajiban menjemput sampah dari rumah ke rumah tidak dijalankan oleh perusahaan itu.
"Seharusnya bisa dimaksimalkan agar tidak ada lagi sampah yang muncul sembarangan. Kalau sampah sudah dijemput hingga ke rumah warga berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," jelas Roni.
Jika hal ini masih berlanjut, Roni meminta Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi kinerja perusahaan tersebut.
"Kalau ada ketidakkonsisten, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat tidak adalagi alasan," katanya.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau