Dugaan Korban Mafia Tanah
Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH
Mariatul Koptiah Warga Kampar Beli Tanah Malah Jadi Tersangka
Selasa 09 Maret 2021, 16:18 WIB
Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH RIAUMADANI. COM - Tangis Mariatul Koptiah pecah saat dirinya mengadukan hal yang menimpanya itu ke Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH dikantornya gedung Wannabe Cafe & Resto, Jalan K.H. Achmad Dahlan No.15, Gandaria-Kebayoran Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Maret 2021.
Dugaan korban mafia tanah menyeruak di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kali ini yang menjadi korban Mariatul Koptiah warga Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Maria Koptiah mengaku, menjadi korban mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat desa setempat. Peristiwa terjadi saat Mariatul Koptiah membeli tanah dari tangan Rudi Pasaribu seluas 2 hektare dengan harga Rp 250 juta pada awal tahun 2017 lalu.
“Saya membeli tanah itu dari Rudi Pasaribu dengan cara mencicil dari tahun 2017 hingga 2018. Alhamdulilah, kini pembayaran tanah itu sudah lunas,†ujar Mariatul Koptiah.
Mariatul mengungkapkan, setelah membayar pelunasan tanah itu dirinya mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR dari desa setempat.
Entah kenapa, Mariatul Koptiah malah dilaporkan oleh Rudi Pasaribu ke Polres Kampar dengan tuduhan memalsukan tandatangan SKGR.
“Padahal surat SKGR itu saya peroleh dari kantor desa saya. Makanya saya bingung kenapa saya malah dijadikan tersangka oleh polisi. Seharusnya, yang menjadi tersangka adalah aparat desa setempat. Karena, saya hanya mendapat surat SKGR itu dari kantor desa,†ucapnya seraya meneteskan air mata.
Saat ini, Mariatul Koptiah berharap adanya keadilan dari aparat kepolisian. Karena, tegas Mariatul Koptiah, dirinya benar-benar sudah membeli tanah dengan cara mencicil dan menerima surat SKGR dari kantor desa.
“Saya hanya mencari keadilan. Saya hanya orang miskin dan berharap keadilan itu ada. Saya bingung harus mencari keadilan kemana lagi,†ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua umum AMPEK Naldy Nazar Haroen SH mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa mafia tanah ada dimana-mana dan diduga telah bekerjasama dengan oknum pemerintahan,†terang Naldy Haroen.
Naldy berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap Mariatul Koptiah.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menempuh jalur hukum. Kita akan laporkan siapapun oknum pemerintah desa yang terlibat ke polisi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Padahal mereka telah jujur melakukan perbuatannya,†jelas Naldy Haroen.
Lebih lanjut dijelaskan Naldy, dirinya telah menghubungi melalui telepon Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholik terkait kasus yang menimpa Mariatul Koptiah
“Kami sepakat untuk mencari kebenaran dalam masalah ini. Kalau masih ada oknum-oknum yang bermain dalam masalah ini akan lansung menghadap Kapolri,†tegas Naldy.
Diungkapkan Naldy, peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah merupakan kejadian super aneh. Biasanya yang sering melakukan manipulasi dalam penjualan tanah adalah penjual.
“Sekarang ini malah pembeli yang di tuduh pemalsuan setelah dia membayar pelunasan harga tanah tersebut,†ujarnya.
Seharusnya, menurut Naldy, oknum Kepala desa yang di jadikan tersangka. karena semua surat-surat administrasi yang diperoleh Mariatul Koptiah di berikan oleh Kepala desa.
“Masyarakat yang sebagai pembeli hanya percaya sama Kepala desa. Kalau Kepala desa berkolaborasi dengan mafia tanah, maka masyarakat yang tidak berdaya akan selalu menjadi korban,†pungkas Naldy Haroen. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau