Hukum
Terkait Pemberitaan Dirinya, Rusdianto: Besok Pengacara Saya Akan Melayangkan Surat ke Media Anda
Kamis 11 Maret 2021, 16:05 WIB
RIAUMADANI. COM - Menanggapi pemberitaan tentang dirinya, Rusdianto menyampaikan bahwa akan melayangkan surat kepada media ini. Pernyataan itu ia sampaikan kepada awak media ini pada Kamis malam (11/3/2021) lewat pesan WA pribadi terkait pemberitaan tentang dirinya.
Dipesan WA tersebut Rusdianto mengatakan, "beritanya jangan mengada-ngada, harus ada pembuktiannya, kalau nggak, media akan kena. Besok pengacara saya akan melayangkan surat media anda," ucapnya. Namun ketika ditanya kena apa,? Rusdianto tidak menanggapi lagi. Hal ini disampaikan oleh Rusdianto atas pemberitaan media ini berjudul "Diduga Kelainan Seks, Suami Dilaporkan Istri Siri ke Polres Pelalawan,".
Pada Rabu (10/3/2021), istri sirinya Rusdianto bernama Itdayani melaporkannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Selesai membuat laporan polisi di Polres Pelalawan, Itdayani didampaingi kuasa hukumnya Hendri Marihot Siregar SH, bertemu sejumlah awak media di kedai kopi Bagan KM 1, simpang Langgam, Jl. Koridor Road RAPP kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Menurut pengakuan Itdayani, dia melaporkan Rusdianto karena sudah tidak tahan lagi, sering dianiaya oleh Rusdianto. Bahkan pada saat mau melakukan hubungan suami istri, Itdayani mengaku selalu dipukuli terlebih dahulu oleh Rusdianto baru berhubungan badan.
Dikatakannya, "saya dipukuli sudah sering dan tidak ingat lagi berapa kali. Saya baru melapor di polisi karena selain memikirkan nasib anak-anak takut tidak ada bapak, juga setiap mau melapor ke polisi saya selalu dincamnya. Dan setiap habis dipukuli olehnya, saya dikunci didalam kamar, sehingga tidak bisa melapor, ujar Itdayani menceritakan pilunya selama berumah tangga dengan Rusdianto.
Itdayani juga menceritakan jika, istri pertama Rusdianto juga pernah ikut menganiaya dia berasama buah hatinya. "Pernah saat itu saya dalam keadaan hamil, didatangi istri pertamanya, selain bicara kotor, perut saya dibenturi sama istri pertamanya dan kepala anak pertama saya yang tidak ada salah apa-apa dipukul menggunakan sepatu tingginya. Waktu itu saya sempat melapor tapi diancam oleh suami (Rusdianto)," tutur Itdayani dengan mata-mata berkaca-kaca.
Dibeberkan Itdayani lagi "bukan hanya itu saja, dalam berhubungan sesksual dengannya juga saya selalu dianiayanya. Setiap dia mau dilayani, terlebih dahulu saya dipukulinya baru disetubuhinya,". Pernah saya baru tiga hari melahirkan, dia minta saya melayaninya. Dengan terpaksa saya melayaninya, kalau tidak, dipukulinya," pungkasnya dengan nada serat sambil mengusap air matanya.
"Kejadian seperti itu berulang-ulang saya rasakan, dan dalam keadaan saya sedang menangispun, dia mau menyentuh saya. Tidak pernah sekalipun dia menyentuh saya dengan kasih sayang," tutur Itdayani mengungkap perilaku Rusdianto.
Tambah Itdayani yang mengaku telah menikah siri sejak tahun 2009 dengan Rusdianto, "selama kami jadi suami istri, bila saya dikasih uang belanja, tidak pernah lebih dari Rp 50 ribu atau Rp. 100 ribu. Malah hasil jerih payah saya sendiri habis dimintainya, tukasnya.
Sedangkan jawaban Rusdianto ketika dikonfirmasi melalui pesan WA pada hari yang sama, "tidak usah ditanggapi karena saya sudah lama bercerai dengan dia. Dia datang menyerang di kantor PP di KBC kemarin sewaktu saya lagi rapat di kantor. Saksi semua anggota PP disitu siap jadi saksi bahwa saya diserang di kantor, jawabnya.
Rusdianto juga mengakui jika Itdayani sebagai istri sirinya. "Dulu sebagai istri siri" jawabnya lagi seraya meminta masalah itu tidak diberitakan. "Tidak usah dibuat beritanya ya, tidak usah direspon lagi,". Namun ketika dicoba dikonfirmasi lebih lanjut, sepertinya Rusdianto langsung memblokir nomor WA awak media ini. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham