SAMPAH KOTA PEKANBARU
Menteri LHK Siti Nurbaya Janji Turunkan Ahli Dukung Polda Riau Usut Mafia Sampah Kota Pekanbaru
Rabu 03 Maret 2021, 08:12 WIB
RIAUMADANI. COM - Siap-siap pejabat yang berkaitan dengan “sampah†di Pekanbaru, Riau akan diusut. Pasalnya selain desakan LSM dan warga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya akan mendukung penuh Polda Riau mengusut dugaan tindak pidana dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, Polda Riau sudah meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan 15 Januari lalu.
Bahkan Penyidik Polda Riau menerapkan Pasal 40 dan atau 41 UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Pasal ini ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sebelumnya persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru, Riau mendapat perhatian dari berbagai elemen. Bahkan pihak TNI dan Polri disertai aparat Pemko Pekanbaru pun ikut serta menjadi petugas kebersihan membersihkan sampah itu.
Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun menyebut, “kemarin kami diterima langsung Menteri LHK. Pada pertemuan itu kami berdiskusi pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungan pada warga kotaâ€, ujarnya.
Tabana pada Rabu (3/3/21) menyebut, “pada prinsipnya Menteri mendukung penuh penanganan yang saat ini sedang ditangani. Di mana, tercatat ada beberapa saksi dan ahli diperiksa oleh penyidikâ€.
"Prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang kini dilakukan Polda Riau," kata Tabana.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan pada wartawan mengatakan penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru bermula dari keluhan warga. Tumpukan sampah terjadi berlarut-larut sejak Januari 2021.
"Sampai saat ini telah diperiksa terhadap 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, pihak swasta, ahli lingkungan hidup, ahli pidana, ahli administrasi negara dan ahli pengadaan barang dan jasa," papar Teddy sebelumnya.
Selain itu, Teddy memastikan dirinya telah meminta saksi ahli dari KLHK. Permintaan itu langsung disambut Siti Nurbaya dengan akan menurunkan tim khusus membantu penyidik.
"Bagi kami dukungan dari KLHK ini sangat penting, karena di antara yang dihadirkan Ibu Menteri tadi ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-Undang No 18 tahun 2008. Ibu Menteri menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.
Langkah Polda Riau ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Kota Pekanbaru, Riau, warga berharap segera tangkap pejabat yang main-main dengan lelang sampah yang nyaris “tiap tahun†bermasalah.
“Kita minta seret oknum yang terkait menumpuknya sampah yang nyaris tiap tahun ini. Kita juga ucapkan terima kasih pada Menteri KLHK,†kata warga.
Seturut dengan itu, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LPPSI), Mattheus Simamora, juga mendukung Polda Riau agar segera menyeret oknum-oknum yang bermain di lelang sampah itu, karena sepengetahuan Mattheus sebelumnya lelang ini juga diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Bayangkan pemenag sudah ada, tapi entah alasan apa lelang diulang kembali sehingga pemenang pertama dipastikam akan gugur, Kita dukung Polda Riau Usut Pejabat “Sampah†di kota Pekanbaru ini. KIta berharap pelaku yang diduga memainkan ini segera ditahan,†pungkas Mattheus.(**)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham