Sangsi Atas Dugaan Asusila
Dinas PMD Meranti Beri Sangsi Administrasi Kepada Oknum Kades Tanjung Peranap
Selasa 23 Maret 2021, 14:06 WIB
RIAUMADANI. COM - Pemkab Kepulauan Meranti, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), memberikan sangsi administrasi kepada oknum Kades Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat atas dugaan terjadinya aksi asusila yang dilakukannya
Sangsi tersebut atas keputusan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti melalui Kabag hukum Pemerintahan dan Inspektorat bahwa dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Kades Tanjung Peranap hanya diberikan sanksi teguran secara tertulis sesuai dengan aspek kajiannya.
" Dinas PMD Kabupaten Meranti sesuai dengan keputusan Bupati dan aturan yang berlaku memberikan sanski teguran tertulis kami dari Dinas PMD Kepulauan Meranti sesuai dengan Ketentuan dan aturan yang berlaku memberikan sanski berupa teguran tertulis kepada Kepala Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, sesuai aturan yang ditentukan yaitu dalam rentang waktu selama 14 hari, surat teguran itu kita akan kirimkan ke pihak Kecamatan, inti persoalan tersebut kita tidak bisa menghakiminya sebelum ada keputusan pengadilan sama sekali," kata Plt Irmansyah, Selasa (23/03/2021).
" Kecuali apabila oknum Kades tersebut tertangkap tangan dan terbukti nyata melakukan tindakan Korupsi dan melakukan asusila terhadap anak dibawah umur disertai dengan laporan dan bukti yang akurat misalnya ada videonya langkap, kami dengan secara langsung akan tindak tegas untuk melakukan pemberhentian terhadap oknum Kades tersebut sesuai dengan prosedur hukum," jelasnya lagi.
Irmansyah menambah kan lagi," dengan kejadian ini apabila terjadi perubahan pelayanan terhadap masyarakat oleh kades tersebut, maka Kades berkewajiban untuk memulihkannya kembali agar kondisi pelayanan terhadap masyarakat setempat maksimal kembali. Karena apabila terdapat keluhan dari masyarakat tentang kurangnya pelayanan maka terhadap Kades tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara," imbuhnya.
Dinas PMD juga telah meminta kepada pihak inspektorat untuk melakukan survei kedesa Tanjung Peranap terkait pelayanan masyarakat saat ini.
" Kami sudah meminta pihak inspektorat untuk turun kelapangan dan merekapun sudah turun kelokasi pada Jumat kemarin," pungkasnya.
Awak media ini juga mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait hasil survei yang dilakukan pihak Inspektorat ke Desa Tanjung Peranap melalui Sekretaris Inspektorat Raweli Anelia Sstp Hsi.
" Hari Jumat kemarin kami pihak inspektorat telah turun ke desa Tanjung Peranap untuk melakukan audit menjelang habis jabatan kepala Desa bukan terkait kasus dugaan Asusila, karena Desa Tanjung Peranap termasuk salah satu dari 29 Desa yang habis masa jabatannya untuk tahun 2021 ini dan kami tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal itu," jelas Raweli Anelia
Tambah Raweli Anelia lagi, kalau tidak salah Dinas PMD sudah mengeluarkan surat teguran kepada Kades Tanjung Peranap tersebut sudah beberapa hari yang lalu dan kami sudah terima tembusan suratnya," pungkasnya.
Perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut seolah tidak bersalah dan diduga Kades tersebut mengancam masyarakat desa dan akan menuntut secara hukum kepada masyarakat yang telah melaporkannya.
Sementara itu Awak ini media juga mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga korban yang bernama Syahruddin melewati via telepon, karena oknum Kades tersebut tidak mengakui atas dugaan perbuatan asusilanya
" Dikatakan Abang kandung korban Heri Yanto kepada orang tua saya, bahwa oknum Kades tersebut mengakui perbuatannya dan dia mengajak damai kepada Abang kandungnya korban," jelas Syahrudin
Tambah Syahrudin lagi," dengan pengakuan kades itu lah orang tua saya selaku Ketua BPD langsung membuat surat pernyataan dan kami tandatangani semua," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau