Tempat Hiburan Malam
Wali Kota Dumai Khairul Anwar
Wako Khairul Anwar, Cabut Izin Tempat Hiburan Yang Langgar Perwako
Rabu 18 Maret 2015, 08:46 WIB
Wali Kota Dumai Khairul Anwar
DUMAI. Riaumadani. com - Orang nomor satu Dumai mulai geram dengan aksi membandelnya pemilik sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Pasalnya, operasi sering melanggar aturan di atas jam 12 malam.
Walikota Dumai, Khairul Anwar ancam mencabut izin operasional tempat hiburan malam pasca diketahui ada yang melanggar Peraturan Walikota [Perwako] Nomor 21 Tahun 2013 tentang Izin dan Ketentuan Operasional Hiburan Malam.
"Saya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perwako tentang jam operasional tempat hiburan. Bagi yang tidak patuh akan langsung dicabut izinnya," tegas Walikota Khairul dikediamannya, belum lama ini.
Walikota juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Jika ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari Satpol PP diperintahkan untuk langsung menutupnya dan instansi terkait agar meninjau ulang izinnya.
"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, jika ada yang melanggar Perwako agar ditindak tegas dan instansi terkait pemberi izin operasional agar meninjau kembali izinnya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution mengaku sudah menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Dumai. Hasilnya banyak tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari.
"Memang masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari, padahal dalam Perwako sudah jelas dibunyikan batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Kita sudah beri teguran keras dan mereka bersedia mentaati Perwako," jelas Noviar.
Menurut Noviar, terkait adanya laporan tempat Karaoke Hotel Comfort Dumai yang buka hingga dini hari, Satpol PP sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pimpinan Hotel Comfort Dumai datang ke Kantor Satpol PP dan berjanji akan taat terhadap Perwako.
"Belum lama ini pimpinan Hotel Comfort ke kantor dan mereka berjanji akan taat terhadap Perwako. Artinya mereka akan tutup pada pukul 00.00, jika masih melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Syahrial Amini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang makin menjamur di Dumai. "Saya khawatir keberadaan tempat hiburan malam merusak moral generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah mencabut izin tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi untuk menyelamatkan moral generasi penerus bangsa kita. Selain itu tempat hiburan malam disinyalir sebagai pusat peredaran Narkoba dan minuman keras.
Pantauan Haluan Riau, sejumlah tempat hiburan malam di lokasi Jalan Ombak [Sultan Hasanuddin] Dumai, rata-rata di atas jam 12 malam masih beroperasi. Ada yang di tempat tertutup dan lokasi terbuka. **
Walikota Dumai, Khairul Anwar ancam mencabut izin operasional tempat hiburan malam pasca diketahui ada yang melanggar Peraturan Walikota [Perwako] Nomor 21 Tahun 2013 tentang Izin dan Ketentuan Operasional Hiburan Malam.
"Saya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perwako tentang jam operasional tempat hiburan. Bagi yang tidak patuh akan langsung dicabut izinnya," tegas Walikota Khairul dikediamannya, belum lama ini.
Walikota juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Jika ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari Satpol PP diperintahkan untuk langsung menutupnya dan instansi terkait agar meninjau ulang izinnya.
"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, jika ada yang melanggar Perwako agar ditindak tegas dan instansi terkait pemberi izin operasional agar meninjau kembali izinnya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution mengaku sudah menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Dumai. Hasilnya banyak tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari.
"Memang masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari, padahal dalam Perwako sudah jelas dibunyikan batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Kita sudah beri teguran keras dan mereka bersedia mentaati Perwako," jelas Noviar.
Menurut Noviar, terkait adanya laporan tempat Karaoke Hotel Comfort Dumai yang buka hingga dini hari, Satpol PP sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pimpinan Hotel Comfort Dumai datang ke Kantor Satpol PP dan berjanji akan taat terhadap Perwako.
"Belum lama ini pimpinan Hotel Comfort ke kantor dan mereka berjanji akan taat terhadap Perwako. Artinya mereka akan tutup pada pukul 00.00, jika masih melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Syahrial Amini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang makin menjamur di Dumai. "Saya khawatir keberadaan tempat hiburan malam merusak moral generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah mencabut izin tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi untuk menyelamatkan moral generasi penerus bangsa kita. Selain itu tempat hiburan malam disinyalir sebagai pusat peredaran Narkoba dan minuman keras.
Pantauan Haluan Riau, sejumlah tempat hiburan malam di lokasi Jalan Ombak [Sultan Hasanuddin] Dumai, rata-rata di atas jam 12 malam masih beroperasi. Ada yang di tempat tertutup dan lokasi terbuka. **
| Editor | : | Khusri-HR |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham