Dugaan Korban Mafia Tanah
Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH
Mariatul Koptiah Warga Kampar Beli Tanah Malah Jadi Tersangka
Selasa 09 Maret 2021, 16:18 WIB
Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH RIAUMADANI. COM - Tangis Mariatul Koptiah pecah saat dirinya mengadukan hal yang menimpanya itu ke Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH dikantornya gedung Wannabe Cafe & Resto, Jalan K.H. Achmad Dahlan No.15, Gandaria-Kebayoran Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Maret 2021.
Dugaan korban mafia tanah menyeruak di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kali ini yang menjadi korban Mariatul Koptiah warga Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Maria Koptiah mengaku, menjadi korban mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat desa setempat. Peristiwa terjadi saat Mariatul Koptiah membeli tanah dari tangan Rudi Pasaribu seluas 2 hektare dengan harga Rp 250 juta pada awal tahun 2017 lalu.
“Saya membeli tanah itu dari Rudi Pasaribu dengan cara mencicil dari tahun 2017 hingga 2018. Alhamdulilah, kini pembayaran tanah itu sudah lunas,†ujar Mariatul Koptiah.
Mariatul mengungkapkan, setelah membayar pelunasan tanah itu dirinya mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR dari desa setempat.
Entah kenapa, Mariatul Koptiah malah dilaporkan oleh Rudi Pasaribu ke Polres Kampar dengan tuduhan memalsukan tandatangan SKGR.
“Padahal surat SKGR itu saya peroleh dari kantor desa saya. Makanya saya bingung kenapa saya malah dijadikan tersangka oleh polisi. Seharusnya, yang menjadi tersangka adalah aparat desa setempat. Karena, saya hanya mendapat surat SKGR itu dari kantor desa,†ucapnya seraya meneteskan air mata.
Saat ini, Mariatul Koptiah berharap adanya keadilan dari aparat kepolisian. Karena, tegas Mariatul Koptiah, dirinya benar-benar sudah membeli tanah dengan cara mencicil dan menerima surat SKGR dari kantor desa.
“Saya hanya mencari keadilan. Saya hanya orang miskin dan berharap keadilan itu ada. Saya bingung harus mencari keadilan kemana lagi,†ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua umum AMPEK Naldy Nazar Haroen SH mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa mafia tanah ada dimana-mana dan diduga telah bekerjasama dengan oknum pemerintahan,†terang Naldy Haroen.
Naldy berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap Mariatul Koptiah.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menempuh jalur hukum. Kita akan laporkan siapapun oknum pemerintah desa yang terlibat ke polisi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Padahal mereka telah jujur melakukan perbuatannya,†jelas Naldy Haroen.
Lebih lanjut dijelaskan Naldy, dirinya telah menghubungi melalui telepon Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholik terkait kasus yang menimpa Mariatul Koptiah
“Kami sepakat untuk mencari kebenaran dalam masalah ini. Kalau masih ada oknum-oknum yang bermain dalam masalah ini akan lansung menghadap Kapolri,†tegas Naldy.
Diungkapkan Naldy, peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah merupakan kejadian super aneh. Biasanya yang sering melakukan manipulasi dalam penjualan tanah adalah penjual.
“Sekarang ini malah pembeli yang di tuduh pemalsuan setelah dia membayar pelunasan harga tanah tersebut,†ujarnya.
Seharusnya, menurut Naldy, oknum Kepala desa yang di jadikan tersangka. karena semua surat-surat administrasi yang diperoleh Mariatul Koptiah di berikan oleh Kepala desa.
“Masyarakat yang sebagai pembeli hanya percaya sama Kepala desa. Kalau Kepala desa berkolaborasi dengan mafia tanah, maka masyarakat yang tidak berdaya akan selalu menjadi korban,†pungkas Naldy Haroen. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham