HUKUM.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon
Fadli Zon Mendesak Pemerintah Bebaskan HRS Menjelang Ramadhan
Selasa 16 Maret 2021, 22:46 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon RIAUMADANI. COM - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan pesan yang menjelang bulan suci Ramadhan. Adapun pesan yang diampaikan Fadli Zon adalah bahwasanya momen menjelang ramadhan seperti saat iini adalah momen yang tepat untuk segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah ditahan sejak beberapa waktu lalu.
Desakan Fadli Zon kepada pemerintah untuk segera membesakan HRS diungkapkan lantaran menurutnya kasus yang menjerat HRS hingga membuatnya ditahan selama beberapa waktu adalah kasus yang sarat muatan politik daripada penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter milik pribadinya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.
“Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum,†tulis Fadli , seperti dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa sebetulnya kasus sebagaimana menjerat HRS yakni kasus kerumunan sebetulnya telah dilakukan juga oleh banyak pihak namun yang berbeda adalah kasus kerumunan lain lebih banyak yang tidak di proses. Oleh sebab itu, Fadli Zon mempertanyakan bahwa kasus kerumunan tersebut kenapa tidak di proses hukum seperti HRS.
Sedangkan, HRS hingga saat ini menurutnya menjalani proses hukum yang tidak proporsional. Sehingga, Fadli Zon juga dalam cuitan tersebut mempertanyakan soal Legacy seperti apa yang ditinggalkan sementara kekuasaan pasti berganti.
“Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti,†pungkasnya.
Seperti kita ketahui bersama, HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat. Atas kasus tersebut HRS disebut-sebut tengah menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus tersebut bermula pada saat ia melakukan pernikahan Putri yang dilakukan di Megamendung Bogor Jawa barat. Namun demikian, Pernikahan tersebut menjadi sebuah kasus karena telah melanggar protokol kesehatan yang juga Tah melakukan kerumunan.
Sumber: Pikiran-Rakyat
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau