Bahaya Presiden 3 Periode, Penguasa Akan Terlalu Berkuasa
Selasa 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Bahaya Presiden 3 Periode, Penguasa Akan Terlalu Berkuasa
RIAUMADANI. COM - Pakar politik pemerintahan Univeristas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim menyebut jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pelanggaran terhadap pembatasan kekuasaan. Jika memimpin tiga periode, presiden akan menumpuk kekuasaan dan akan terlalu berkuasa.
“Hal pertama yang dilanggar adalah pembatasan kekuasaan,†kata Gaffar dalam siaran pers UGM, Selasa (16/03/2021). Ia menjelaskan dalam dunia demokrasi modern telah disepakati bahwa penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali.
Pembatasan tersebut mengacu pada moral dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak boleh berada di satu tangan, tetapi harus menyebar seluas mungkin.
Oleh sebab itu, pengelolaan negara mengatur mekanisme sirkulasi rutin. Misalnya melalui pemilihan kepala negara dan kepala daerah secara berkala.
“Pembatasan ini kesepakatan saja, tetapi jadi pijakan agar kekuasaan tidak memusat,†jelasnya.
Ia menyampaikan ada dua jenis pembatasan kekuasaan, yakni pembatasan legal dan pembatasan etik. Pembatasan legal melalui aturan resmi seperti regulasi dan konstitusi seperti pemilihan kepala negara dan kepala daerah maksimal dua kali. Adapun pembatasan etik merupakan bentuk pembatasan yang tidak tertulis dalam hukum.
Kendati demikian, kata Gaffar,
pembatasan tersebut harus menjadi kesepakatan bersama.
Sebagai contoh, penguasa aktif diharapkan tidak mendorong keluarga dekat untuk meneruskan kekuasaannya.
Meski tidak dilarang secara hukum, ada etika politik yang membatasi hal itu.
“Pembatasan ini dalam rangka mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang ditabukan dalam demokrasi dan disepakati dalam demokrasi modern,†papar dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ini.
Apabila masa jabatan persiden tiga periode benar-benar diwujudkan, Gaffar menyebut akan menimbulkan persoalan baru. Menurut dia, ada risiko besar yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Sebab, kata dia, semakin lama suatu kekuasaan, kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya menjadi lebih kuat dan kekuasan pun menjadi lebih absolut. “Kalau sampai tiga kali, seorang penguasa mampu mengumpulkan resources di tangannya sehingga terlalu berkuasa secara politik, ekonomi, dan sosial,†urainya.
Kondisi itu wajib dihindari demi mencegah seseorang atau kekuatan politik dengan sumber daya yang berlebihan.
“Yang dikhawatirkan dari tiga periode ini bisa munculkan orang dengan resources yang menumpuk,†imbuhnya.
Selain melanggar pembatasan kekuasaan, menurut Gaffar, masa jabatan presiden tiga periode akan menciptakan kompetisi yang tidak adil. Pasalnya, terdapat satu kekuatan yang terlalu kuat.
Sebelumnya sejumlah pihak mengusulkan jabatan presiden dapat dijabat selama tiga periode.
Namun Presiden Joko Widodo telah menyatakan ia tak berminat untuk menjabat presiden untuk periode ketiga nantinya.
sumber Gatra. com
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham