Razia Narkoba
Polresta Pekanbaru melakukan Razia di salah satu Tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru
8 Pria Pengunjung dan 6 Wanita Diamankan Polresta Razia Hiburan Malam
Senin 23 Maret 2015, 01:27 WIB
Polresta Pekanbaru melakukan Razia di salah satu Tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru
PEKANBARU, Riaumadani.com - Untuk memerangi peredaran narkoba di Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Polresta Pekanbaru kembali melakukan razia di 8 tempat hiburan malam, Minggu [22/3/2015]. Jika razia hari pertama tidak mendapatkan bukti apapun, malam kedua ini berhasil diamakan 6 wanita pendamping karaoke dan 8 pria yang sedang meniklmati hiburan malamnya.
Razia tersebut dikomandoi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan ini digelar di delapan tempat hiburan terbesar di Pekanbaru. RP Internasional Club, SP Club, MP Club dan XP Club yang disebut-sebut dimodali Dedi Handoko alias DH, Arena Entertainment dan C7 dimodali Acin serta Grand Dragon milik Lekia alias Asn, serta tempat hiburan lainnya.
Hasilnya, polisi menemukan sebutir pil Happy Five dan seperempat butir Inex, alat hisap [bong] sabu bekas digunakan dan ekstasi di RP Internasional Club di Jalan Riau dan XP Club di Jalan Jenderal Sudirman. "Mereka diamankan ditempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau. Kita duga mereka membawa, menyimpan dan atau memakai narkoba," ujar Kombes Robert.
Dari tangan 8 pengunjung dan 6 wanita pendamping karaoke tersebut, polisi menemukan seperempat butir Inex serta sebutir Happy Five yang belum sempat dikonsumsi. Sedangkan di XP Club, polisi menemukan dua buah alat hisap atau bong sabu bekas digunakan yang dibuang dibawah meja serta pecahan pil ekstasi yang sudah hancur karena diinjak pemiliknya. **
Razia tersebut dikomandoi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan ini digelar di delapan tempat hiburan terbesar di Pekanbaru. RP Internasional Club, SP Club, MP Club dan XP Club yang disebut-sebut dimodali Dedi Handoko alias DH, Arena Entertainment dan C7 dimodali Acin serta Grand Dragon milik Lekia alias Asn, serta tempat hiburan lainnya.
Hasilnya, polisi menemukan sebutir pil Happy Five dan seperempat butir Inex, alat hisap [bong] sabu bekas digunakan dan ekstasi di RP Internasional Club di Jalan Riau dan XP Club di Jalan Jenderal Sudirman. "Mereka diamankan ditempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau. Kita duga mereka membawa, menyimpan dan atau memakai narkoba," ujar Kombes Robert.
Dari tangan 8 pengunjung dan 6 wanita pendamping karaoke tersebut, polisi menemukan seperempat butir Inex serta sebutir Happy Five yang belum sempat dikonsumsi. Sedangkan di XP Club, polisi menemukan dua buah alat hisap atau bong sabu bekas digunakan yang dibuang dibawah meja serta pecahan pil ekstasi yang sudah hancur karena diinjak pemiliknya. **
| Editor | : | TAM-SR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau