DUGAAN KDRT
Ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty
Komnas PA Riau Protes Kinerja Oknum Penyidik Polres Pelalawan
Minggu 28 Maret 2021, 14:45 WIB
Ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty RIAUMADANI. COM - Komnas Perlindungan Anak Propinsi Riau memprotes lambannya penanganan laporan penganiayaan terhadap Itdayani di Polres Pelalawan. Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus itu baru tahap SPDP ke Kejaksaan. Harusnya terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Hal ini ditegaskan oleh ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty kepada media ini Minggu (28/03/2021) di Pekanbaru. Saya melihat ada yang tidak beres dengan oknum penyidik Polres Pelalawan yang menangani kasus tersebut. Masa sampai hari ini, penyidik baru menerbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) Sabtu (27/03/2021) lalu. Harusnya itu sudah dilakukan sejak kemarin-kemarin, katanya.
Jika penyidik Polres Pelalawan beralasan bahwa karena kurangnya saksi yang melihat saat kejadian, seharusnya itu tidak mesti jadi alasan. Kan sudah ada bukti visum. Dalam suatu peristiwa tindakan penganiayaan juga tidak mesti harus menunggu ada orang yang melihat baru dilakukan penganiayaan, pungkas ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Propinsi Riau itu.
Dikatakannya lagi, kalau penyidiknya juga masih ragu dengan visum tersebut, tinggal tanya kepada ahli forensik, apakah penganiayaan yang terjadi terhadap pelapor atas bukti visum itu dilakukan oleh orang lain atau menganiaya dirinya sendiri. Keterangan dari ahli forensik itu nanti yang menguatkan bukti visum tersebut benar atau tidak.
Lagi pula kenapa bukan sejak dari kemarin-kemarin itu dilengkapi? Ada apa dengan oknum penyidik Polres Pelalawan dalam menangani kasus tersebut. Disini bisa dinilai kinerja oknum penyidik itu nampak kurang profesional. Jangan gara-gara oknum penyidik seperti itu, citra polisi itu rusak, ucap Dewi memprotes dengan keras.
Dikatakan ketua Komnas PA Riau itu, terkait dengan dugaan kasus penerlantaran anak oleh terlapor, masih menunggu selesai proses isbat yang sedang diurus oleh terlapor bersama kuasa hukum. Jika isbat telah keluar dari pengadilan, maka kasus penerlantaran anak juga akan dilaporkan, cetusnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham