Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KDRT
Diduga Kelainan Seks, Suami Dilaporkan Istri Sirih ke Polres Pelalawan
Rabu 10 Maret 2021, 13:53 WIB


RIAUMADANI. COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Itdayani melaporkan suaminya karena tidak tahan sering dianiaya. Saat mau berhubungan badan saja istrinya mengaku selalu dianiaya.

Hal itu disampaikan Itdayani kepada sejumlah awak media pada Rabu (10/3/2021) di Pangkalan Kerinci setelah selesai membuat laporan polisi di Polres Pelalawan. Usai membuat laporan, Itdayani didampingi oleh kuasa hukumnya, temui sejumlah wartawan di kedai kopi Bagan KM1 Simpang Langgam, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. 

Kepada awak media kuasa hukumnya Hendri Siregar SH menjelaskan, klien saya seorang ibu rumah tangga bernama Itdayani telah melaporkan seorang laki-laki bernama Rusdianto atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Menurut keterangan dari klien saya, dia sebagai istri pernikahan sirih dari Rusdianto (terlapor). 

Diceritakannya, bertempat di KBC Ramayana Pkl Kerinci, pada tgl 16 Februari 2021 lalu, klien saya Itdayani yang sedang dalam keadaan hamil anak kelima, dianiaya oleh Rusdianto. Atas penganiayaan tersebut, klien saya mengalami luka lebam ditubuhnya. Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan di Polres Pelalawan pada hari ini dengan bukti surat laporan polisi No. STPL/93/III/2021/RIAU/RES PELALAWAN, ditanda tangani petugas SPKT bernama Eddy Surya.

Hendri Siregar berharap agar laporan kliennya diproses dengan cepat. Sebab menurut keterangan kliennya, kekerasan itu sudah sering dia lakukan oleh terlapor. Bahkan bukan hanya Itdayani sendiri yang sering mendapatkan kekerasan dari Rusdianto, anak-anaknya dari Itdayani juga sering dianiaya bahkan jarang dinafkahi, jelas Hendri Siregar.

Ditegaskan oleh Hendri Siregar bahwa, selain kasus itu telah dilaporkan di Polres Pelalawan, pihaknya juga akan membuat laporan di Komnas Pelindungan Perempuan dan anak, supaya proses hukum atas laporan kliennya benar-benar dikawal. Sebab selain dari kasus penganiayaan yang telah dilaporkan di polisi, juga ada hak-hak empat orang anak korban yang harus diperjuangkan. Karena terlapor dinilai telah menelantarkan anaknya dengan indikator tidak memberi nafkah baik kepada Itdayani sebagai istrinya maupun terhadap keempat orang anaknya, bebernya.

Dihadapan sejumlah awak media Itdayani juga menambahkan, "saya dipukuli sudah sering dan tidak ingat lagi berapa kali. Saya baru melapor di polisi karena selain memikirkan nasib anak-anak takut tidak ada bapak, juga setiap mau melapor ke polisi saya selalu dincamnya. Dan setiap habis dipukuli olehnya, saya dikunci didalam kamar, sehingga tidak bisa melapor, ujar Itdayani menceritakan pilunya.

Itdayani juga menceritakan jika istri pertama Rusdianto juga pernah ikut menganiaya dia berasama buah hatinya. "Pernah saat itu saya dalam keadaan hamil, didatangi bersama istri pertamanya, selain bicara kotor, perut saya dibenturi sama istri pertamanya dan kepala anak pertama saya yang tidak ada salah apa-apa dipukul menggunakan sepatu tingginya. Waktu itu saya sempat melapor tapi diancam oleh suami (Rusdianto)," tutur Itdayani dengan mata-mata berkaca-kaca.

Dibeberkan Itdayani lagi "bukan hanya itu saja, dalam berhubungan sesksual dengannya juga saya selalu dianiayanya. Setiap dia mau dilayani, terlebih dahulu saya dipukulinya baru disetubuhinya,". Pernah saya baru tiga hari melahirkan, dia minta saya melayaninya. Dengan terpaksa saya melayaninya, kalau tidak, dipukulinya," pungkasnya dengan nada serat sambil mengusap matanya. 

"Kejadian seperti itu berulang-ulang saya rasakan, dan dalam keadaan saya sedang menangispun, dia mau menyentuh saya. Tidak pernah sekalipun dia menyentuh saya dengan kasih sayang," bebernya lagi.

Tambah Itdayani yang mengaku telah menikah sirih sejak tahun 2009 dengan Rusdianto, "selama kami jadi suami istri bila saya dikasih uang belanja, tidak pernah lebih dari Rp 50 ribu atau Rp. 100 ribu. Malah hasil jerih payah saya sendiri habis dimintainya, tukasnya.

Rusdianto yang konfirmasi melalui pesan WA menjawab, tidak usah ditanggapi karena saya sudah lama bercerai dengan dia. Dia datang menyerang di kantor PP di KBC kemarin sewaktu saya lagi rapat di kantor. Saksi semua anggota PP disitu siap jadi saksi bahwa saya diserang di kantor, sebutnya.

Rusdianto mengakui bahwa Itdayani sebagai istri sirih. "Dulu sebagai istri sirih," ucapnya seraya meminta untuk tidak diberitakan. "Tidakt usah dibuat beritanya ya, tidak usah direspon lagi," ujar Ruadianto.

Pihak Polres Pelalawan yang konfirmasi melalui Humas Iptu Edy Haryanto mengatakan, laporan itu nanti akan diproses. Kalau sudah dilaporkan berarti sudah ditangani, dalam waktu dekat nanti dipanggil semuanya termasuk terlapor untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, ujarnya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top