Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
DPRD Riau Periksa LKPj Gubernur Syamsuar
Rabu 24 Maret 2021, 23:07 WIB
Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman
RIAUMADANI. COM - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD Riau sebagai bentuk tanggung jawab Syamsuar secara konstitusi sebagai kepala daerah.

"Disampaikan agar ada rekomendasi perbaikan dari DPRD untuk tahun anggaran berikutnya," kata Yulisman, Senin (22/3/2021).

Yulisman merujuk pentingnya LKPj berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Salah satu pasal berbunyi kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Riau yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran," kata Yulisman.

Nantinya LKPj tersebut akan dibahas oleh DPRD Riau.

"Dalam waktu 30 hari LKPj tersebut akan dibahas oleh DPRD Riau untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan," ujarnya.

Dalam laporannya, Gubri menyampaikan belanja daerah Pemprov Riau tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp8,81 triliun dan terealisasi sebesar Rp8,17 triliun atau sebesar 92,75%. Untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp5,44 triliun, terealisasi Rp5,13 triliun.

Untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp3,37 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,04 triliun. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top