Penghrgaan Bidang Kebudayaan
Riau Terima Penghargaan di Bidang Kebudayaan dari Kemendikbud RI
Senin 15 Maret 2021, 23:14 WIB
RIAUMADANI. COM - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau R Yoserizal Zen menerima penghargaan di bidang kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan berupa sepuluh sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bertempat di Hotel Millenium Sirih Jakarta Pusat hari ini, Senin (15/03/21), penyerahan sertifikat WBTb tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda. Prosesi penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1044/P/2020 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, sepuluh karya budaya dari Provinsi Riau sah dan diakui secara nasional. Dengan demikian telah lima puluh satu WBTb dari Provinsi Riau bersertifikasi Indonesia.
Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak seratus lima puluh tiga sertifikat karya budaya dari berbagai provinsi yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2020 mengalami keterlambatan untuk diterbitkan dan diserahkan. Hal ini lebih banyak disebabkan karena situasi pandemi yang berpengaruh terhadap proses dan tahapan prosedur sertifikasi.
“Sebelumnya kita mempunyai acara khusus untuk penyerahan sertifikat, tetapi karena situasi pandemi maka kita tidak bisa melakukan hal yang sama,†ungkap Fitra, Senin (15/03/21).
Namun disamping penyerahan sertifikat yang paling terpenting adalah bagaimana komitmen setelah itu oleh penerima sertifikat. Sebab hingga tahun ini seperti disebutkan oleh Fitra bahwa jumlah yang sudah ditetapkan sebanyak 1239 WBTb.
Yoserizal yang hadir didampingi Kepala Bidang Pelestarian Adat dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam pertemuan yang ditaja Kemendikbud RI itu mengatakan, semakin banyak WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan secara nasional bukan berarti tugas dan kerja kebudayaan masyarakat Riau sudah selesai atau semakin mudah.
Justru bagaiamana upaya pelestarian yang dilakukan menjadi kekuatan baru agar semakin memperhatikan setiap karya budaya yang bernilai bagi masyarakat.
“Penetapan WBTb secara nasional bermakna adanya pengakuan dari pemerintah Indonesia terhadap karya budaya yang tersebar di daerah untuk dilakukan pelindungan. Tanggung jawab bersama ini tentu dimulai dari kesediaan dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk kemudian berkomitmen melestarikan khasanah budayanya itu,†tegas Raja Yose.
Karenanya menurut Raja Yose dalam setiap pengusulan penetapan WBTb pemerintah pusat selalu meminta komitmen daerah untuk menyatakan upaya peletarian yang sudah dan akan dilakukan sebagai memperhatikan karya budayanya masing-masing.
“Sebab jika kondisi karya budaya setelah ditetapkan justru tidak terjadi peningkatan sesuai yang diharapkan, maka sertifikat pengakuan tersebut bisa saja dicabut. Kita berharap karya budaya.
Berikut sepuluh karya budaya WBTb tahun 2020 Provinsi Riau yang mendapatkan sertifikat:
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Ma awuo Danau Bokuok (Kampar).
(MC Riau)
Penghargaan yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan berupa sepuluh sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bertempat di Hotel Millenium Sirih Jakarta Pusat hari ini, Senin (15/03/21), penyerahan sertifikat WBTb tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda. Prosesi penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1044/P/2020 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, sepuluh karya budaya dari Provinsi Riau sah dan diakui secara nasional. Dengan demikian telah lima puluh satu WBTb dari Provinsi Riau bersertifikasi Indonesia.
Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak seratus lima puluh tiga sertifikat karya budaya dari berbagai provinsi yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2020 mengalami keterlambatan untuk diterbitkan dan diserahkan. Hal ini lebih banyak disebabkan karena situasi pandemi yang berpengaruh terhadap proses dan tahapan prosedur sertifikasi.
“Sebelumnya kita mempunyai acara khusus untuk penyerahan sertifikat, tetapi karena situasi pandemi maka kita tidak bisa melakukan hal yang sama,†ungkap Fitra, Senin (15/03/21).
Namun disamping penyerahan sertifikat yang paling terpenting adalah bagaimana komitmen setelah itu oleh penerima sertifikat. Sebab hingga tahun ini seperti disebutkan oleh Fitra bahwa jumlah yang sudah ditetapkan sebanyak 1239 WBTb.
Yoserizal yang hadir didampingi Kepala Bidang Pelestarian Adat dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam pertemuan yang ditaja Kemendikbud RI itu mengatakan, semakin banyak WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan secara nasional bukan berarti tugas dan kerja kebudayaan masyarakat Riau sudah selesai atau semakin mudah.
Justru bagaiamana upaya pelestarian yang dilakukan menjadi kekuatan baru agar semakin memperhatikan setiap karya budaya yang bernilai bagi masyarakat.
“Penetapan WBTb secara nasional bermakna adanya pengakuan dari pemerintah Indonesia terhadap karya budaya yang tersebar di daerah untuk dilakukan pelindungan. Tanggung jawab bersama ini tentu dimulai dari kesediaan dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk kemudian berkomitmen melestarikan khasanah budayanya itu,†tegas Raja Yose.
Karenanya menurut Raja Yose dalam setiap pengusulan penetapan WBTb pemerintah pusat selalu meminta komitmen daerah untuk menyatakan upaya peletarian yang sudah dan akan dilakukan sebagai memperhatikan karya budayanya masing-masing.
“Sebab jika kondisi karya budaya setelah ditetapkan justru tidak terjadi peningkatan sesuai yang diharapkan, maka sertifikat pengakuan tersebut bisa saja dicabut. Kita berharap karya budaya.
Berikut sepuluh karya budaya WBTb tahun 2020 Provinsi Riau yang mendapatkan sertifikat:
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Ma awuo Danau Bokuok (Kampar).
(MC Riau)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan