Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Cegah Karhutla dan Kabut Asap
Kapolsek Siak Hulu Telusuri Hot Spot yang Terpantau pada Aplikasi Dashboard Lancang Kuning
Senin 01 Maret 2021, 23:20 WIB


RIAUMADANI. COM -  Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH dan sejumlah anggotanya, Senin pagi (01/03/2021) melakukan Pengecekan Titik Hot Spot yang termonitor pada Aplikasi Dashboard Lancang Kuning di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Setelah dilakukan pengecekan pada titik koordinat hot spot tersebut, ternyata Titik Api berasal dari pembakaran serbuk kayu / limbah hasil pengolahan kayu karet, di kawasan PT. RWII yang berlokasi di KM 21 Jalan Raya Pasir Putih Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu.

Selanjutnya pihak Polsek Siak Hulu bersama pihak perusahaan melakukan pemadaman pembakaran limbah kayu tersebut, hal ini untuk mengantisipasi agar api tidak menyebar ke tempat lain sekaligus mencegah timbulnya asap yang mencemari udara.

Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait bahaya dan penanganan Karhutla, dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan karhutla atau pencemaran udara.

Selain itu Kapolsek Siak Hulu dan anggotanya juga melakukan pengecekan diwilayah sekitarnya, dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

Pada kesempatan ini Kapolsek Siak Hulu juga menghimbau warga masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, karena dapat menimbulkan kebakaran yang luas yang sulit ditangani serta menimbulkan kabut asap dan pencemaran udara, jelasnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top