Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
ADD
BPMK Rohil : Penghulu Gunakan ADD Sesuai Ketentuan
Sabtu 21 Maret 2015, 12:38 WIB
Poto int Ilustrasi

BAGAN SIAPIAPI , Riaumadani. com -  Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten [BPMK] Rokan Hilir mengharapkan agar pelaksanaan program Alokasi Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD bisa berjalan tanpa kendala di lapangan. Meskipun disadari cukup banyak tantangan dalam menerapkan program yang baru berjalan pertama kali di Kabupaten Rohil tersebut.

 Untuk itu, pihaknya mengimbau agar penghulu menggunakan anggaran ADD dan AD sesuai ketentuan.

"Kita memang harus bisa mencegah potensi penyelewengan, karena ini adalah amanat dari undang-undang. Apalagi kalau tidak dijalankan dengan baik maka dana perimbangan bisa dipotong pusat, jadi harus maksimal penerapannya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada," kata Kabid Pemberdayaan Desa Bapemas Rohil, Sakinah, Kamis [19/3/2015].

Guna menjamin keterlaksanaan yang baik maka aparatur desa diminta bersikap profesional dalam mengelola ADD dan DD, sistem pengelolaan harus jelas, pertanggungjawabannya transparan dan tidak fiktif.

 Memahami ketentuan yang ada sangat penting mengingat peruntukan meningkatkan infrastruktur, kesehatan melalui posyandu, organisasi kepemudaan seperti karang taruna, kegiatan olahraga, pembinaan keagamaan seperti garim, guru agama dan lain sebagainya.

"Memang dana tersebut memiliki imbas yang sangat luas ke seluruh masyarakat sehingga harus benar-benar tepat sasaran dan dikelola dengan baik, ADD dan DD bersumber dari APBN dan juga hibah, dana perimbangan dan lain-lain yang nantinya masuk secara langsung ke dalam keuangan kepenghuluan atau desa yang ada.

 Bapemas secara khusus ber-kaitan dengan penangan teknis untuk program tersebut," kata Sakinah.

Dilanjutkan, sejauh ini belum ditemukan kendala di lapangan apalagi untuk kegiatan di lapangan belum berjalan mengingat untuk pencairan dana di tingkat kepenghuluan baru dilaksanakan pada April nanti.

 Proses pencairan dana berlangsung sekitar tiga kali dalam setahun di mana pada setiap pencairan mengacu pada progres pekerjaan di lapangan.

"Mungkin akhir April sudah bisa disalurkan, 178 kepenghuluan untuk anggarannya bervariasi yang mengacu pada jumlah penduduk. Program itu memang telah berja-lan sekitar tahun 2007 di daerah lain di Indonesia, diharapkan untuk di Rohil bisa terlaksana dengan baik juga," ujar Sakinah. **[adv/humas]




Editor : Ishaq,y-HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top