WABAH VIRUS COVID-19
Ilustrasi
Masyarakat Pekanbaru Harus Waspada Catat, 11 Kelurahan Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Sabtu 27 Februari 2021, 23:29 WIB
Ilustrasi
RIAUMADANI. COM - Sebanyak 11 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru tercatat masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Kamis (25/2/2021). Jumlah ini bertambah dari pekan lalu di mana kelurahan yang masuk zona merah ada sebanyak enam kelurahan.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, zona merah penyebaran Covid-19 tersebut tercatat dari indikator berdasarkan jumlah pasien positif di kawasan tersebut.
"Kalau jumlahnya lebih dari 10, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona orange. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang disebut zona kuning. Itu sebabnya di 11 kelurahan tersebut disebut zona merah karena pasien positif dari kelurahan tersebut jumlahnya banyak," ucap dia dikutip dari riaupos.
Dijelaskannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus. Data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari lalu.
"Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelasnya.
Lanjutnya, ada sejumlah parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau.
"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini. Dan kecamatan yang berstatus zona kuning corona berada di Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya," tegasnya. (*)
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, zona merah penyebaran Covid-19 tersebut tercatat dari indikator berdasarkan jumlah pasien positif di kawasan tersebut.
"Kalau jumlahnya lebih dari 10, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona orange. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang disebut zona kuning. Itu sebabnya di 11 kelurahan tersebut disebut zona merah karena pasien positif dari kelurahan tersebut jumlahnya banyak," ucap dia dikutip dari riaupos.
Dijelaskannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus. Data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari lalu.
"Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelasnya.
Lanjutnya, ada sejumlah parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau.
"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini. Dan kecamatan yang berstatus zona kuning corona berada di Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya," tegasnya. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham