Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
Pelantikan JMSI Dumai
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Deni Kurnia: Setiap Media Wajib Ikuti Regulasi Dewan Pers
Rabu 31 Maret 2021, 09:50 WIB


RIAUMADANI. COM - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Daerah Dumai, Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026, resmi dilantik oleh Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia, Rabu (31/03/2021) bertempat gedung Pendopo Pemko Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.

Acara pengambilan sumpah pengurus JMSI Dumai dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia. Setelah resmi dilantik, Ketua JMSI Dumai menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Riau.

Ketua JMSI periode 2021-2026 dinakhodai Ahmad Dahlan dan dibantu pengurus yang baru saja dilantik dan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau.

" Kami siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko Dumai serta Forkopimda," ucap Ahmad Dahlan.

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan menjadi konstituen Dewan Pers.

Dheni menekan kan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan nya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"JMSI adalah organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI diharapakan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW," papar Dheni yang juga ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.

Ketua PWI dua periode ini juga mengatakan narasumber berhak menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten.

"Mulai tahun depan (2022) regulasi dewan pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum kompeten," cakap H Dheni.

Wakil Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada JMSI Riau yang telah hadir ke Dumai untuk melantik JMSI Dumai dan akan memberikan ruang kepada media untuk memberikan masukan kepada Pemko Dumai.

"Silakan kritik asalkan membangun. Dan kita siap bermitra dengan JMSI Dumai," jelas Wawako.

Pelantikan JMSI Dumai kali istimewa karena Sekjend JMSI Pusat Mahmud Marhaba serta dihadiri Wawako Dumai, Wakapolres Dumai, perwakilan Kejari, Danlanal, Forkopimda, ormas kepemudaan, serta tokoh masyarakat.(rls)



Editor : Tis
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top