Pengelolaan Sampah Merugikan Masyarakat.
Penumpukan sampah yang terjadi di kota ini dinilai KLHK
telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan. “Ada
surat dari Dirjen Persampahan.
Timbunan Sampah Semakin Menumpuk di Kota Pekanbaru, Walikota Akui Ditegur KLHK
Sabtu 06 Maret 2021, 23:03 WIB
RIAUMADANI. COM - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pengelolaan sampah yang merugikan masyarakat. Kondisi ini disebut Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus akibat kontrak kerja pihak ketiga yang berakhir.
Untuk diketahui, KLHK pada tanggal 1 Februari 2021 melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Rosa Vivien Ratnawati telah memberikan surat kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus perihal pengelolaan sampah.
Penumpukan sampah yang terjadi di kota ini dinilai KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan. “Ada surat dari Dirjen Persampahan. Kami sudah balas suratnya. Kami laporkan semua,†kata Wako, Jumat (5/3/2021) mengakui teguran yang diterima.
Kata dia, surat yang dikirimkan ke KLHK berisi poin permasalahan yang terjadi. Mulai dari penanganan sampah saat ini, zonasi atau wilayah pengelolaan, pengelolaan yang dilakukan mitra kerja dan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh dinas teknis.
Tak ditampiknya, permasalahan pengelolaan sampah terjadi akibat dari berakhirnya kontrak mitra kerja pengelolaan angkutan sampah pada akhir tahun lalu. Dalam masa transisi pengelolaan angkutan sampah terjadi reaksi masyarakat akibat terjadinya tumpukan sampah.
Pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota secara swakelola dalam masa transisi tidak optimal akibat keterbatasan armada. “Dua pekan pertama Januari penanganan (pengelolaan sampah) tidak maksimal, tingkat kepuasan masyarakat rendah. Kita memberikan klarifikasi tentang berita yang beredar, kita memberi informasi apa yang terjadi sebenarnya,†jelasnya.
Sampah Menggunung di Pasar Cik Puan
Dalam pada itu, gunungan sampah yang berserakan di dalam bangunan terbengkalai Pasar Cik Puan kian membuat masyarakat sekitar gerah. Bahkan kini sebuah spanduk bertuliskan larangan membuang sampah didalam gedung hingga badan jalan Pasar Cik Pun pun dibuat oleh pemerintah setempat.
Pantauan Riau Pos, Jumat (5/3/2021) tampak spanduk berwarna merah putih tersebut terbendang didepan tumpukan sampah yang ada didalam bangunan terbengkalai.
Sampah plastik, sisa makanan, kayu tak terpakai hingga sterefoam mendominasi disepanjang jalan dan gedung Pasar Cik Puan. Anida, salah seorang warga yang melintas di samping bangunan Pasar Cik Puan pun terpaksa menutup hidungnya menggunakan tangan. Walaupun sudah menggunakan masker, aroma bau busuk yang menyengat tetap tercium dan membuat ia mual.
“Mual saya kalau lewat sini. Tapi mau bagaimana lagi. Akses kami satu-satunya untuk menuju pasar ya lewat sini,†ucapnya.
Ia berharap persoalan sampah ini dapat segera tertangani dan diangkut agar tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Cik Puan Sutan Sarmuni Sikumbang ditemui di lokasi mengatakan, pemasangan spanduk larangan tersebut telah dilakukan beberapa hari yang lalu guna mencegah masyarakat kembali membuang sampah di area Pasar Cik Puan.
“Kemarin dipasangnya. Melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, Lurah Jadirejo, dan masyarakat,†kata dia.
Dikatakannya, sebenarnya pengangkutan rutin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, hanya saja pengangkutan yang dilakukan tak sesuai dengan jumlah sampah yang ada diarea depan dan bagian dalam pasar cik puan.
"Pengangkutan sudah rutin tapi kalau hanya satu dua aramda saja ya nggak tertampung lah semuanya. Apalagi mereka mengangkut sampah yang ada dibagian depan saja. Sedangkan untuk arena dalam bangunan dan juga samping jalan menuju pemukiman warga ini tidak diangkut sama sekali sehingga makin menggunung,†sambung dia. (**)
Untuk diketahui, KLHK pada tanggal 1 Februari 2021 melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Rosa Vivien Ratnawati telah memberikan surat kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus perihal pengelolaan sampah.
Penumpukan sampah yang terjadi di kota ini dinilai KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan. “Ada surat dari Dirjen Persampahan. Kami sudah balas suratnya. Kami laporkan semua,†kata Wako, Jumat (5/3/2021) mengakui teguran yang diterima.
Kata dia, surat yang dikirimkan ke KLHK berisi poin permasalahan yang terjadi. Mulai dari penanganan sampah saat ini, zonasi atau wilayah pengelolaan, pengelolaan yang dilakukan mitra kerja dan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh dinas teknis.
Tak ditampiknya, permasalahan pengelolaan sampah terjadi akibat dari berakhirnya kontrak mitra kerja pengelolaan angkutan sampah pada akhir tahun lalu. Dalam masa transisi pengelolaan angkutan sampah terjadi reaksi masyarakat akibat terjadinya tumpukan sampah.
Pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota secara swakelola dalam masa transisi tidak optimal akibat keterbatasan armada. “Dua pekan pertama Januari penanganan (pengelolaan sampah) tidak maksimal, tingkat kepuasan masyarakat rendah. Kita memberikan klarifikasi tentang berita yang beredar, kita memberi informasi apa yang terjadi sebenarnya,†jelasnya.
Sampah Menggunung di Pasar Cik Puan
Dalam pada itu, gunungan sampah yang berserakan di dalam bangunan terbengkalai Pasar Cik Puan kian membuat masyarakat sekitar gerah. Bahkan kini sebuah spanduk bertuliskan larangan membuang sampah didalam gedung hingga badan jalan Pasar Cik Pun pun dibuat oleh pemerintah setempat.
Pantauan Riau Pos, Jumat (5/3/2021) tampak spanduk berwarna merah putih tersebut terbendang didepan tumpukan sampah yang ada didalam bangunan terbengkalai.
Sampah plastik, sisa makanan, kayu tak terpakai hingga sterefoam mendominasi disepanjang jalan dan gedung Pasar Cik Puan. Anida, salah seorang warga yang melintas di samping bangunan Pasar Cik Puan pun terpaksa menutup hidungnya menggunakan tangan. Walaupun sudah menggunakan masker, aroma bau busuk yang menyengat tetap tercium dan membuat ia mual.
“Mual saya kalau lewat sini. Tapi mau bagaimana lagi. Akses kami satu-satunya untuk menuju pasar ya lewat sini,†ucapnya.
Ia berharap persoalan sampah ini dapat segera tertangani dan diangkut agar tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Cik Puan Sutan Sarmuni Sikumbang ditemui di lokasi mengatakan, pemasangan spanduk larangan tersebut telah dilakukan beberapa hari yang lalu guna mencegah masyarakat kembali membuang sampah di area Pasar Cik Puan.
“Kemarin dipasangnya. Melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, Lurah Jadirejo, dan masyarakat,†kata dia.
Dikatakannya, sebenarnya pengangkutan rutin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, hanya saja pengangkutan yang dilakukan tak sesuai dengan jumlah sampah yang ada diarea depan dan bagian dalam pasar cik puan.
"Pengangkutan sudah rutin tapi kalau hanya satu dua aramda saja ya nggak tertampung lah semuanya. Apalagi mereka mengangkut sampah yang ada dibagian depan saja. Sedangkan untuk arena dalam bangunan dan juga samping jalan menuju pemukiman warga ini tidak diangkut sama sekali sehingga makin menggunung,†sambung dia. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham