HUKUM.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon
Fadli Zon Mendesak Pemerintah Bebaskan HRS Menjelang Ramadhan
Selasa 16 Maret 2021, 22:46 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon RIAUMADANI. COM - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan pesan yang menjelang bulan suci Ramadhan. Adapun pesan yang diampaikan Fadli Zon adalah bahwasanya momen menjelang ramadhan seperti saat iini adalah momen yang tepat untuk segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah ditahan sejak beberapa waktu lalu.
Desakan Fadli Zon kepada pemerintah untuk segera membesakan HRS diungkapkan lantaran menurutnya kasus yang menjerat HRS hingga membuatnya ditahan selama beberapa waktu adalah kasus yang sarat muatan politik daripada penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter milik pribadinya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.
“Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum,†tulis Fadli , seperti dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa sebetulnya kasus sebagaimana menjerat HRS yakni kasus kerumunan sebetulnya telah dilakukan juga oleh banyak pihak namun yang berbeda adalah kasus kerumunan lain lebih banyak yang tidak di proses. Oleh sebab itu, Fadli Zon mempertanyakan bahwa kasus kerumunan tersebut kenapa tidak di proses hukum seperti HRS.
Sedangkan, HRS hingga saat ini menurutnya menjalani proses hukum yang tidak proporsional. Sehingga, Fadli Zon juga dalam cuitan tersebut mempertanyakan soal Legacy seperti apa yang ditinggalkan sementara kekuasaan pasti berganti.
“Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti,†pungkasnya.
Seperti kita ketahui bersama, HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat. Atas kasus tersebut HRS disebut-sebut tengah menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus tersebut bermula pada saat ia melakukan pernikahan Putri yang dilakukan di Megamendung Bogor Jawa barat. Namun demikian, Pernikahan tersebut menjadi sebuah kasus karena telah melanggar protokol kesehatan yang juga Tah melakukan kerumunan.
Sumber: Pikiran-Rakyat
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan