Hukum
Kades Tanjung Peranap Bantah Berbuat Asusila, Plt Dinas PMD Meranti: Kita Akan Proses
Jumat 12 Maret 2021, 16:51 WIB
RIAUMADANI. COM -Terkait beredarnya berita di media sosial dan masyarakat tentang persoalan asusila yang dilakukan oleh Oknum Kades Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah mengatakan pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan telah memberikan keterangan.
" Kami sudah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya dan kami juga telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus dugaan Asusila ini. Tim terdiri dari Inspektorat, Kabag Hukum dan juga dari pihak kecamatan, " ujar Irmansyah Jumat sore (12/03/2021).
"Kasus tersebut sudah kami bahas akan tetapi belum dapat disimpulkan karena hal itu perlu waktu dan proses, lagi pula itu bukan kewenangan Pemda untuk berbicara keranah hukum, pihak kami hanya bisa mengkaji dan memberi sangsi secara admistrasi saja, soalnya fungsi Pemerintah dan Pemerintah Desa adalah tentang pelayanan masyarakat, bagaimana Pelayanan masyarakat tersebut apakah kondusif atau tidak, dan apakah Kepala Desa bisa atau tidak menjalankan tugasnya dengan kondisi seperti ini itu yang sedang kami pelajari," jelas Irmansyah
Hasil keterangan atas pemanggilan yang dilakukan Dinas PMD terhadap Kades Tanjung Peranap dan juga pihak masyarakat serta pihak keluarga yang bersangkutan sangat berbeda.
" Yang jelas dari keterangan Kades Tanjung Peranap tersebut, dia membantah tidak mengakui apa yang telah dituduhkan kepadanya, sedangkan dari pihak masyarakat atau pihak keluarganya lain lagi, mereka memberikan keterangan yang berbeda. jadi kita tidak bisa memvonis secara langsung, apakah seseorang itu dinyatakan bersalah atau tidak, yang bisa membuktikan itu adalah pengadilan itu berarti sudah masuk keranah hukum dan harus ada bukti fisik," jalas Armansyah lagi
Ketika ditanya untuk kelanjutan kasus itu. Menurut Irmansyah, tetap akan diproses sesuai dengan undang-undang peraturan Pemerintahan Desa nomor 6 tahun 2014
" Masalah itu tetap akan kami proses dan putuskan ke ranah admistrasi dan kami berpedoman kepada undang undang Pemerintahan Desa dan Permendagri sebagai acuan kita dan yang jelas kami akan proses dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Sementara itu Pak Kades Tanjung Peranap ketika dihubungi oleh awak media ini melalui no Hp.+62 822-85xxx nya berulangkali tidak diangkat hingga berita ini dinaikkan. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham